Jurnalis Karawang Disiksa Oknum Pejabat Hingga Dipaksa Minum Air Seni

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 20 September 2022
Jurnalis Karawang Disiksa Oknum Pejabat Hingga Dipaksa Minum Air Seni

Ilustrasi kekerasan. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa dua orang wartawan, Gusti Gumilar dan Zaenal Mustofa di Karawang, Jawa Barat.

Keduanya diduga dianiaaya seorang oknum pegawai pemerintahan setempat.

Baca Juga:

Santri Pondok Gontor Diduga Tewas Dianiaya, Pengurus Minta Maaf

Adanya insiden tersebut korban pemukulan dan penganiayaan itu membuat mereka melapor ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Gusti menuturkan kronologis kejadian hingga penyiksaan yang dialaminya. Awalnya, ia dibawa oleh orang suruhan oknum pejabat tersebut ke bekas kantor PSSI Karawang.

"Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari oknum pejabat tersebut," kata Gusti kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Selasa (20/9).

Saat bertemu oknum tersebut, Gusti diminta untuk mencari keberadaan temannya Zaenal. Pada saat itu pun, korban Gusti dan sempat dicekoki minuman keras oleh oknum tersebut.

Ia mengaku tak bisa memegang handphone karena hilang entah kemana.

"Ada oknum ajudan berinisial R yang juga melakukan pengancaman akan menghabisi saya," ucap dia.

Baca Juga:

Anies Tegaskan Tindakan Brutal Anggota PPSU yang Aniaya Pacar tidak Bisa Ditolerir

Ia bahkan dianiaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri. Hingga mereka dijemput oleh kerabatnya.

"Saya mulai menerima pukulan dari kalangan suporter terus dia sendiri mencekoki saya dengan minuman keras. Bahkan oknum pejabat berinisial itu untuk ketiga kali mencekoki saya dengan air kencing. Dia juga melakukan pemukulan dan penyikutan dikepala," urainya.

Keduanya hingga kini tidak mengetahui penyebab oknum diduga kepala dinas melakukan perbuatan keji tersebut.

Sementara itu, mereka menduga, penganiyaan ini tak lepas dari keluhannya. Saat itu, korban menulis status di akun Facebook berisi kritikan terhadap salah satu organisasi sepak bola di Karawang. Disana, ia dianggap melakukan provokasi.

Gusti menerangkan, akibat perbuatan oknum diduga kepala dinas itu dirinya mengalami luka di bagian vitalnya. Kemudian, korban Zaenal mengalami luka di bagian pelipis dan terpaksa mendapatkan jahitan.

Gusti berharap kasus ini diusut tuntas dan pelaku, termasuk oknum pejabat yang diduga melakukan penganiayaan mendapatkan hukuman atas perbuatannya. (Knu)

Baca Juga:

Wagub DKI Telepon Lurah Rawa Barat, Minta PPSU Pelaku Aniaya Perempuan Dipecat

#Tindak Kekerasan #Jurnalis #Wartawan #Pejabat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
1.000 Lebih Kasus Kekerasan Terjadi Selama 2025, Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan
Sebanyak 1.000 lebih kasus kekerasan terjadi selama 2025. Komisi X DPR RI pun menyoroti maraknya kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
1.000 Lebih Kasus Kekerasan Terjadi Selama 2025, Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
MK mengabulkan sebagian gugatan Iwakum terkait Pasal 8 UU Pers. Menegaskan sanksi pidana terhadap wartawan hanya bisa diterapkan setelah mekanisme Dewan Pers.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Dunia
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Besarnya jumlah korban mengingatkan pada kekacauan yang menyertai Revolusi Islam 1979.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Indonesia
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Tindakan tersebut dinilai merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus diusut hingga ke akar permasalahannya.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Indonesia
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Densus 88 mengungkapkan, sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar konten kekerasan ekstrem.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Aksi teror dan intimidasi terhadap pegiat media sosial, jurnalis, hingga aktivis lingkungan hidup belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Indonesia
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Temuan LHPKN digunakan KPK dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk membandingkan beberapa hal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Bagikan