Jokowi-Ma'ruf Punya Yusril, Prabowo-Sandi Punya Pengacara Militan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 06 November 2018
Jokowi-Ma'ruf Punya Yusril, Prabowo-Sandi Punya Pengacara Militan

Yusril Ihza Mahendra bersama Susilo Bambang Yudhoyono dan Prabowo Subianto (@yusrilihzamhd)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengucapkan selamat kepada pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra yang kini jadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Kami mengucapkan selamat untuk Pak Yusril," ujar Dahnil dalam keterangan tertulis, Selasa (6/11).

Dahnil menegaskan, kubunya tidak merasa kekurangan pengacara untuk bekerja sukarela mengawal Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019. Diklaim Dahnil, pihaknya kini dibantu oleh banyak pengacara muda.

Para pengacara muda itu, kata dia, bekerja secara sukarela. "Dan militansinya sudah teruji mengawal semua masalah hukum selama proses kontestasi Pilpres," bebernya.

Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak. MP/Gomes

Meski begitu, Dahnil menghormati keputusan Yusril. "Kami menghormati keputusan pribadi Pak Yusril. Saya kira keputusan tersebut bagus dan baik buat Pak Yusril," pungkas Dahnil.

Yusril sendiri menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf diprediksi untuk mengamankan Partai Bulan Bintang batas lolos dari parlemen atau Parlementary Threshold empat persen di DPR.

Karena, PBB diyakini tidak akan lolos parlementary threshold. Sehingga, pilihan realistisnya saat ini adalah menyatakan sikap menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf untuk Pilpres 2019.

"Kekuasaan punya banyak akses yang bisa bantu PBB," kata Pengamat Politik dari UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago. (fad)

#Yusril Ihza Mahendra
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Pemerintah resmi memberlakukan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Yusril Ihza Mahendra menyebut ini sebagai akhir era hukum pidana kolonial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Bagikan