Headline

Kabareskrim Ungkap Peristiwa Pembakaran Bendera Tidak Akan Terjadi, Jika...

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 26 Oktober 2018
Kabareskrim Ungkap Peristiwa Pembakaran Bendera Tidak Akan Terjadi, Jika...

Komjen Pol Arief Sulistyanto (kiri) saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri (MP/Gomes R)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Peristiwa pembakaran bendera masih menuai pro dan kontra di masyarakat. Pihak kepolisian bersikukuh bahwa bendera yang dibakar anggota Banser itu merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sementara sebagian masyarakat menyebut bahwa itu bendera Tauhid.

Di tengah pertentangan pendapat soal bendera itu, Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto menyatakan bahwa peristiwa pembakaran bendera tersebut tidak akan terjadi bila Uus Sukmana tidak datang dan mengibarkan bendera HTI pada peringatan Hari Santri Nasional di Garut, beberapa waktu lalu.

"Ini sebuah insiden. Jika Saudara Uus tidak datang atau datang tapi tidak mengibarkan bendera itu maka tidak akan terjadi pembakaran (bendera)," kata Komjen Arief di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/10).

Uus, pembawa bendera yang menyelinap ke acara itu, mengetahui bahwa bendera yang dibawanya itu merupakan bendera ormas HTI.

"Dalam pemeriksaan, disampaikan bahwa bendera yang dikibarkannya bendera HTI," ungkapnya.

Anggota Banser bakar bendera HTI
Anggota Banser bakar bendera HTI (screenshot youtube.com)

Sementara para pelaku pembakaran bendera, menurut Arief, bertindak atas dasar spontanitas dan tidak memiliki niat jahat.

"Pada intinya perbuatan pembakaran tidak memenuhi unsur niat buruk karena dilakukan secara spontan karena adanya aksi Saudara Uus," tuturnya.

Menurut Komjen Arief Sulistyanto sebagaimana dilansir Antara , dalam acara HSN, telah ditetapkan beberapa peraturan di antaranya peserta yang hadir tidak boleh membawa atribut selain bendera merah putih.

Selain itu, pesan yang disampaikan dalam acara HSN tersebut, menurut dia, sesuai aturan diantaranya yakni menekankan pada sikap toleransi antaragama, meningkatkan rasa nasionalisme santri dan menanamkan nilai-nilai Pancasila pada santri.

"Tidak ada konten yang bersifat provokatif. Pesan HSN membawa kedamaian dan kesejukan," ujarnya.

Namun, di akhir acara HSN, ada seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Uus Sukmana masuk ke lokasi acara.

"Dia (Uus) mengeluarkan bendera yang ditalikan di tongkat. Bendera dikibar-kibarkan di arena upacara. Ini tidak sesuai dengan ketentuan panitia sehingga menimbulkan kegaduhan. Akhirnya Uus diamankan karena khawatir mengganggu keamanan," ucapnya, menjelaskan.

Sebelumnya, pada Senin 22 Oktober, terjadi kasus pembakaran bendera yang dilakukan sejumlah orang dalam acara Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut.

Polisi menduga bendera yang dibakar tersebut merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang telah dilarang pemerintah.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Eks Napi Koruptor Jadi Wagub, Golkar Percaya Hitung-hitungan Politik Gerindra

#Kabareskrim Polri #Banser # Brigjen Pol Arief Sulistyanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan banser. DPR pun meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Penetapan tersangka sosok yang akrab disapa Habib Smith itu tertuang dalam SP2HP Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada 30 Januari 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Indonesia
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Anggota banser itu ketika hendak bersalaman dengan Bahar bin Smith malah dihadang pengawal acara, lalu dibawa ke sebuah ruangan dan dipukuli hingga babak belur.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Indonesia
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Indonesia
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Kapolri mempercayakan jabatan Kepala Bareskrim kepada Komjen Syahardiantono.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Indonesia
Makna di Balik Kehadiran Banser Hingga Satpam di Defile HUT ke-79 Bhayangkara
Pelibatan unsur masyarakat dalam perayaan tahun ini merupakan bagian dari strategi membangun kedekatan institusional
Wisnu Cipto - Minggu, 29 Juni 2025
Makna di Balik Kehadiran Banser Hingga Satpam di Defile HUT ke-79 Bhayangkara
Indonesia
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Komisi III DPR mendukung Bareskrim Polri untuk menyelidiki dugaan pidana izin tambang di Raja Ampat.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Dunia
Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia
Bareskrim telah menyurati fungsi di Polri yang membidangi berkas laporan guna mendapatkan data tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia
Indonesia
1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal
Tindak pidana ini berupa menyuntikkan gas LPG subsidi 3 kg ke gas elpiji 12 kg.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Maret 2025
1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal
Bagikan