Jumlah Komisi DPR Bakal Ditentukan Dalam Rapat Pimpinan
Pelantikan Anggota DPR. (MP)
MerahPutih.com - Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/1) sore, menetapkan Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menjadi ketua DPR RI. Puan didampingi empat wakil ketua, yakni Adies Kadir (Partai Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Partai Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurizal (Partai Kebangkitan Bangsa), dan Saan Mustopa (Partai NasDem).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa lembaga legislatif tersebut belum ada membahas jumlah komisi dalam periode 2024-2029, sehingga pembahasan terkait itu akan dilakukan dalam rapat selanjutnya.
Mekanisme pembahasan terkait jumlah komisi dalam periode baru tetap akan mengikuti mekanisme yang ada sebelumnya.
"Kami akan melakukan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian menentukan berapa komisi dan berapa alat kelengkapan dewan (AKD)," kata Puan usai ditetapkan kembali sebagai Ketua DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/1).
Baca juga:
Puan Maharani, Wanita Pertama yang Jabat Ketua DPR Dua Periode Berturut-turut
Ia membeberkan, pimpinan fraksi dalam rapat pimpinan (rapim) bersepakat untuk melakukan musyawarah terkait jumlah komisi pada rapat berikutnya dengan pimpinan DPR yang baru dilantik.
"Tadi 'kan sudah ada pimpinan fraksi dalam rapim dan nanti musyawarah serta mufakat yang akan kami lakukan bersama-sama dengan pimpinan yang baru," ujar politisi PDIP tersebut.
Puan enggan menanggapi kepastian mempertahankan jumlah 11 komisi yang ada sekarang, akan bertambah atau tidak.
"Kami lihat nanti dalam rapat selanjutnya setelah hari ini. Terima kasih," kata perempuan pertama yang berturut-turut menjadi Ketua DPR RI. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Komisi XI Nilai Mundur Dirut BEI Alarm Pasar Modal
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
DPR Apresiasi Mundurnya Dirut, BEI Perlu Pemimpin Paham Dinamika Global
Buntut Trading Halt Beruntun, Dirut BEI Buktikan Tanggung Jawab Moral Melalui Pengunduran Diri