Jokowi Teken Keppres Pengunduran Diri Lili Pintauli sebelum Putusan Etik Dewas KPK


Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. ANTARA/HO-Humas KPK/aa. (Handout Humas KPK)
MerahPutih.com - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri di tengah upaya Dewan Pengawas KPK mengusut dugaan pelanggaran etik dirinya. Padahal, rencananya putusan etik akan disampaikan hari ini, Senin (11/7).
Dalam sidang pelanggaran etik pekan lalu, Lili tidak menghadiri sidang dengan alasan tengah kunjungan kerja ke Bali. Tapi ternyata, Wakil Ketua KPK ini, sudah mengajukan pengunduran diri pada Presiden Joko Widodo, sebelum putusan dugaan etik dibacakan.
Baca Juga:
Firli Bahuri Sambangi Kantor Dewas KPK Jelang Putusan Etik Lili Pintauli
Staf Khusus Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menyebut, Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
"Presiden Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian LPS," kata Faldo kepada wartawan di Jakarta.

Saat ini, Dewas KPK tengah menskors sidang dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, sidang diskors hingga pukul 12.00 WIB. Setelahnya, sidang akan dibuka untuk umum.
Untuk diketahui, Lili dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red pada tanggal 18-20 Maret 2022.
Dia juga dilaporkan menerima fasilitas menginap di Amber Lombok Beach Resort pada 16-22 Maret 2022. Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah. (Pon)
Baca Juga:
Dewas KPK Putuskan Nasib Lili Pintauli Siang Ini
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
