Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jusuf Hamka Fokus Benahi Transportasi jika Sukses di Pilkada Jakarta

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 19 Juli 2024
Jusuf Hamka Fokus Benahi Transportasi jika Sukses di Pilkada Jakarta

Jusuf Hamka berniat fokus benahi transportasi.(foto: Instagram @jusufhamka)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DPP Partai Golkar mendorong bos jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun untuk maju bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Namun, Golkar belum memutuskan apakah Jusuf Hamka didapuk sebagai bakal calon gubernur (cagub) atau bakal calon wakil gubernur (cawagub).

Jusuf Hamka mengaku telah mengantongi surat instruksi sebagai bakal cagub dan cawagub DKI Jakarta dari Golkar. Surat instruksi dengan nomor register SI/76/Golkar/7/2024 yang diterbitkan pada Rabu (17/7) telah diteken Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, dan Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus.

Babah Alun berharap dukungan Golkar terhadap dirinya bisa membawanya menjadi pejabat nomor satu di Jakarta. Dengan begitu, Jusuf Hamka akan dengan mudah membenahi persoalan moda transportasi umum.

"Tapi yang seperti saya bilang, saya tidak menjanjikan memberikan menyuap rakyat dengan logistik, tapi saya menjanjikan Jakarta akan lebih baik. Rakyatnya akan lebih sejahtera," ujar Jusuf Hamka dalam keterangannya, Jumat (19/7).

Baca juga:

Golkar Akui Siapkan Jusuf Hamka untuk Berduet dengan Kaesang Pangarep

Ia menegaskan akan fokus membenahi infrastruktur transportasi umum Jakarta jika sukses di pilkada tahun ini. Pasalnya, menurut dia, moda transportasi massal menjadi salah satu jantung kota karena banyak diandalkan masyarakat berbagai golongan.

Hal tersebut mengharuskan pemerintah meningkatkan pelayanan mulai dari mempercepat waktu keberangkatan di setiap halte atau stasiun, menambah moda, dan meningkatkan fasilitas umumnya. "Orang lama nunggu apalagi saudara-saudara kita yang pulang kerja menunggu kendaraan umum, panas hujan semua jadi satu, kasihan mereka menderita untuk menunggu kendaraan umum," ujarnya.

Ia juga menyinggung beberapa transportasi umum yang telah dimiliki Jakarta, seperti LRT, bus Trans-Jakarta, MRT hingga Jaklingko.

Dia menilai secara garis besar semua jenis transportasi itu sudah bagus. Meski begitu, ia berharap waktu tunggu penumpang di setiap halte atau stasiun bisa lebih cepat.

"Tidak boleh waktu jeda tunggu sampai setengah jam atau satu jam. Minimal lima menit itu harus," papar Jusuf Hamka.(Asp)

Baca juga:

Duet Kaesang-Jusuf Hamka untuk Pilkada Ternyata tak Pernah Dibahas di KIM

#Pilkada 2024 #Pilkada Dki
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Bagikan