Jokowi Sebut APBN Surplus, Harga BBM Bersubsidi Harusnya Tidak Naik


SPBU. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Sinyal naiknya harga BBM Bersubsidi yakni pertalite dan solar berhembus kencang. Pada pekan ini, jajaran menteri Joko Widodo akan melaporkan hasil perhitungan rancangan kenaikan tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seharusnya tidak naik karena alokasi anggaran di APBN untuk subsidi energi jumlahnya bertambah.
Baca Juga:
Kenaikan Harga BBM Ancam Daya Beli Masyarakat
"Di tengah pernyataan, kenaikan alokasi APBN untuk subsidi energi yang mencapai Rp502 triliun. Artinya, subsidi naik tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, namun terjadi kontradiksi yaitu harga BBM bersubsidi justru direncanakan akan naik," kata Rieke dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/8).
Menurut Anggota Fraksi PDIP ini, ketika alokasi anggaran negara untuk subsidi energi naik, maka secara logika harga jual kepada rakyat tidak naik.
Rieke mempertanyakan kenapa harga jual BBM ke rakyat malah direncanakan naik padahal alokasi uang rakyat di kas negara untuk subsidi BBM bertambah.
"Presiden Jokowi telah memberikan keputusan politik anggaran yang luar biasa untuk memperkuat bangkitnya ekonomi rakyat, khususnya mereka yang miskin dan tidak mampu melalui lokasi APBN untuk program-program, termasuk subsidi energi," kata Rieke.
Ia mengungkapkan, mendukung komitmen Presiden Jokowi untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi karena alokasi subsidi BBM dari APBN sudah naik tiga kali lipat.
Rieke mengatakan, hal itu untuk menanggapi pernyataan Presiden Jokowi pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (16/8), yang menyebutkan hingga pertengahan tahun 2022, APBN surplus Rp106 triliun.
Dia meminta Kementerian BUMN memberikan jawaban tertulis tentang rincian minyak mentah dari Indonesia dan impor serta meminta rincian impor minyak mentah, LPG, dan LNG dari tahun 2011-2022 serta dari mana sumber data penerima subsidi energi tahun 2019-2022.
Belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp 502,4 triliun, yang terdiri atas subsidi energi Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun.
Saat ini, kuota subsidi Pertalite hanya tersisa enam juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. Dengan sisa kuota tersebut, pemerintah memperkirakan Pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022. (Asp)
Baca Juga:
Melonjaknya Suku Bunga BI Sinyal BBM Subsidi akan Naik
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Legislator Minta Anggaran Kesehatan RAPBN 2026 Wajib Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat

Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah

DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi RAPBN 2026, Suku Bunga dan Rupiah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi?

Prabowo Pasang Target Ambisius 5,4 Persen, Puan Maharani Buka-bukaan Soal Langkah DPR Bahas APBN 2026

Belanja Negara Tahun 2026 Tembus Rp 3.700 Triliun! Prabowo Pastikan Efisiensi Anggaran Tetap Berlangsung

Banggar DPR Ketok Palu Target APBN 2026, Kedaulatan Pangan dan Energi Jadi Prioritas

DPR dan Pemerintah Sahkan Postur RAPBN dan RKP 2026, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok Paling Tinggi 5,8 Persen

Raker Menkeu, Kepala Bappenas, Gubernur BI dengan Banggar DPR Bahas Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026

Menteri PU Ajukan Tambahan Anggaran Rp 68,8 T, Alokasinya ke 14 Sektor

TNI Minta Tambahan Anggaran Hingga Rp184 Triliun, Rakyat Wajib Tahu untuk Apa Saja
