DPR Bisa Memahami Alasan Pemerintah Pangkas Anggaran Kementerian

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 11 Agustus 2016
DPR Bisa Memahami Alasan Pemerintah Pangkas Anggaran Kementerian

Wakil Sekretaris Fraksi DPR PPP Muhammad Iqbal (MP/Wisnubroto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Anggota Komisi XI DPR Muhammad Iqbal menilai, pihaknya dapat memahami pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla terhadap beberapa kementerian dan lembaga pemerintah.

"Mengenai pemotongan anggaran di Kementerian dan Lembaga, saya kira DPR dapat memahami alasan pemerintah memotong anggaran APBN 2016 sebesar Rp50 trilliun lebih di beberapa kementerian dan lembaga pemerintah. Alasannya dikatakan untuk melakukan efisiensi dan penghematan karena APBN kita defisit," ujar Iqbal di Jakarta , Kamis (11/8).

Namun demikian, Wakil Sekretaris Fraksi PPP itu tetap menyayangkan pemotongan anggaran terhadap sejumlah kementerian maupun lembaga pemerintah yang berhubungan langsung dengan hajat hidup masyarakat.

"Hanya saja seharusnya pemotongan itu tidak dilakukan terhadap kementerian yang mempunyai program-program mendasar dan yang langsung bermanfaat bagi masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan," imbuh Wakil Sekjen PPP tersebut.

Adapun seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Presiden Joko Widodo pada 12 Mei 2016, telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016. Inpres ini untuk pengendalian dan pengamanan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Total anggaran yang dipotong dari APBN Tahun Anggaran 2016 adalah Rp 50,016 triliun. Dari jumlah itu, sebesar Rp20,951 triliun merupakan efisiensi belanja operasional, dan Rp29,064 triliun merupakan efisiensi belanja lain. Selain itu dalam pemotongan itu juga terdapat Rp10,908 triliun yang merupakan anggaran pendidikan, dan Rp1,434 triliun yang sebelumnya masuk anggaran kesehatan.

BACA JUGA:

  1. TB Hasanuddin: Pemangkasan Anggaran Kemhan dan TNI Pengaruhi Kesiapan Tempur
  2. Menhub Budi Karya Sumadi Siap Lakukan Reformasi SDM, Efisiensi Anggaran dan Konetivitas
  3. Lakukan Efisiensi, Pemerintah Hemat Rp50,6 Triliun Dalam RAPBN 2016
  4. Menkeu Sri Mulyani akan Prioritaskan Pengelolaan APBN

 

#Politikus PPP Muhammad Iqbal #Defisit APBN
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Masih Dalam Tekanan, Defisit Anggaran Negara Bakal Capai 2,78 Persen di 2025
Defisit APBN 2024 tercatat sebesar 2,30 persen dari PDB, masih dalam kisaran target kebijakan fiskal yang ditetapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
Masih Dalam Tekanan, Defisit Anggaran Negara Bakal Capai 2,78 Persen di 2025
Indonesia
Defisit Anggaran Sudah Capai Rp 104 Triliun, Menkeu: Tidak Jebol APBN-nya
Belanja negara telah disalurkan melalui belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp 413,2 triliun serta transfer ke daerah Rp 207,1 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 April 2025
Defisit Anggaran Sudah Capai Rp 104 Triliun, Menkeu: Tidak Jebol APBN-nya
Indonesia
Sri Mulyani Pastikan Defisit ABPN Tidak Jebol, Minta Rakyat Jangan Khawatir
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, defisit APBN tidak akan jebol. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 April 2025
Sri Mulyani Pastikan Defisit ABPN Tidak Jebol, Minta Rakyat Jangan Khawatir
Indonesia
Alarm Defisit APBN Berbunyi: Penerimaan Pajak Anjlok, DPR Desak Pemerintah Benahi Sistem Coretax!
Jika kondisi ini terus berlanjut, defisit APBN berpotensi melampaui target Rp 612,2 triliun
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Maret 2025
Alarm Defisit APBN Berbunyi: Penerimaan Pajak Anjlok, DPR Desak Pemerintah Benahi Sistem Coretax!
Indonesia
Negara Alami Defisit di Awal Tahun, Sinyal Keras Indonesia Hadapi Tekanan Berat
Implementasi sistem administrasi perpajakan baru, Coretax, yang diluncurkan sejak 1 Januari 2025, menjadi salah satu faktor penghambat dalam proses pemungutan pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Maret 2025
Negara Alami Defisit di Awal Tahun, Sinyal Keras Indonesia Hadapi Tekanan Berat
Indonesia
Kemenkeu Yakin Defisit Anggaran 2024 Tidak Melebar
Penyerapan anggaran umumnya terjadi pada kuartal III dan IV.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 September 2024
Kemenkeu Yakin Defisit Anggaran 2024 Tidak Melebar
Indonesia
Kemenkeu Didorong Lakukan Upaya Perbaikan Tekan Defisit APBN 2024
Pemerintah diminta mengevaluasi hal tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juli 2024
Kemenkeu Didorong Lakukan Upaya Perbaikan Tekan Defisit APBN 2024
Indonesia
Indef Ingatkan Risiko Utang Pemerintahan Anyar Saat Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Indef menyarankan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 diatur pada level moderat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juli 2024
Indef Ingatkan Risiko Utang Pemerintahan Anyar Saat Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Bagikan