Headline

Jusuf Kalla Sebut Wajar Partai Pendukung Presiden Tuntut Jatah Menteri

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 11 Juli 2019
  Jusuf Kalla Sebut Wajar Partai Pendukung Presiden Tuntut Jatah Menteri

Wakil Presiden Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Seusai pemilihan presiden (Pilpres) 2019 sejumlah partai pendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf, ramai-ramai meminta jatah menteri di Kabinet Kerja Jilid II. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) contohnya, mematok 10 jatah menteri, sementara Nasdem berharap dapat 11.

Menanggapi permintaan jatah menteri tersebut, Ketua Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma'ruf, Jusuf Kalla menyatakan keinginan partai politik yang terang-terangan menuntut kursi menteri merupakan hal yang wajar. Pasalnya, partai tersebut memberikan dukungan kepada capres-cawapres.

"Ya partai pendukung presiden, yang dapat kursi di DPR, berhak mendapat jatah menteri; itu berhak karena juga Pemerintah butuh dukungan di DPR. Kalau mereka tidak ada wakil di kabinet, bagaimana Pemerintah mendapat dukungan di DPR dari partai bersangkutan," kata Jusuf Kalla atau JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/7).

JK menjawab pertanyaan wartawan terkait jatah menteri dari partai politik
Wapres Jusuf Kalla menjawab pertanyaan wartawan di Istana Wapres, Jakarta (Foto: antaranews)

Wapres Jusuf Kalla menegaskan partai boleh saja meminta jatah kursi menteri sebanyak-banyaknya untuk di kabinet baru nanti. Namun, lanjut JK, partai tidak boleh lupa bahwa keputusan pengisian posisi menteri di pemerintahan adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

"Silakan saja. Tapi yang menentukan siapa, berapa, itu Presiden. Selama parpol mengusulkan, itu silakan saja. Keputusan siapa dan berapa itu kan tergantung perolehan kursi di DPR dan kapasitas yang dibutuhkan, karena harus profesional walaupun jadi menteri," kata JK sebagaimana dilansir Antara.

BACA JUGA: Pengamat Beberkan Alasan Kenapa Kivlan Zen Diperlakukan Berbeda dengan Soenarko

Gubernur Kepri Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai presiden dan wapres terpilih, Joko Widodo-Ma'ruf Amin kini memiliki pekerjaan rumah untuk menyusun nama-nama menteri yang akan mengisi Kabinet Kerja Jilid II.

Seluruh partai koalisi pengusung pasangan tersebut tentu menginginkan jabatan elit di 33 kementerian dan sejumlah lembaga pemerintahan non-kementerian, sebagai bentuk "balas budi" atas dukungan yang diberikan selama Pilpres 2019.(*)

#Jusuf Kalla #Partai Politik #Kabinet Kerja #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
JK Ungkap Hasil Pertemuan dengan Prabowo, Bahas Proyek Energi Raksasa Senilai Rp 70 Triliun
JK membeberkan hasil pertemuan dengan Prabowo. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah percepatan proyek energi nasional bernilai hingga Rp 70 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
JK Ungkap Hasil Pertemuan dengan Prabowo, Bahas Proyek Energi Raksasa Senilai Rp 70 Triliun
Indonesia
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
PSI beralasan kasus yang menyeret Grace bukan urusan partai karena melibatkan pernyataan yang menjadi tanggung jawab pribadi.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Bagikan