Jumlah Calon Tunggal atau Lawan Kotak Kosong Makin Meningkat di Pilkada

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Agustus 2024
Jumlah Calon Tunggal atau Lawan Kotak Kosong Makin Meningkat di Pilkada

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Jumlah calon tunggal atau lawan kotak kosong diyakini meningkat pada Pemilu 2024 ini. Pada Pilkada Serentak 2015 terdapat tiga dari 269 daerah dengan calon tunggal, dan kemenangan mencapai 100 persen, kemudian sembilan dari 101 daerah yang terdapat calon tunggal pada Pilkada Serentak 2017.

"Partai ingin mengamankan kemenangan sejak awal. Orientasinya menang, dan lebih mudah bertaruh dengan parpol daripada bertaruh dengan suara rakyat. Kalau ikut pilkada, kemudian bertaruh untuk merebut suara rakyat, probabilitas menangnya itu masih kecil, masih belum sepenuhnya meyakinkan," kata Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini diJakarta, Minggu (5/8).

Titi menjelaskan pada Pilkada Serentak 2018, ada 16 daerah bercalon tunggal dari 170 daerah. Ternyata satu kalah, 15 menang, yang kalah ini adalah di Kota Makassar. Selanjutnya, pada Pilkada Serentak 2020 terdapat 25 calon tunggal dari total 270 daerah dengan kemenangan mencapai 100 persen.

"Jadi, kalau ditotal mulai Pilkada 2015 hingga Pilkada 2020, dari total 53 calon tunggal, hanya satu yang kalah, sebanyak 52 menang, atau setara dengan 98,11 persen. Jadi, luar biasa ya kemenangan calon tunggal pada pilkada serentak sejak 2015 sampai dengan 2020," kata Titi.

Baca juga:

Kecuali Golkar, Parpol Pro Prabowo Usung Andra Soni-Dimyati di Pilkada Banten

Ia menegaskan, selain karena partai politik ingin memastikan kemenangan, peningkatan calon tunggal pada pilkada karena makin banyaknya hambatan untuk berkontestasi.

"Makin ke sini, makin banyak hambatan untuk ikut kontestasi, mendapatkan tiket pencalonan atau disebut juga dengan barrier to entry berupa makin beratnya syarat pencalonan, baik jalur perseorangan maupun partai politik," katanya.

Ia memaparkan, dahulu syarat untuk menjadi calon perseorangan itu, pada rentang antara 3 persen dan 6,5 persen. Akan tetapi, saat ini mencapai 6,5—10 persen. Lalu berikut juga untuk calon dari partai politik makin berat persyaratan koalisi pencalonannya.

"Harus punya 20 persen kursi atau 25 persen suara sah hasil pemilu DPRD terakhir. Sebelumnya, syarat pencalonan itu hanya 15 persen kursi atau 15 persen suara sah pemilu DPRD. Selain itu, calon tunggal meningkat karena adanya hegemoni kekuatan petahana," katanya.

Baca juga:

Bawaslu Waspadai Tren Kepala Desa Tidak Netral Saat Pilkada Terulang di 2024

Ia menegaskan, petahana yang sangat kuat, ljuga didorong oleh mesin politik yang dimiliki membuat kemudian kecenderungan calon tunggal meningkat karena lebih dari 80 persen calon tunggal.

"Dari 53 calon tunggal sejak 2015 sampai 2020 itu adalah petahana," katanya. (*)

#Pilkada 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
PSU dan Pilkada ulang untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
 24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Indonesia
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
PSU berulang memakan biaya dan membuat daerah lama tanpa pemimpin.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Mei 2025
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Indonesia
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Berdasarkan fakta persidangan Mus Kogoya ternyata telah tidak lagi berstatus ASN sejak mencalonkan diri
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Indonesia
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Apabila rekapitulasi di tingkat kecamatan telah selesai, pihaknya akan segera melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten Serang pada hari Kamis 24 April sekaligus pengumuman hasil penghitungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 April 2025
Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
Indonesia
59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
Pilkada Kabupaten Puncak Jaya diikuti dua pasangan calon yaitu pasangan Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pasangan Miren Kogoya- Mendi Wonerengga.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 April 2025
59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
Bagikan