Kader NasDem dan 2 ASN Jadi Saksi Meringankan Sidang SYL Hari Ini

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 10 Juni 2024
Kader NasDem dan 2 ASN Jadi Saksi Meringankan Sidang SYL Hari Ini

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali mengggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (10/6).

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi a de charge atau saksi mencerahkan untuk kesaksian.

Kuasa Hukum SYL Djamaluddin Koedoeboen, mengatakan pihaknya akan memanggil tiga orang saksi dari Partai NasDem dan 2 ASN saat SYL menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). "Satu anggota NasDem dan dua ASN," kata Koedoeboen, saat dikonfirmasi awak media hari ini.

Ketiga saksi itu yakni Rafly Fauzy, Abdul Malik Faisal, dan M. Jufri Rahman. Sebelumnya kubu SYL meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Baca juga:

Putra SYL Kembalikan Mobil Toyota Vellfire ke KPK

Hal tersebut disampaikan Koedoeboen, saat mendampingi putra SYL, Kemal Redindo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/6).

"Yang jelas saksi a de charge sekitar dua orang, tapi secara resmi kami juga sudah bersurat kepada bapak presiden, kemudian kepada bapak wakil presiden, menko perekonomian, dan pak Jusuf Kalla yang kami pikir mereka kan kenal dengan pak SYL," kata Koedoeboen.

Koedoeboen mengatakan Jokowi hingga JK mengetahui kinerja SYL sebagai menteri. Keterangan presiden cs, kata dia, penting untuk membuktikan apakah kerja-kerja SYL hanya untuk kepentingan keluarga atau negara.

Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai Mentan periode 2020-2023.

Baca juga:

SYL Minta Jokowi, Airlangga hingga JK Jadi Saksi Meringankan

Pemerasan dan gratifikasi itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. Uang puluhan miliar tersebut di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. (pon)

#Syahrul Yasin Limpo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Jebloskan SYL ke Sukamiskin, Tapi Belum Semua Harta Rampasan Disita
KPK beralasan karena masih dibutuhkan dalam proses penanganan perkara TPPU.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
KPK Jebloskan SYL ke Sukamiskin, Tapi Belum Semua Harta Rampasan Disita
Indonesia
KPK Periksa Rasamala Aritonang Terkait Kasus Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo
KPK memeriksa Rasamala karena ia pernah menjadi kuasa hukum SYL saat kasus korupsi eks Mentan itu bergulir di KPK.
Frengky Aruan - Senin, 21 April 2025
KPK Periksa Rasamala Aritonang Terkait Kasus Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo
Indonesia
Lagi, KPK Periksa Adik Febri Diansyah untuk Kasus TPPU SYL
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Dwi Astarini - Selasa, 08 April 2025
Lagi, KPK Periksa Adik Febri Diansyah untuk Kasus TPPU SYL
Indonesia
Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Adik Febri Diansyah
Adik Febri Diansyah, Fathoni Diansyah, akan diperiksa KPK terkait kasus TPPU SYL.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Maret 2025
Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Adik Febri Diansyah
Indonesia
Kasus TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Geledah Kantor Visi Law Office
Penggeledahan dilakukan setelah penyidik rampung memeriksa Rasamala Aritonang sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Frengky Aruan - Rabu, 19 Maret 2025
Kasus TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Geledah Kantor Visi Law Office
Indonesia
Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka, Mantan Ketua KPK Mangkir dari Penyidikan
Eks Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan penyidik hari ini di Bareskrim Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 November 2024
Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka, Mantan Ketua KPK Mangkir dari Penyidikan
Indonesia
Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara
Majelis hakim PT DKI menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap SYL.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 September 2024
Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara
Indonesia
Hukuman Mantan Mentan SYL Diperberat Hakim Pengadilan Tinggi
Pengadilan tinggi turut mengubah uang pengganti yang dibebankan kepada SYL, yakni menjadi Rp 44.269.777.204 ditambah USD 30.000.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 September 2024
Hukuman Mantan Mentan SYL Diperberat Hakim Pengadilan Tinggi
Indonesia
Lewat Sang Anak, KPK Dalami Aset SYL Diduga Hasil Korupsi
Pendalaman itu dilakukan lewat pemeriksaan terhadap anak dari SYL.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juli 2024
Lewat Sang Anak, KPK Dalami Aset SYL Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
KPK Akan Bongkar Peran Anak SYL di Sidang Kasus Pencucian Uang
KPK turut memeriksa cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
KPK Akan Bongkar Peran Anak SYL di Sidang Kasus Pencucian Uang
Bagikan