Jokowi Lantik Mahfud MD hingga Mantan Deputi BIN Jadi Anggota Kompolnas

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 19 Agustus 2020
Jokowi Lantik Mahfud MD hingga Mantan Deputi BIN Jadi Anggota Kompolnas

Presiden Jokowi. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik sembilan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masa jabatan 2020-2024 di Jakarta, Rabu (19/8)

Pengangkatan 9 orang anggota Kompolnas tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 54/M tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Keanggotaan Komisi Kepolisian Republik Indonesia tertanggal 11 Agustus 2020.

"Demi Allah saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada UUD RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," kata Presiden Joko Widodo

Usai pelantikan, Kepala Negara dan sembilan anggota Kompolnas menandatangani berita acara.

Sembilan anggota Kompolnas adalah:

1. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebagai ketua merangkap anggota yang mewakili unsur pemerintah.

2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai anggota mewakili unsur pemerintah.

3. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebagai anggota mewakili unsur pemerintah.

4. Benny Joshua Mamoto sebagai anggota mewakili pakar kepolisian

5. Pudji Hartanto Iskandar sebagai anggota mewakili pakar kepolisian

6. Albertus Wahyurudhanto sebagai anggota mewakili pakar kepolisian

7. Yusuf sebagai anggota mewakili unsur tokoh masyarakat

8. Muhammad Dawam sebagai anggota mewakili unsur tokoh masyarakat

9. Poengky Indarti sebagai anggota mewakili tokoh masyarakat.

Kompolnas adalah lembaga kepolisian nasional yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, tugas Kompolnas antara lain membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Dalam proses pemilihan anggota Kompolnas dari unsur pakar kepolisian dan tokoh masyarakat, mereka telah melalui lima tahapan seleksi yaitu administrasi, tertulis, assesment, kesehatan dan wawancara.

Presiden Jokowilah yang memilih 3 orang dari unsur kepolisian dan 3 orang dari tokoh masyarakat dari 12 nama calon anggota Kompolnas yang sudah dipilih oleh panitia seleksi. (Knu)

#Kompolnas #Mahfud MD #Yasonna Laoly #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Polda Metro Jaya berhasil membongkar 127 kasus kejahatan jalanan. Hal itu mendapat apresiasi dari Kompolnas.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Indonesia
Kompolnas: Tugas Polisi Itu Jaga Ketertiban, Bukan Bikin Konten!
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai larangan bagi anggota Polri melakukan live streaming saat bertugas merupakan langkah tepat untuk menjaga profesionalitas dan kredibilitas institusi.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Kompolnas: Tugas Polisi Itu Jaga Ketertiban, Bukan Bikin Konten!
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Concurring Opinion Hakim MK, Bakal Jadi Alasan Polisi Tempati Jabatan Lembaga Sipil
Putusan MK telah memberikan batasan yang jelas mana saja institusi yang bisa diisi anggota kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Concurring Opinion Hakim MK, Bakal Jadi Alasan Polisi Tempati Jabatan Lembaga Sipil
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Bagikan