Jumat (7/6) Sore, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Juni 2024
Jumat (7/6) Sore, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha

Gedung Kementerian Agama. (Foto: dok. Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal bulan Zulhijah 1445 Hijriah, Jumat (7/6) sore.

Pengamatan hilal ini merupakan salah satu rujukan dalam penetapan waktu Lebaran Idul Adha yang jatuh pada 10 Zulhijah 1445 H. Sidang Isbat bakal dihelat di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

Sidang isbat penetapan awal Dzulhijjah dan Hari Raya Idul Adha ini akan dihadiri sejumlah duta-duata negara sahabat, Mahkamah agung, Ketua Komisi VII DPR RI, MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika).

Lalu, juga ada BIG (Badan Informasi Geospasial), Bosscha ITB, Planetarium, BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Pakar Falak dari ormas-ormas Islam, Tim Hisab Rukyat, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam dan pondok pesantren serta lembaga dan instansi terkait lainnya.

Baca juga:

Liburan Idul Adha, PT KAI Siapkan 18 Kereta Tambahan

"Sidang Isbat ini penting untuk selalu kami laksanakan, karena masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pemerintah," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Jumat (7/6).

Alur Sidang Isbat ini akan dimulai dengan seminar mengenai kriteria penetapan awal bulan Hijriah. Seminar diikuti perwakilan ormas Islam dan para tamu undangan.

Kemudian setelah Salat Magrib, acara dilanjutkan dengan Sidang Isbat secara tertutup. Hasil sidang isbat kemudian akan diumumkan melalui konferensi pers penetapan awal Zulhijah.

Baca juga:

Idul Adha Makin Dekat, Hati-hati Risiko Konsumsi Daging Kambing

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib melaporkan posisi hilal pada Sidang Isbat nanti berada di atas ufuk antara 7° 15.82' sampai 10° 41.09' dengan sudut elongasi antara 11°34.83' sampai 13°14.47'.

Posisi hilal ini telah melampaui kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang mensyaratkan tinggi hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Dalam posisi tersebut, posisi hilal sudah berada di atas kriteria Imkanur rukyat. "Artinya, secara astronomis, pada 7 Juni 2024, hilal diperkirakan dapat terlihat di beberapa wilayah di Indonesia. Tinggal nanti bergantung dengan cuaca setempat," imbuh Adib.

Baca juga:

Cara Memilih Sapi Kurban yang Bagus untuk Idul Adha

Adib mengatakan hasil perhitungan Imkanur rukyat ataupun Wujudul Hilal penentuan awal bulan Zulhijah berpotensi memiliki kesamaan.

Dia memperkirakan tahun 2024 ini umat Islam di Indonesia diperkirakan dapat merayakan hari Idul Adha secara serentak.

"Kendati begitu, baiknya semua pihak untuk menunggu hasil Sidang Isbat," kata Adib. (knu)

#Idul Adha #Kementerian Agama #Kemenag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Bapanas Klaim Harga Pangan Terkendali Lewati Badai Geopolitik dan Idul Adha
Bapanas menegaskan harga pangan nasional tetap terkendali usai Idul Adha 2026 meski ada gejolak geopolitik.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Bapanas Klaim Harga Pangan Terkendali Lewati Badai Geopolitik dan Idul Adha
Indonesia
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Satu keluarga ditemukan tewas di dalam tenda saat berkemah di Temanggung, Jawa Tengah. Polisi menduga keracunan makanan, autopsi dan pemeriksaan forensik masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Anggap Prabowo Tak Langgar Aturan dan Hukum Gunakan APBN untuk Bantuan Sapi Kurban
Habiburokhman mengatakan bantuan hewan kurban tersebut justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat lain
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Ketua Komisi III DPR Anggap Prabowo Tak Langgar Aturan dan Hukum Gunakan APBN untuk Bantuan Sapi Kurban
Bagikan