Jumlah Duit yang Disita KPK Saat Geledah Rumdin Bupati Lampung Utara

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 13 Oktober 2019
Jumlah Duit yang Disita KPK Saat Geledah Rumdin Bupati Lampung Utara

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp54juta dan USD2,600 saat menggeledah rumah dinas Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Agung merupakan tersangka kasus suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

"Di rumah dinas Bupati disita uang Rp54juta dan USD2,600," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (14/10).

Baca Juga

Ditangkap KPK, Bupati Lampung Utara Punya Harta Rp2,3 Miliar

Febri mengatakan, setelah operasi tangkap tangan (OTT) dan meningkatkan proses perkara ke penyidikan dengan menetapkan enam tersangka, KPK lakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Lampung Utara sejak 9-11 Oktober 2019.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan beberkan kronologi OTT Bupati Lampung Utara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyampaikan penetapan tersangka terhadap Bupati Lampung Utara (MP/Ponco Sulaksono)

Selain Agung, lima orang tersangka lainnya yakni Raden Syahril (RSY) yang merupakan orang kepercayaan Agung, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin (SYH), Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri (WHN) seta dua orang dari unsur swasta masing-masing Chandra Safari (CHS) dan Hendra Wijaya Saleh (HWS).

Selama 3 hari tersebut, KPK lakukan penggeledahan di 13 lokasi, pada 9 Oktober 2019 Rumah Dinas dan Kantor Bupati. Kemudian pada 10 Oktober 2019 Kantor Dinas Perdagangan, Dinas PUPR, Rumah tersangka WHN (Kadinas Perdagangan), Rumah tersangka HWS (Swasta), dan 2 rumah Saksi.

Selanjutnya pada 11 Oktober 2019 penyidik KPK menggeledah Rumah tersangka AIM (Bupati), tersangka RSY (orang kepercayaan Bupati), rumah tersangka CHS (swasta) dan 2 rumah tersangka SYH (Kepala Dinas PUPR).

Baca Juga

KPK Resmi Tahan Bupati Lampung Utara

"Dari lokasi penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan anggaran di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan," kata Febri.

Febri melanjutkan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut dokumen-dokumen dan mendalami indikasi keterkaitan uang yang ditemukan di kamar di rumah dinas Bupati tersebut dengan fee proyek di Lampung Utara.

Diketahui KPK menetapkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

Bersama Agung, KPK juga menjerat lima orang lainnya, yakni orang kepercayaan Agung, Raden Syahril (RSY), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin (SYH), Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri (WHN), dan dua pihak swasta Chandra Safari (CHS) serta Hendra Wijaya Saleh (HWS).

Terkait suap proyek di Dinas Perdagangan, diduga Agung menerima suap dari Hendra senilai Rp 300 juta melalui Wan Hendri dan Raden Syahril.

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap (Foto: antaranews)
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap (Foto: antaranews)

Uang tersebut terkait dengan tiga proyek di Dinas Perdagangan, yaitu, pembangunan pasar tradisional Desa Comook Sinar Jaya, Kecamatan Muara Sungkai dengan nilai proyek Rp 1,073 miliar.

Baca Juga

KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Lampung Utara

Kemudian terkait pembangunan pasar tradisional desa Karangsari kecamatan Muara Sungkai Rp 1,3 miliar, dan konstruksi fisik pembangunan pasar Rakyat Tata Karya (DAK) Rp 3,6 miliar.

Sedangkan terkait dengan proyek di Dinas PUPR Agung telah menerima uang beberapa kali yakni sekitar Juli sebesar Rp 600 juta, pada September menerima Rp 50 juta, pada 6 Oktober, diduga menerima Rp 350 juta. Jadi, total Rp 1 miliar yang sudah diterima Agung terkait proyek di Dinas PUPR ini. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Bagikan