Jokowi Sebut Kursi Menteri PAN Perlu Ditambah di Kabinet Prabowo-Gibran

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Sabtu, 24 Agustus 2024
Jokowi Sebut Kursi Menteri PAN Perlu Ditambah di Kabinet Prabowo-Gibran

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenakan kemeja biru saat menghadiri acara HUT Ke-26 dan Pembukaan Kongres Ke-6 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (23/8/2024). ANTARA/Azhfar Muhammad

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan saran agar Partai Amanat Nasional (PAN) memiliki tambahan kursi menteri di kabinet Presiden dan Wapres terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut ia ungkapkan saat datang ke HUT Ke-26 dan Pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat (23/8). Dalam kesempatan tersebut Jokowi memuji komitmen PAN yang selalu memberi dukungan kepada Prabowo Subianto mulai dari Pilpres 2014, Pilpres 2019 hingga Pilpres 2024.

"Menurut saya, yang namanya estafet keberlanjutan yang namanya konsistensi keberlanjutan, itu paling pas itu ada di PAN. Coba kita lihat, keberlanjutan dukungan PAN kepada Pak Prabowo. Mohon ini dicatat Pak Sekjen Gerindra, Pak Muzani," ucap Jokowi dalam sambutannya di acara tersebut, seperti dikutip dari Antara.

Terpantau juga Ahmad Muzani turut hadir mewakili Partai Gerindra di acara tersebut. Menurut Jokowi, PAN tidak pernah lepas memberikan dukungan kepada Prabowo siapapun lawannya dalam kontestasi Pilpres.

Baca juga:

Puja-puji untuk PAN, Jokowi Geleng-geleng Lihat Foto Zulhas di Times Square

"Saya ingat, kita semuanya ingat, sudah tiga kali berturut-turut, 2014 ada saya ada Pak Prabowo, PAN dukung Pak Prabowo. 2019 ada saya, ada Pak Prabowo, PAN kembali mendukung Pak Prabowo. 2024 ada Pak Anies, Pak Prabowo, Pak Ganjar, PAN juga tetap mendukung Pak Prabowo. tiga kali berturut-turut dan konsisten dan paling konsisten," kata Jokowi.

Jokowi melihat konsistensi dukungan PAN terhadap Prabowo perlu diapresiasi dengan memberi tambahan kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran. Jokowi akan mengembalikan keputusan pemberian kursi tersebut kepada Prabowo saat menjabat nanti.

"Maka untuk keberlanjutan nanti di kabinet, rasa-rasanya sih mestinya PAN ini mesti ditambahkan. Mestinya ada tambahan, tiga kali, Pak Muzani, ini tiga kali, konsisten (dukung Prabowo). Tambahannya itu terserah Pak Prabowo karena beliau yang memiliki hak prerogatif presiden tetapi paling tidak saya mengingatkan, sudah mengingatkan," ucap Jokowi. (ikh)

#Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Bagikan