Baru Dilantik, Kabareskrim Baru Diingatkan Soal 'Hukum Tumpul ke Atas'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 24 Februari 2021
Baru Dilantik, Kabareskrim Baru Diingatkan Soal 'Hukum Tumpul ke Atas'

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri. Kapolri pun memimpin untuk mengucapkan janji dan sumpah ke Kabareskrim serta pejabat utama Mabes Polri lainnya dalam Upacara Sertijab ini.

"Bahwa saya, akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan," kata Kapolri yang diikuti oleh seluruh pejabat utama Mabes Polri, Rabu (24/2).

Baca Juga

Kabareskrim Baru Terakhir Lapor LHKPN Tahun 2016, Berapa Jumlah Hartanya?

Upacara Sertijab ini sesuai dengan Surat Telegram Rahasi (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan tanggal 18 Februari 2021 atas nama Kapolri.

Selain Kabaintelkam, Kapolri juga melantik Kabaharkam dan Kalemdiklat. Sementara jabatan Kapolda dan Wakapolda nantinya dilaksanakan pekan depan.

Ia memberikan pesan secara khusus kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang baru saja dilantik untuk benar-benar mengawal penegakan hukum yang berkeadilan.

Sigit mengatakan, anggapan bahwa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas masih kerap disuarakan masyarakat. Agus diminta diminta mengawal bagaimana penegakan hukum yang berkeadilan.

"Karena di masyarakat masih ada suasana kebatinan bahwa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jadi bagaimana kita mencoba mendengarkan suara masyarakat," kata Sigit.

Ia menyatakan, Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan. Sigit lagi-lagi menegaskan soal pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

"Restorative justice sebagai bentuk penyelesaian permasalahan ymg memenuhi rasa keadilan, kita coba formulasikan dengan baik sehingga rasa keadilan betul-betul kita wujudkan," ujarnya.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Ist)

Di lain sisi, Sigit mengingatkan Polri juga harus tetap bisa bersikap tegas menegakan hukum terhadap perkara yang berpotensi memecah belah bangsa atau mengancam keselamatan jiwa manusia. "Yang mengancam masalah kesatuan dan menyebabkan disintegrasi bangsa, kita harus tegas," kata Sigit.

Sementara itu, secara umum, ia menyampaikan bahwa saat ini Polri memiliki peran penting dalam membantu penanganan pandemi COVID-19.

Beberapa kegiatan yang telah berjalan sampai saat ini, yaitu pembatasan sosisal berskala besar (PSBB) dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilanjutkan menjadi skala mikro.

"Tentu di samping itu bagaimana kita mengawal proses pemulihan ekonomi nasional bisa berjalan seiring dengan program penanggulangan COVID-19," ujarnya.

Baca Juga

Jadi Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto Janji Bereskan Kasus yang Jadi prioritas Kapolri

Kapolri melantik delapan perwira tinggi yang dimutasi dalam jabatan baru. Selain Kabareskrim, Sigit melantik Komjen Arief Sulistyanto sebagai Kabaharkam Polri, Komjen Rycko Amelza Dahniel sebagai Kalemdiklat Polri, dan Irjen Paulus Waterpau sebagai Kabaintelkam Polri.

Kemudian, Irjen Wahyu Hadiningrat sebagai Asrena Kapolri, Irjen Fiandar sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Suryanbodo Asmoro sebagai Kadivkum Polri, dan Irjen Hendro Sugiatno sebagai Kapolda Lampung.

Pelantikan dan serah terima jabatan hari ini berdasarkan mutasi 25 perwira tinggi dalam jabatan baru yang ditetapkan Kapolri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/318/II/KEP/2021 pada 18 Februari 2021. (Knu)

#Kabareskrim Polri #Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan