Jokowi Malah Blunder Jika tidak Anugerahi Duo Fadli-Fahri Bintang Jasa

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2020
Jokowi Malah Blunder Jika tidak Anugerahi Duo Fadli-Fahri Bintang Jasa

Arsip Foto. Presiden Joko Widodo. Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (5/8/2020). ANTARA/HO-Humas Kemensetneg/pri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan dua politikus Fadli Zon dan Fahri Hamzah memang berhak mendapatkan bintang tanda jasa Mahaputera Nararya. Penghargaan itu memang menjadi hak keduanya sebagai mantan Wakil Ketua DPR periode lalu.

"Bisa dijelaskan bahwa pemberian bintang Mahaputra kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah adalah sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya, Selasa (11/8).

Baca Juga:

Fadli Zon dan Fahri Hamzah Diwanti-wanti Tak Mati Angin

Menurut Mahfud, keduanya mendapatkan bintang kehormatan lantaran dianggap berjasa atas jabatan yang pernah diembannya. Khusus untuk bintang tanda jasa Mahaputera Nararya memang salah satunya diperuntukkan bagi mereka yang pernah menjabat sebagai pimpinan DPR RI.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (MP/Ponco Sulaksono)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (MP/Ponco Sulaksono)

Lebih jauh, Mahfud menjelaskan jika pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memberikan bintang tanda jasa kepada para mantan pimpinan lembaga itu tanpa alasan hukum justru blunder melanggar aturan. Terkait desakan mencabut hak Fadli dan Fahri karena sering mengkritik pemerintah, lanjut dia, malah akan membuat pemerintah melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Berarti pemerintah mempolitisasi hak orang secara tidak adil," tegas bekas anggota DPR dari PKB itu.

Bahkan, Menkopolhukam menambahkan ada beberapa orang yang pernah menerima bintang tanda jasa dari Pemerintah, meskipun mereka tengah bermasalah dengan hukum sebagai tersangka, terdakwa ataupun terpidana.

fadli zon
Anggota DPR Fadli Zon. (MP/Ponco Sulakosono)Caption

Mahfud mencontohkan eks Ketua DPD RI yang pernah tersangkut kasus suap Irman Gusman, serta bekas menteri yang menjadi terpidana kasus korupsi Surya Darma Ali dan Jero Wacik tetap mendapat bintang kehormatan lantaran dianggap berjasa atas jabatan yang pernah diembannya. (Knu)

Baca Juga:

Reaksi 'Duo Nyinyir' Dapat Penghargaan dari Jokowi

#Fahri Hamzah #Fadli Zon #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Fadli Zon Dorong Musik Indonesia Mendunia, KMI 2026 Siap Digelar di Makassar
KMI 2026 digelar di Makassar pada 30 Oktober–1 November. Sebanyak 500 delegasi akan membahas royalti, hak cipta, AI, dan ekosistem musik Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Fadli Zon Dorong Musik Indonesia Mendunia, KMI 2026 Siap Digelar di Makassar
Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
Indonesia Dorong UNESCO Terapkan Tata Kelola AI Yang Etis dan Transparan
memperkuat kontribusi UNESCO dalam menghadapi tantangan global, Indonesia mengajukan tiga prioritas utama.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
Indonesia Dorong UNESCO Terapkan Tata Kelola AI Yang Etis dan Transparan
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Bagikan