Jokowi Pindahkan Ibu Kota, Indonesia Bisa Seperti Amerika

Thomas KukuhThomas Kukuh - Kamis, 02 Mei 2019
Jokowi Pindahkan Ibu Kota, Indonesia Bisa Seperti Amerika

Sidang terbatas kabinet yang membahas soal pemindahan ibu kota. (ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas di Istana Negara, Senin, (29/4) yang membahas soal rencana pemindahan ibu kota negara. Dalam rapat tersebut Jokowi ingin agar ibu kota dipindahkan ke luar Jawa.

Menanggapi wacana tersebut, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Ahmad Rofiq mengatakan kebijakan itu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih cepat. “Kebijakan Presiden Joko Widodo memindahkan ibukota adalah rencana yang genuine dan strategis,” ucap Rofiq kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/5).

Politisi Perindo itu juga mengungkapkan bahwa sudah ada banyak negara yang melakukan pemindahan ibu kota. Dari banyaknya negara-negara tersebut, sentralisasi kemajuan suatu bangsanya tidak terfokus hanya pada satu ibu kota saja.

“Ya banyak negara yang melakukan pemisahan antara ibu kota dan pusat bisnis. Contohnya, ibu kota AS, yaitu Washington DC, dan kota bisnis di New York. Begitu pula India, ibu kota di New Delhi, kota bisnisnya di Mumbai,” ujar Ahmad Rofiq.

monas
Ilustrasi Jakarta, ibu kota Indonesia. (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ia juga menilai kebijakan ini dinilai sangat layak diberikan dukungan mengingat Jakarta terlalu padat dan sudah banyak campur tangan bisnis dan politik.

“Pemisahan ini akan menciptakan iklim bisnis sehat, jauh dari kongkalikong, jauh dari budaya suap dan jauh dari persekongkolan. Tata kelola negara yang lebih cepat mengarah kepada clear goverment dan good governance,” tegasnya.

Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui rencana pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa. Namun, Presiden Jokowi belum mengatakan secara detail wilayah yang akan dipilihnya menjadi Ibu kota Republik Indonesia yang baru. Diperkirakan, rencana tersebut akan akan menelan dana sebesar Rp 466 triliun. (knu)

#Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Bagikan