MERAHPUTIH.COM - DPP Partai Golkar mendorong bos jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun untuk maju bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Namun, Golkar belum memutuskan apakah Jusuf Hamka didapuk sebagai bakal calon gubernur (cagub) atau bakal calon wakil gubernur (cawagub).
Jusuf Hamka mengaku telah mengantongi surat instruksi sebagai bakal cagub dan cawagub DKI Jakarta dari Golkar. Surat instruksi dengan nomor register SI/76/Golkar/7/2024 yang diterbitkan pada Rabu (17/7) telah diteken Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, dan Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus.
Babah Alun berharap dukungan Golkar terhadap dirinya bisa membawanya menjadi pejabat nomor satu di Jakarta. Dengan begitu, Jusuf Hamka akan dengan mudah membenahi persoalan moda transportasi umum.
"Tapi yang seperti saya bilang, saya tidak menjanjikan memberikan menyuap rakyat dengan logistik, tapi saya menjanjikan Jakarta akan lebih baik. Rakyatnya akan lebih sejahtera," ujar Jusuf Hamka dalam keterangannya, Jumat (19/7).
Baca juga:
Golkar Akui Siapkan Jusuf Hamka untuk Berduet dengan Kaesang Pangarep
Ia menegaskan akan fokus membenahi infrastruktur transportasi umum Jakarta jika sukses di pilkada tahun ini. Pasalnya, menurut dia, moda transportasi massal menjadi salah satu jantung kota karena banyak diandalkan masyarakat berbagai golongan.
Hal tersebut mengharuskan pemerintah meningkatkan pelayanan mulai dari mempercepat waktu keberangkatan di setiap halte atau stasiun, menambah moda, dan meningkatkan fasilitas umumnya. "Orang lama nunggu apalagi saudara-saudara kita yang pulang kerja menunggu kendaraan umum, panas hujan semua jadi satu, kasihan mereka menderita untuk menunggu kendaraan umum," ujarnya.
Ia juga menyinggung beberapa transportasi umum yang telah dimiliki Jakarta, seperti LRT, bus Trans-Jakarta, MRT hingga Jaklingko.
Dia menilai secara garis besar semua jenis transportasi itu sudah bagus. Meski begitu, ia berharap waktu tunggu penumpang di setiap halte atau stasiun bisa lebih cepat.
"Tidak boleh waktu jeda tunggu sampai setengah jam atau satu jam. Minimal lima menit itu harus," papar Jusuf Hamka.(Asp)
Baca juga:
Duet Kaesang-Jusuf Hamka untuk Pilkada Ternyata tak Pernah Dibahas di KIM

