Kabareskrim Komjen Agus Diwanti-wanti Kapolri Soal Kasus FPI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 24 Februari 2021
Kabareskrim Komjen Agus Diwanti-wanti Kapolri Soal Kasus FPI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk segera menyelesaikan kasus penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Agus mengungkapkan, pesan Kapolri adalah menjalankan rekomendasi dan temuan Komnas HAM terkait dengan perkara tersebut.

"Beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," kata Agus kepada wartawan usai dilantik jadi Kabareskrim di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (24/2).

Baca Juga:

Hari Ini, Komjen Agus Andrianto Dilantik jadi Kabareskrim

Agus memaparkan, ia juga diminta untuk mewujudkan transformasi Polri di bidang penegakan hukum untuk mewujudkan yang berkeadilan menuju Polri yang Presisi.

Kemudian, menurut Agus, penekanan juga terkait pada pengawalan ekonomi nasional, masalah Satgas Pangan, dan mafia tanah, subsidi pupuk dan beberapa hal lainnya.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. ANTARA/ HO-Polri
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. ANTARA/ HO-Polri

Ia menambahkan, dia akan berupaya bersama dalam mewujudkan transformasi Polri demi penegakan hukum yang berkeadilan.

"Kemudian pengawasan terhadap subsidi pupuk yang begitu banyak, tapi belum ada output sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden beberapa saat lalu," jelas Agus.

Baca Juga:

Baru Dilantik, Kabareskrim Baru Diingatkan Soal 'Hukum Tumpul ke Atas'

Agus menegaskan, ia akan menjalankan tugas sesuai amanat Kapolri dan Presiden.

"Arahan Pak Kapolri kepada kami untuk pengembangan kasus penegakan hukum bisa mewujudkan penegakan hukum berkeadilan," Agus. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Polri Peringatkan Belasan Akun Medsos karena Sebar Hoaks

Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan