Jumlah Perempuan Perokok di Indonesia Terus Meningkat

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 31 Mei 2017
Jumlah Perempuan Perokok di Indonesia Terus Meningkat

Kampanye bahaya merokok (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia ada sejumlah fakta menarik seputar perokok. Jumlah perempuan perokok di Indonesia terus meningkat. Hal itu disampaikan Diyah Puspitarini.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah Diyah Puspitarini sebagaimana dilansir Antara, menyampaikan kekhawatiran terhadap fenomena perempuan perokok di Indonesia yang terus meningkat.

"Selama lima tahun terakhir perokok perempuan meningkat 400 persen dan merupakan capaian tertinggi di dunia. Sebanyak 6,3 juta perempuan Indonesia saat ini aktif merokok," kata Diyah melalui siaran pers diterima di Jakarta, Rabu (31/5).

Sebagai organisasi perempuan yang menaungi perempuan muda usia 17 tahun hingga 40 tahun di bawah Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah prihatin dengan kondisi tersebut. Apalagi, sebagian besar perempuan perokok berada pada usia produktif, yaitu 13 tahun hingga 40 tahun.

Menurut Diyah, perilaku merokok pada perempuan disebabkan beberapa faktor, seperti tuntutan gaya hidup, simbol status, penghilang stres dan akibat peredaran rokok di Indonesia yang tidak terkendali.

"Nasyiatul Aisyiyah memandang bahwa perempuan turut menentukan kualitas generasi penerus bangsa. Perempuan yang sehat dan tidak merokok dapat melahirkan anak yang sehat dan berkualitas," ujarnya lagi.

Diyah mengatakan pengendalian tembakau, terutama ditujukan pada kalangan perempuan, juga dapat menekan angka kematian perempuan melahirkan saat ini masih cukup tinggi di Indonesia. Karena itu, pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2017, Diyah mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya merokok dimulai dari lingkungan terdekat.

Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati setiap 31 Mei. Pada 2017, tema yang diusung adalah "Tembakau Ancaman bagi Pembangunan".

Sumber: ANTARA

#Perokok Remaja #Berhenti Merokok #Larangan Merokok #Muhammadiyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Lupakan Dulu Sisi Kontroversialnya! PP Muhammadiyah Minta Masyarakat Fokus pada Jasa-Jasa Soeharto Demi Kepentingan Bangsa dan Negara
Kemensos juga mengusulkan 40 nama lain, termasuk Gus Dur dan Marsinah.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Lupakan Dulu Sisi Kontroversialnya! PP Muhammadiyah Minta Masyarakat Fokus pada Jasa-Jasa Soeharto Demi Kepentingan Bangsa dan Negara
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Perubahan status Pam Jaya bukan sekadar urusan tata kelola, melainkan langkah strategis untuk menyelamatkan Jakarta dari penurunan tanah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Indonesia
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Muhammadiyah DKI mendukung transformasi PAM Jaya menjadi Perseroda. Langkah ini dinilai menjadi strategi yang tepat.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Indonesia
Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik
Perubahan ini membuat perusahaan harus tumbuh lebih sehat secara kelembagaan dan finansial
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik
Indonesia
Isu Dugaan Minyak Babi di Wadah Program MBG, BGN Minta Tinjauan Muhammadiyah
Sebagian besar wadah makanan masih dipasok dari luar negeri karena dianggap memiliki kualitas lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Isu Dugaan Minyak Babi di Wadah Program MBG, BGN Minta Tinjauan Muhammadiyah
Indonesia
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Indonesia
PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal
Pelayanan publik harus tetap menjadi fokus utama PAM Jaya dalam perubahan statusnya menjadi perseroda.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal
Indonesia
Raperda Larangan Merokok Hampir Final, Pelanggar Perda KTR Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Lebih dari Denda Rp 250 Ribu
Raperda KTR juga mengatur sanksi bagi para pelanggar, termasuk individu, perusahaan, dan sponsor
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Raperda Larangan Merokok Hampir Final, Pelanggar Perda KTR Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Lebih dari Denda Rp 250 Ribu
Indonesia
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Tahun 2024 menjadi tahun bersejarah karena Rumah Hamka dapat dibeli lunas. Selain itu PCIM Malaysia pada tahun tersebut juga secara legal terdaftar di Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Muhammadiyah Resmika Rumah Hamka di Malaysia, Aset Dibeli Sejak 2024
Bagikan