Joni Pemanjat Tiang Masih Diberi Kesempatan Ikutin Tes Masuk TNI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Agustus 2024
Joni Pemanjat Tiang Masih Diberi Kesempatan Ikutin Tes Masuk TNI

Foto Kolase Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana Kolonel Inf Agung Udayana (kiri) dan Yohanes Ande Joni. ANTARA/HO-Pendam/Udayana

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Yohanes Ande Kalla atau yang disapa Joni, yang manjat tiang bedera beberapa tahu lalu masih diberikan kesempatan untuk lanjut seleksi masuk menjadi prajurit TNI AD. Joni kembali viral setelah gagal mengikuti tes masuk TNI karena tidak memenuhi syarat tinggi badan.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana Kolonel Inf Agung Udayana mengatakan, tidak lolosnya Joni, karena tinggi badan persyaratan minimal 163 cm, sedangkan daerah tertinggal seperti di wilayah NTT dengan ketentuan khusus 160 cm. Yang bersangkutan tingginya hanya 155,8 cm.

Namun, ujar Kapendam, saat ini masih tahap administrasi, sehingga Joni masih diberikan kesempatan untuk kembali melanjutkan tes masuk TNI.

Kapendam mengatakan, aksi heroik yang viral pada tahun 2018 lalu saat upacara peringatan HUT ke 73 RI di Desa Silawan dan kemudian mendapatkan piagam penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud menjadi bahan pertimbangan untuk Joni lanjut tes seleksi TNI AD.

Baca juga:

Aksi Joni Panjat Tiang Bendera Dikenang hingga Sekarang

"Hal tersebut menjadi bahan pertimbangan pimpinan angkatan darat agar Joni bisa melanjutkan tes seleksi prajurit," katanya.

Piagam penghargaan tersebut juga telah dilaporkan ke Markas Besar AD, dan perintah dari Mabes AD untuk diberikan kesempatan mengikuti tes.

"Nanti kita gali apakah ada potensi-potensi yang lebih di bidang lainnya," ujarnya.

Tes yang akan dijalani menjadi Prjurit TNI secara gambaran besar, meliputi tes kesehatan, postur, jasmani dan akademik sampai dengan psikotes.

Baca juga:

Pasukan TNI AD Ikut Upacara HUT RI di IKN Tidak Sampai 200 Prajurit

“Nantinya dari serangkaian tes tersebut apakah terdapat potensi yang sangat kuat sebagai keunggulan dari saudara Joni,” ujar dia.

Joni mengaku telah telah dihubungi untuk kembali ke Kupang mengikuti serangkaian tes masuk.

"Sekarang masih di Atambua, mungkin sebentar akan ke Kupang," katanya.

Seleksi prajurit TNI dari Kodam IX/Udayana sudah dimulai pada Selasa (6/8). Dengan serangkaian tes yang sudah disiapkan untuk nantinya dilaporkan ke Mabes TNI AD selaku pengambil keputusan akhir.

#TNI #TNI AD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Bagikan