Jurnalis Karawang Disiksa Oknum Pejabat Hingga Dipaksa Minum Air Seni

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 20 September 2022
Jurnalis Karawang Disiksa Oknum Pejabat Hingga Dipaksa Minum Air Seni

Ilustrasi kekerasan. (Foto: Pixabay)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa dua orang wartawan, Gusti Gumilar dan Zaenal Mustofa di Karawang, Jawa Barat.

Keduanya diduga dianiaaya seorang oknum pegawai pemerintahan setempat.

Baca Juga:

Santri Pondok Gontor Diduga Tewas Dianiaya, Pengurus Minta Maaf

Adanya insiden tersebut korban pemukulan dan penganiayaan itu membuat mereka melapor ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Gusti menuturkan kronologis kejadian hingga penyiksaan yang dialaminya. Awalnya, ia dibawa oleh orang suruhan oknum pejabat tersebut ke bekas kantor PSSI Karawang.

"Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari oknum pejabat tersebut," kata Gusti kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Selasa (20/9).

Saat bertemu oknum tersebut, Gusti diminta untuk mencari keberadaan temannya Zaenal. Pada saat itu pun, korban Gusti dan sempat dicekoki minuman keras oleh oknum tersebut.

Ia mengaku tak bisa memegang handphone karena hilang entah kemana.

"Ada oknum ajudan berinisial R yang juga melakukan pengancaman akan menghabisi saya," ucap dia.

Baca Juga:

Anies Tegaskan Tindakan Brutal Anggota PPSU yang Aniaya Pacar tidak Bisa Ditolerir

Ia bahkan dianiaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri. Hingga mereka dijemput oleh kerabatnya.

"Saya mulai menerima pukulan dari kalangan suporter terus dia sendiri mencekoki saya dengan minuman keras. Bahkan oknum pejabat berinisial itu untuk ketiga kali mencekoki saya dengan air kencing. Dia juga melakukan pemukulan dan penyikutan dikepala," urainya.

Keduanya hingga kini tidak mengetahui penyebab oknum diduga kepala dinas melakukan perbuatan keji tersebut.

Sementara itu, mereka menduga, penganiyaan ini tak lepas dari keluhannya. Saat itu, korban menulis status di akun Facebook berisi kritikan terhadap salah satu organisasi sepak bola di Karawang. Disana, ia dianggap melakukan provokasi.

Gusti menerangkan, akibat perbuatan oknum diduga kepala dinas itu dirinya mengalami luka di bagian vitalnya. Kemudian, korban Zaenal mengalami luka di bagian pelipis dan terpaksa mendapatkan jahitan.

Gusti berharap kasus ini diusut tuntas dan pelaku, termasuk oknum pejabat yang diduga melakukan penganiayaan mendapatkan hukuman atas perbuatannya. (Knu)

Baca Juga:

Wagub DKI Telepon Lurah Rawa Barat, Minta PPSU Pelaku Aniaya Perempuan Dipecat

#Tindak Kekerasan #Jurnalis #Wartawan #Pejabat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Stasiun TV dilarang menayangkan aksi unjuk rasa, karena mengandung unsur kekerasan. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Indonesia
Saatnya Pejabat Hentikan Pamer Harta di Media Sosia, Tidak Tepat Secara Moral dan Etika
Pejabat publik itu mestinya bijak dalam bermedia sosial, termasuk dalam hal ini membatasi diri untuk tidak pamer harta
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Saatnya Pejabat Hentikan Pamer Harta di Media Sosia, Tidak Tepat Secara Moral dan Etika
Indonesia
Mendagri Larang Pejabat Pamer Kekayaan hingga Gelar Pesta Mewah, Cuma Bisa Picu Provokasi
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melarang pejabat memamerkan kekayaan hingga menggelar pesta mewah. Hal itu dianggap hanya bisa memicu provokasi.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Mendagri Larang Pejabat Pamer Kekayaan hingga Gelar Pesta Mewah, Cuma Bisa Picu Provokasi
Indonesia
PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh
PBB menyoroti kekerasan demo di Indonesia. Mereka mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi transparan dan menyeluruh.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh
Indonesia
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Sekitar 5 hingga 7 orang yang diduga polisi berpakaian sipil langsung mengerubungi Rizki
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Dunia
Israel Tewaskan 5 Jurnalis dalam Serangan di Rumah Sakit, Menjadikan Konflik ini Paling Mematikan bagi Insan Pers
Kematian terbaru ini membuat jumlah jurnalis yang terbunuh di Gaza sejak awal perang pada Oktober 2023 mendekati 200 orang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Israel Tewaskan 5 Jurnalis dalam Serangan di Rumah Sakit, Menjadikan Konflik ini Paling Mematikan bagi Insan Pers
Indonesia
Oknum Polisi Rentan Lakukan Kekerasan, Mabes Polri Perintahkan Anggotanya Lindungi Kerja Jurnalis di Lapangan
Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari polda hingga polsek melindungi kerja jurnalis yang bertugas meliput suatu peristiwa.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Oknum Polisi Rentan Lakukan Kekerasan, Mabes Polri Perintahkan Anggotanya Lindungi Kerja Jurnalis di Lapangan
Indonesia
Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis di Grobogan
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil menilai peristiwa itu sebagai bentuk kekerasan serius terhadap jurnalis yang tidak bisa ditoleransi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis di Grobogan
Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Bagikan