Jokowi Tunda 4 RUU di Akhir Masa Jabatan DPR

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 23 September 2019
Jokowi Tunda 4 RUU di Akhir Masa Jabatan DPR

Pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo meminta DPR untuk menunda pengesahan empat rancangan undang-undang yang saat ini dalam pembahasan, bahkan siap disahkan. Di antaranya, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, dan RUU KUHP.

"Sekali lagi, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, dan RUU KUHP itu ditunda pengesahannya," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9).

Baca Juga:

Puluhan Mahasiswa Demo DPRD Solo Desak Pengesahan RUU PKS

Jokowi mengungkapkan bahwa ia sudah menyampaikan langsung permintaan itu dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, pimpinan Komisi III, dan para pimpinan fraksi di DPR.

Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) (net)
Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) (net)

Presiden menilai, penundaan ini penting agar DPR dan pemerintah bisa mendapat masukan dari masyarakat. Sejumlah RUU yang diminta Jokowi untuk ditunda memang mengandung sejumlah pasal kontroversial.

Misalnya dalam UU Pemasyarakatan, terdapat ketentuan yang mempermudah pembebasan bersyarat napi koruptor.

Baca Juga:

Sekelompok Perempuan Gelar Aksi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

"Dan jadi yang belum disahkan (periode ini) tinggal satu, yaitu Rancangan UU tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan," kata dia

Jokowi juga memastikan tak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait revisi UU KPK yang disetujui DPR. Permintaan itu ditolak. "Nggak ada," kata Jokowi. (Knu)

Baca Juga:

Kritik Tiga Musisi ini Terkait RUU Permusikan

#Joko Widodo #Undang-Undang #KUHP
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai tantangan yang dihadapi Presiden Prabowo Subianto merupakan warisan dari pemerintahan Jokowi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
MK Gelar Sidang Maraton Uji Materiil KUHP Baru, Aturan Lambang Negara Hingga Jeratan Pidana Ranjang
Rumusan pasal yang luas dan multitafsir tersebut berpotensi mengkriminalisasi penggunaan lambang negara dalam konteks akademik, kebudayaan, serta ekspresi kebangsaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
MK Gelar Sidang Maraton Uji Materiil KUHP Baru, Aturan Lambang Negara Hingga Jeratan Pidana Ranjang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pembuat Ijazah Jokowi Buat Pengakuan soal Adanya Modifikasi
Beredar informasi yang menyebut, pembuat ijazah Jokowi muncul ke publik dan membuat pengakuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pembuat Ijazah Jokowi Buat Pengakuan soal Adanya Modifikasi
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Regulasi ini secara khusus dirancang untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Indonesia
Resmi! DPR Ketok Palu UU Perlindungan Saksi dan Korban di Rapat Paripurna
DPR resmi mengesahkan UU Perlindungan Saksi dan Korban (PSDK) di Rapat Paripurna, Selasa (21/4).
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Resmi! DPR Ketok Palu UU Perlindungan Saksi dan Korban di Rapat Paripurna
Indonesia
Implementasi KUHAP Baru Wajib Jamin HAM dan Restorative Justice, Aparat Diminta Jangan Sewenang-wenang
Selain aspek perdamaian, kepastian hukum dalam tahap penyelidikan menjadi poin krusial yang mengalami perombakan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Implementasi KUHAP Baru Wajib Jamin HAM dan Restorative Justice, Aparat Diminta Jangan Sewenang-wenang
Indonesia
Kabar Jokowi 'Caplok' Partai NasDem, Jubir PSI Bestari: Tidak Benar, Coba Bentuk Opini Publik Negatif
Jubir PSI yang merupakan mantan kader NasDem heran Jokowi selalu disebut-sebut.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Kabar Jokowi 'Caplok' Partai NasDem, Jubir PSI Bestari: Tidak Benar, Coba Bentuk Opini Publik Negatif
Indonesia
Bantah Isu Ambil Alih NasDem, Jokowi: Jangan Menuduh yang Tidak Benar
Jokowi membantah isu ingin mengambil alih Partai NasDem dan NasDem Tower. Ia menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan tidak masuk akal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Bantah Isu Ambil Alih NasDem, Jokowi: Jangan Menuduh yang Tidak Benar
Indonesia
Rismon Sianipar Harus Memohon Langsung ke Jokowi, Restorative Justice-nya Masih Dikaji
Polda Metro Jaya mengungkapkan syarat utama yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak, sehingga restorative justice Rismon Sianipar bisa terpenuhi
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Rismon Sianipar Harus Memohon Langsung ke Jokowi, Restorative Justice-nya Masih Dikaji
Bagikan