Headline

Pengamat Beberkan Alasan Kenapa Kivlan Zen Diperlakukan Berbeda dengan Soenarko

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 10 Juli 2019
 Pengamat Beberkan Alasan Kenapa Kivlan Zen Diperlakukan Berbeda dengan Soenarko

ersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata ilegal yang juga mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Perbedaan perlakuan terhadap tersangka kasus pidana, Mayjen (Purn) Soenarko dan Mayjen (Purn) Kivlan Zen menimbulkan pro dan kontra di publik. Pasalnya, pemerintahan Joko Widodo seakan lebih 'pro' terhadap Soenarko.

Pengamat politik Wempy Hadir menilai, perbedaan perlakuan bisa saja terjadi karena adanya proaktif dari tersangka dengan penyidik.

Penangguhan penahanan Soenarko dikabulkan dengan penjamin yang terdiri dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Penangguhan penahanan tersebut dikabulkan karena Soenarko dinilai kooperatif selama pemeriksaan.

"Penangguhan penahanan terjadi karena ada yang mau menjamin yang bersangkutan," kata Wempy kepada MerahPutih.Com di Jakarta, Rabu (10/7).

Pengamat Politik Wempy Hadir
Pengamat politik Wempy Hadir (Foto: Dok Pribadi)

Wempy mencontohkan bahwa Soenarko memiliki reputasi yang baik terhadap bangsa. Salah satunya saat peristiwa Gerakan Aceh Merdeka belasan tahun silam.

Wempy menganggap, tidak diterimanya penangguhan penahan terhadap Kivlan Zen tentu bukan karena dia vokal dalam menyerang Jokowi selama ini. Terutama soal isu Partai Komunis Indonesia (PKI) yang kerap dihembuskan.

"Saya melihat bahwa bisa saja yang bersangkutan tidak kooperatif. Hal tersebut bisa membuat yang bersangkutan untuk memperoleh penangguhan penahanan," jelas Wempy.

Wempy menganggap, pertanyaan publik bisa diredam jika pihak kepolisian menjelaskan kepada publik terkait dengan alasan penangguhan penahanan tersebut.

"Saya berharap bahwa penegakan hukum kita tidak diintervensi oleh kepentingan apapun. Sehingga anggapan yang mengatakan bahwa semua orang sama di mata hukum tidak menjadi jargon semata," jelas Wempy.

"Selain itu, wibawa penegakan hukum harus dijaga sehingga tidak dibajak atas dasar kepentingan orang atau kelompok tertentu," pungkas Wempy.

Kivlan Zen ditahan di Rutan Guntur
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menyuruh sejumlah eksekutor untuk membunuh Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya, hal ini terungkap lewat pengakuan tersangka kepada penyidik (antaranews)

Penyidik memang memiliki pertimbangan tersendiri terkait penangguhan penahanan seorang tersangka.

Keputusan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan seorang tersangka bukan hanya karena faktor penjamin.

BACA JUGA: Terungkap Kode 'Silent' di Sidang Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag

Komisioner KPU Ilham Saputra Dicopot dari Jabatan Ketua Divisi Teknis dan Logistik

Soenarko memang dikenal kooperatif sementara Kivlan cenderung sebaliknya. Soenarko telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019 dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.

Sementara, Kivlan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikian senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional.

Kivlan Zen sebelumnya mengirimkan surat kepada Menteri Pertahanan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Pangkostrad, Kepala Staf Kostrad, dan Danjen Kopassus, untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan kepada polisi.(Knu)

#Kivlan Zen #Makar #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 8 menit lalu
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - 1 jam, 27 menit lalu
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Bagikan