Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Paling Korup Versi OCCRP

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Selasa, 31 Desember 2024
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Paling Korup Versi OCCRP

Presiden ke-7 RI Joko Widodo masuk daftar pemimpin paling korup versi OCCRP. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Joko Widodo, Presiden ke-7 Indonesia, masuk daftar pemimpin dunia paling korup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

OCCRP adalah lembaga jurnalis investigasi yang berdedikasi untuk mengungkap kejahatan terorganisir dan korupsi di seluruh dunia. Didirikan pada 2007, OCCRP bekerja sama dengan sejumlah media dan jurnalis independen untuk menghasilkan laporan investigatif yang mendalam dan komprehensif.

Hasil kerja OCCRP telah menerima berbagai penghargaan internasional dan prestisius atas kontribusinya dalam jurnalisme investigatif, termasuk mengungkap skandal keuangan berskala besar dan korupsi lintas negara.

Dalam laporan terbaru mereka, OCCRP membuka sejumlah nama yang masuk kategori "Person of the Year 2024" untuk kejahatan terorganisir dan korupsi.

Presiden Suriah, Bashar Al Assad, yang telah digulingkan, menempati posisi teratas dalam daftar ini.

Baca juga:

Lukisan Raja Bermahkota Jawa ‘Diberedel’, Jokowi: Negara Demokrasi Kritikan Seniman Kita Hargai

Nama-nama lain yang disebutkan termasuk Presiden Kenya, William Ruto; Presiden Nigeria, Bola Ahmed Tinubu; mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina; dan pengusaha India, Gautam Adani.

Menurut OCCRP, penilaian ini didasarkan pada nominasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk juri, jurnalis, dan masyarakat umum.

"Kami meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP," tulis laporan tersebut yang dirilis pada Selasa (31/12).

Finalis yang memperoleh suara terbanyak tahun ini adalah:

  1. Presiden Kenya, William Ruto
  2. Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo
  3. Presiden Nigeria, Bola Ahmed Tinubu
  4. Mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina
  5. Pengusaha India, Gautam Adani

Drew Sullivan, penerbit OCCRP, menegaskan bahwa korupsi merupakan bagian mendasar dari upaya merebut kendali negara dan memperkuat pemerintahan otokratis.

Ia menyatakan bahwa pemerintahan yang korup cenderung melanggar hak asasi manusia, memanipulasi pemilu, dan menjarah sumber daya alam, yang pada akhirnya menciptakan ketidakstabilan dan konflik.

"Satu-satunya masa depan mereka adalah keruntuhan yang penuh kekerasan atau revolusi berdarah," tegas Sullivan. (Pon)

Baca juga:

Ramai Penolakan PPN 12 Persen, Jokowi Justru Dukung Pemerintah

#Jokowi #Antikorupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Amien Rais mengatakan, sampai kapan pun, Jokowi tidak akan menunjukkan ijazahnya karena memang tidak punya ijazah.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Bagikan