Jokowi Wujudkan Rumah DP 0% Khusus PNS, Cicilan Boleh Setelah Pensiun
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: MP
MerahPutih.com - Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewujudkan impian aparatur negara bisa memiliki rumah idaman tanpa uang muka alias DP 0 Persen. Skema yang disiapkan ini berlaku bagi PNS, prajurit TNI dan polisi.
“Pada rapat bulan April, sudah diajukan skema khusus, yaitu skema penyediaan rumah ASN, TNI, Polri dengan skema DP atau uang muka 0 persen, masa pinjaman bisa sampai 30 tahun, dan pembayaran cicilannya masa pinjamannya juga bisa sampai usia pensiun,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, dilansir dari laman resmi Sekretaris Kabinet, setkab.go.id, Kamis (8/11).
Bambang menjelaskan dengan skema ini cicilan masa pinjaman bisa maksimum sampai usia 75 tahun, dengan catatan waktu pertama kali mengajukan pinjaman usia maksimumnya 53 atau 55 tahun. Artinya, para aparatur negara itu masih boleh melanjutkan cicilan bayaran setelah mereka pensiun.
Menurut Bambang, skema pembiayaan ini sudah mulai dilakukan pilot project di beberapa kementerian/lembaga, melibatkan bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dengan kementerian/lembaga tersebut tetapi sifatnya memang masih pembelian secara pribadi.
“Jadi ASN, TNI, Polri yang bersangkutan mencari rumah atau apartemen yang diinginkan dan kemudian membeli dengan skema pembiayaan tadi,” tandas orang nomor satu di Bappenas itu.
Skema ini telah dipaparkan kepada Presiden Jokowi dalam rapat terbatas membahas penyediaan rumah bagi PNS, TNI dan Polri di Kantor Presiden Jakarta, kemarin.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menuntut percepatan proyek penyediaan sekitar 1,5 juta rumah bagi aparatur negara.
"Yang jelas kita akan konsentrasi pada upaya percepatan penyediaan rumah layak bagi 945.000 ASN, 275.000 TNI dan 360.000 Polri. Tujuannya jelas agar ASN, TNI dan Polri semakin konsentrasi dalam bekerja," kata Jokowi, kepada menteri yang hadir, Rabu (7/11) kemarin. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah