Jurnalis Karawang Disiksa Oknum Pejabat Hingga Dipaksa Minum Air Seni

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 20 September 2022
Jurnalis Karawang Disiksa Oknum Pejabat Hingga Dipaksa Minum Air Seni

Ilustrasi kekerasan. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa dua orang wartawan, Gusti Gumilar dan Zaenal Mustofa di Karawang, Jawa Barat.

Keduanya diduga dianiaaya seorang oknum pegawai pemerintahan setempat.

Baca Juga:

Santri Pondok Gontor Diduga Tewas Dianiaya, Pengurus Minta Maaf

Adanya insiden tersebut korban pemukulan dan penganiayaan itu membuat mereka melapor ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Gusti menuturkan kronologis kejadian hingga penyiksaan yang dialaminya. Awalnya, ia dibawa oleh orang suruhan oknum pejabat tersebut ke bekas kantor PSSI Karawang.

"Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari oknum pejabat tersebut," kata Gusti kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Selasa (20/9).

Saat bertemu oknum tersebut, Gusti diminta untuk mencari keberadaan temannya Zaenal. Pada saat itu pun, korban Gusti dan sempat dicekoki minuman keras oleh oknum tersebut.

Ia mengaku tak bisa memegang handphone karena hilang entah kemana.

"Ada oknum ajudan berinisial R yang juga melakukan pengancaman akan menghabisi saya," ucap dia.

Baca Juga:

Anies Tegaskan Tindakan Brutal Anggota PPSU yang Aniaya Pacar tidak Bisa Ditolerir

Ia bahkan dianiaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri. Hingga mereka dijemput oleh kerabatnya.

"Saya mulai menerima pukulan dari kalangan suporter terus dia sendiri mencekoki saya dengan minuman keras. Bahkan oknum pejabat berinisial itu untuk ketiga kali mencekoki saya dengan air kencing. Dia juga melakukan pemukulan dan penyikutan dikepala," urainya.

Keduanya hingga kini tidak mengetahui penyebab oknum diduga kepala dinas melakukan perbuatan keji tersebut.

Sementara itu, mereka menduga, penganiyaan ini tak lepas dari keluhannya. Saat itu, korban menulis status di akun Facebook berisi kritikan terhadap salah satu organisasi sepak bola di Karawang. Disana, ia dianggap melakukan provokasi.

Gusti menerangkan, akibat perbuatan oknum diduga kepala dinas itu dirinya mengalami luka di bagian vitalnya. Kemudian, korban Zaenal mengalami luka di bagian pelipis dan terpaksa mendapatkan jahitan.

Gusti berharap kasus ini diusut tuntas dan pelaku, termasuk oknum pejabat yang diduga melakukan penganiayaan mendapatkan hukuman atas perbuatannya. (Knu)

Baca Juga:

Wagub DKI Telepon Lurah Rawa Barat, Minta PPSU Pelaku Aniaya Perempuan Dipecat

#Tindak Kekerasan #Jurnalis #Wartawan #Pejabat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Apabila pemeriksaan membuktikan adanya kerugian negara, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH)
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Indonesia
Motor Hilang Saat Liputan di Kemenko Polkam, Jurnalis Dapat Bantuan Kendaraan Baru
Kemenko Polkam memberikan bantuan kepada jurnalis yang motornya hilang saat menjalankan tugas.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Motor Hilang Saat Liputan di Kemenko Polkam, Jurnalis Dapat Bantuan Kendaraan Baru
Indonesia
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Iwakum memperingati HUT ke-4 dengan menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, memperkuat solidaritas jurnalis, serta mendorong perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 01 Agustus 2026
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Indonesia
Tolak Stigmatisasi ‘Londo Ireng’, Jurnalis Soloraya Demo di Monumen Pers
“Jangan hanya gara-gara foto yang dimuat media terkait anak-anak makan MBG disamping sekolah rusak, kami dilabeli pernyataan itu."
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Tolak Stigmatisasi ‘Londo Ireng’, Jurnalis Soloraya Demo di Monumen Pers
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
AJI mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta maaf usai menyebut wartawan sebagai Londo Ireng.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Indonesia
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Hotman mengatakan pernyataan yang dia lontarkan itu ditujukan kepada perorangan. Bukan kepada organisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
PWI Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan profesi jurnalis. Permintaan maaf dinilai tidak tulus, laporan didukung organisasi pers.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
Indonesia
Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang
Perbedaan pendapat maupun kritik dalam sesi tanya jawab merupakan hal yang lumrah dalam praktik jurnalistik.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Organisasi Pers Soroti Pernyataan Hotman Paris, Wartawan Bekerja Dilindungi Undang-Undang
Indonesia
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Pengacara Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum dari tersangka kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan .
Frengky Aruan - Senin, 20 Juli 2026
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Bagikan