Kabareskrim Pastikan Bakal Hukum Penyidik yang Salah Gunakan UU ITE

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 24 Februari 2021
Kabareskrim Pastikan Bakal Hukum Penyidik yang Salah Gunakan UU ITE

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. ANTARA/ HO-Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpesan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto agar penegakan hukum terkait UU ITE tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Agus pun memastikan jajarannya tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus UU ITE yang masuk.

"Kan ada Wassidik (Pengawasan Penyidikan), ada pengawasan juga dari Propam (Profesi dan Pengamanan), dari Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum)," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2).

Baca Juga:

Baru Dilantik, Kabareskrim Baru Diingatkan Soal 'Hukum Tumpul ke Atas'

Agus mengatakan, bagi para penyidik yang melanggar surat telegram berisi pedoman penanganan kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dari Kapolri, maka ada hukuman yang menanti.

Sementara jika melaksanakannya dan mendapat apresiasi masyarakat, akan mendapatkan reward.

"Kemudian yang melaksanakan dengan benar dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat juga akan diberikan reward kepada yang bersangkutan," terangnya.

Agus mengatakan, dalam pedoman Kapolri soal UU ITE, mediasi menjadi salah satu cara untuk menyelesaikan kasus ITE utamanya ujaran kebencian.

Karena itu, kata dia, mediasi akan diupayakan dalam penyelesaian kasus ITE sesuai pedoman Kapolri.

"Dilakukan mediasi dan itu menjadi pedoman untuk kita yang akan menegakkan hukum nanti," tandas Agus.

Bareskrim Polri. Foto: tribratanews.polri.go.id
Bareskrim Polri. Foto: tribratanews.polri.go.id

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Dumas Presisi diciptakan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas.

Sigit meminta Dumas Presisi bisa dimaksimalkan dengan baik.

"Maksimalkan aplikasi Dumas Presisi dan sosialisasikan kepada masyarakat karena aplikasi ini merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur," ujar Sigit.

Sigit turut meminta kepada jajaran Itwasum Polri untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana berbagi informasi.

Baca Juga:

Kabareskrim Komjen Agus Diwanti-wanti Kapolri Soal Kasus FPI

Selain itu, diharapkan Dumas Presisi bisa merumuskan cara bertindak dalam menangani berbagai permasalahan tugas di lapangan.

"Serap setiap informasi yang disampaikan oleh para narasumber, sebagai upaya memperkaya wawasan serta menyempurnakan strategi, teknis dan cara bertindak di lapangan," tuturnya.

Tidak hanya itu, Sigit menginstruksikan agar merajut kerja sama dan sinergitas lintas fungsi dan sektoral, bersama dengan institusi pemerintah, APIP, dan pengawas eksternal independen.

Kemudian, pengelolaan dan penemuan solusi terbaik perlu dilakukan dalam menangani pengaduan masyarakat serta memanfaatkan masukan dari pengamat dan pengawas eksternal Polri.

"Lakukan evaluasi tugas-tugas di bidang pengawasan dan pemeriksaan, baik yang dilaksanakan secara rutin maupun khusus," ucap Sigit. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Polri Peringatkan Belasan Akun Medsos karena Sebar Hoaks

#Kabareskrim Polri #UU ITE
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Polri Buka Kanal Aduan, Masyarakat Bisa Laporkan Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi
Polri buka hotline 0821-1999-5151 untuk laporkan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Kerugian negara capai Rp 243 miliar dalam dua pekan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Bareskrim Polri Buka Kanal Aduan, Masyarakat Bisa Laporkan Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi
Indonesia
Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti
Polri mengaku terdapat dua konstruksi peristiwa pelaporan atau saling lapor. Polri akan mengedepankan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
Viral Pemilik Cafe Unggah Dugaan Pencurian Jadi Tersangka UU ITE, Mabes Polri Janji Tindaklanjuti
Indonesia
Komitmen Berantas Narkoba, Polri Jerat Eks Kapolres Bima Kota dengan Pasal Berat
Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Komitmen Berantas Narkoba, Polri Jerat Eks Kapolres Bima Kota dengan Pasal Berat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Pria Beristri Tipu Perempuan Ngaku belum Pernah Menikah
tersangka diduga meminta petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengubah status perkawinannya dari 'kawin' menjadi 'belum kawin'.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Pria Beristri Tipu Perempuan Ngaku belum Pernah Menikah
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Kapolri mempercayakan jabatan Kepala Bareskrim kepada Komjen Syahardiantono.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Indonesia
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Komisi III DPR mendukung Bareskrim Polri untuk menyelidiki dugaan pidana izin tambang di Raja Ampat.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Bagikan