Jokowi Sunat Anggaran Kesehatan Jangan Sampai Ganggu Layanan Masyarakat

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 11 Agustus 2016
Jokowi Sunat Anggaran Kesehatan Jangan Sampai Ganggu Layanan Masyarakat

Wakil Sekretaris Fraksi DPR PPP Muhammad Iqbal (MP/Wisnubroto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Keuangan memotong anggaran di beberapa kementerian dan lembaga pemerintah demi menekan defisit APBN 2016.

Pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla terpaksa menyunat anggaran akibat melesetnya target pencapaian penerimaan negara khususnya dari sektor pajak maupun komoditas migas. Belanja rutin kementerian maupun lembaga pemerintah yang terkait kemashalatan masyarakat ikut tergerus.

Anggota Komisi IX DPR, Muhammad Iqbal berpendapat seharusnya pemotongan itu tidak dilakukan terhadap kementerian yang mempunyai program mempunyai program-program mendasar dan yg langsung bermanfaat bagi masyarakat. Ia mencontohkan seperti anggaran rutin di Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kalaupun dilakukan pemotongan seharusnya jumlahnya tidak terlalu besar, karena seperti kita ketahui Kemenkes mendapat potongan anggaran hampir Rp1,5 triliun yang menurut saya cukup besar," imbuh Iqbal di Jakarta, Kamis (11/8).

"Dan tentu dengan adanya pemotongan ini maka akan berdampak kepada program-program kesehatan seperti program promotif dan preventif bisa juga pemotongan ini berdampak kepada berkurangnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat‎," jelas Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPR itu.

Untuk itu, menurut Iqbal, walaupun ada pemotongan anggaran terhadap Kemenkes, mereka harus tetap fokus dalam melaksanakan program-program pelayanan kesehatan di masyarakat seperti Puskemas, jaminan kesehatan masyarakat miskin, penanganan penyakit menular, dan perbaikan gizi anak/balita.

"Tentu kita akan mengawasi setiap implementasi dari kebijakan Kemenkes seperti mendapatkan masukan dari daerah-daerah baik dari pemda setempat ataupun masyarakat kemudian masukan itu menjadi bahan untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan Kemenkes apakah sudah tepat sasaran atau belum‎," urainya. .

Adapun seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Presiden Joko Widodo pada 12 Mei 2016, telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Dalam Rangka PelaksanaanAnggaran dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016. Inpres ini untuk pengendalian dan pengamanan pelaksanaan Anggaran Pendapatandan Belanja Negara (APBN) 2016.

Total anggaran yang dipotong dari APBN Tahun Anggaran 2016 adalah Rp 50,016 triliun. Dari jumlah itu, sebesar Rp20,951 triliun merupakan efisiensi belanja operasional, dan Rp29,064 triliun merupakan efisiensi belanja lain. Selain itu dalam pemotongan itu juga terdapat Rp10,908triliun yang merupakan anggaran pendidikan, dan Rp1,434 triliun yang sebelumnya masuk anggaran kesehatan.

Dalam Inpres itu ditegaskan, penghematan dan pemotongan belanja Kementerian/Lembaga dilakukan utamanya terhadap belanja perjalanan dinas dan paket meeting, langganan daya dan jasa, honorarium tim/kegiatan, biaya rapat, iklan, dan operasional perkantoran lainnya.

Selain itu, pembangunan gedung/kantor, pengadaan kendaraan dinas/operasional, sisa dana lelang atau swakelola, anggaran dari kegiatan yang belum terikat, dan kegiatan-kegiatan yang tidak mendesak atau dapat dilanjutkan (carry over) ke tahun anggaran berikutnya.

BACA JUGA:

  1. Lakukan Efisiensi, Pemerintah Hemat Rp50,6 Triliun Dalam RAPBN 2016
  2. DPR Bisa Memahami Alasan Pemerintah Pangkas Anggaran Kementerian
  3. TB Hasanuddin: Pemangkasan Anggaran Kemhan dan TNI Pengaruhi Kesiapan Tempur
#Politikus PPP Muhammad Iqbal #Defisit APBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Suahasil Janjikan Defisit Anggaran Tidak Melebihi Aturan
Komitmen itu terlihat pada target defisit dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2027 yang ditetapkan sebesar 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Menkeu Suahasil Janjikan Defisit Anggaran Tidak Melebihi Aturan
Indonesia
Defisit APBN Makin Lebar, Bakal Capai Rp 734,3 Triliun
Pelebaran defisit dipengaruhi oleh progres penyaluran belanja negara yang diperkirakan melampaui target yang telah ditetapkan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Defisit APBN Makin Lebar, Bakal Capai Rp 734,3 Triliun
Indonesia
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Pemerintah mematok target awal defisit APBN 2026 sebesar 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp689,1 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Indonesia
Rupiah Makin Melemah, Defisit Anggaran Pemerintah Bisa Bertambah Rp 200 Triliun
Pemerintah menetapkan target defisit Rp 689,1 triliun atau setara 2,68 persen terhadap PDB dalam APBN 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Rupiah Makin Melemah, Defisit Anggaran Pemerintah Bisa Bertambah Rp 200 Triliun
Indonesia
Pemerintah Janji Defisit Tetap 3 Persen dan Rasio Utang 40 Persen
Sejumlah indikator yang menunjukkan perekonomian Indonesia dalam kondisi baik dilaporkan kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Janji Defisit Tetap 3 Persen dan Rasio Utang 40 Persen
Indonesia
Harga Minyak Dunia Menggila, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Pasang Badan Pastikan APBN 2026 Kebal Guncangan Global
Menanggapi isu harga minyak dunia yang berpotensi menyentuh level 150 dolar AS per barel, Menteri Keuangan menilai kondisi tersebut tidak akan bertahan lama.
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Maret 2026
Harga Minyak Dunia Menggila, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Pasang Badan Pastikan APBN 2026 Kebal Guncangan Global
Indonesia
Menkeu Purbaya Tegaskan Belum Bakal Keluarkan Perppu Pelebaran Defisit APBN di Atas 3 Persen
Airlangga Hartarto melaporkan kepada Presiden Prabowo sulit untuk mempertahankan batas defisit 3 persen apabila perang berlarut hingga 6 bulan ataupun 10 bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Belum Bakal Keluarkan Perppu Pelebaran Defisit APBN di Atas 3 Persen
Indonesia
Skenario Terburuk Defisit APBN Capai 4,06 Persen, Nilai Tukar Rupiah Rp 17.300 Per dolar AS
"Defisit yang 3 persen itu sulit kita pertahankan, kecuali kita mau memotong belanja, dan memotong pertumbuhan," katanya,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
Skenario Terburuk Defisit APBN Capai 4,06 Persen, Nilai Tukar Rupiah Rp 17.300 Per dolar AS
Indonesia
MBG Berpotensi Kena 'Sunat' Buntut Harga Minyak Dunia Meroket, Pemerintah Diminta Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
Langkah ini selaras dengan sorotan lembaga internasional seperti Fitch Ratings dan Moody’s
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Maret 2026
MBG Berpotensi Kena 'Sunat' Buntut Harga Minyak Dunia Meroket, Pemerintah Diminta Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
Indonesia
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Pembiayaan utang itu dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta pinjaman, meski Kemenkeu tak merinci realisasi masing-masing instrumen pembiayaan utang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Bagikan