Jubir RIDO Jawab Keraguan Warga Jakarta Soal Pembangunan Hunian Vertikal


Pasangan calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Juru Bicara pasangan calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Ridwan Kamil (RK) - Suswono (RIDO), Mulya Amri, tak menampik jika ada warga yang menyangsikan rencana pembangunan hunian vertikal di ibu kota.
Menurut dia, pembangunan dengan konsep vertikal paling masuk akan dilakukan di Jakarta, karena harga tanah sudah terlalu mahal. Maka, sudah paling tepat dilakukan dengan bangunan hunian meninggi bukan melebar.
"Hunian vertikal di pusat kota Jakarta sering dianggap orang kurang masuk akal, tetapi sebetulnya sangat masuk akal karena di pusat kota yang mahal adalah lahannya. Sementara biaya konstruksi untuk membangun hunian vertikal itu sama saja, antara dibangun di pusat kota maupun di pedesaan. Jadi yang perlu diakali adalah bagaimana mengurangi biaya tanahnya," kata Mulya Amir dalam keterangannya, Selasa (10/9).
Menurut Mulya, biaya tanah ini bisa dikurangi dengan menambah jumlah unit di atas lahan yang dibangun. Pengurangan biaya lahan juga bisa diakali dengan menggunakan lahan milik Pemda DKI.
"Pemda DKI punya banyak lahan di pusat kota yang bisa dimanfaatkan untuk hunian vertikal, seperti pasar, stasiun, terminal. Ini konsep simbiosis mutualisme juga karena pasar butuh pembeli yang berasal dari warga dan warga butuh pasar," cetus Mulya.
Baca juga:
Koreksi Panggilan di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Rido Bukan Rawon
Lantaran lahan digunakan untuk membangun hunian vertikal merupakan lahan milik Pemda, kata Mulya hampir dipastikan tidak ada biaya yang dikeluarkan untuk membeli lahan. Dampaknya, unit yang dijajakan untuk warga bisa sangat terjangkau.
"Belum lagi nanti ditambah dengan program pemerintah pusat seperti program tiga juga rumah dari Presiden terpilih Pak Prabowo. Lalu ada juga memanfaatkan dana kewajiban dari pengembang dan lain-lain. Unitnya bisa semakin terjangkau. Berdasarkan hal ini kami menganggap hunian verital bisa dibangun di Jakarta," paparnya.
Baca juga:
Cawagub Suswono Akui Tak Tahu Kalau Sahroni Jadi Ketua Timses RIDO hingga Akhirnya Batal
Terlebih, Mulya mengatakan konsep hunian vertikal ini sudah ada contohnya di luar negeri. Seperti di Hongkong dan Jepang.
"Sebenarnya, konsep ini sudah ada di negara yang maju. Di Hongkong, di Jepang, sudah ada karena keterbatasan lahan. Ini konsep yang memang sudah terbukti bisa dilakukan," ungkap Mulya.
Menurut Mulya, program hunian vertikal ini menghadirkan banyak manfaat. Selain bisa kembali mengumpulkan sanak saudara di Jakarta, program ini juga akan mengurangi kemacetan dan polusi udara.
"Tentunya kalau kita bisa bawa kembali teman-teman untuk tinggal di pusat kota, dampaknya nanti kemacetan akan berkurang, polusi akan berkurang, seperti itu," kata dia.
Baca juga:
RK Ditolak di Jaktim, Jubir RIDO: Ekspresi Masyarakat Harus Kita Hormati
Oleh karena itu, ia menilai program hunian vertikal menjadi tanda bahwa pasangan RIDO memiliki ide dan kreativitas yang tidak terbatas. Menurut dia, ide-ide yang inovatif sangat diperlukan untuk membangun Jakarta menjadi kota global.
"Nah di sini tim RIDO sangat kreatif. Sebetulnya Jakarta kalau kita mau cari-cari itu lahannya ada kok, enggak kurang asal kita mau berkreasi," tutup Mulya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan
