Jokowi Ingin Selamatkan Potensi Kerugian Negara

Fredy WansyahFredy Wansyah - Kamis, 19 Maret 2015
Jokowi Ingin Selamatkan Potensi Kerugian Negara

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin Rapat Terbatas bidang Pertahanan dan Keamanan, di Kantor Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/3). (Foto: Antara/Yudhi Mahatma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) upayakan penyelamatan potensi kerugian negara. Hal ini dilakukan melalui Deklarasi Penyelamatan SDA Indonesia di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (19/3).(Baca Juga: Jokowi Singgung Pengelolaan Hutan Era Soeharto)

Jokowi mengungkap kegalalan tiga sektor pengelolaan sumber daya alam. Pertama, kegalalan mengelola sumber daya alam energi, khususnya minyak dan gas (migas), pada tahu 1970-an. Kedua, kegagalan mengelola sumber daya alam hutan pada tahun 1980-an. Ketiga, kegagalan mengelola sektor tambang pada 1990 hingga 2000-an.

“Saya tadi dibisiki Menteri Kelautan soal sumber daya laut, 'Pak Belum terlambat'. Saya senang mendengar itu. Artinya belum terlambat mengelola sumber daya alam laut," papar Mantan Wali Kota Solo itu, seperti disitat dari Setkab.go.id.

Dalam kesempatan tersebut, potensi kerugian negara menjadi sorotan pemerintah. Ketua KPK Taufiqeurachman Ruki memaparkan, tidak semua eksportir melaporkan hasil ekspornya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.(Baca Juga: Pemerintah Minta Industri Mantapkan Pemantauan Emisi Gas)

“Pada tahun 2012 misalnya, potensi kehilangan penerimaan pajak mencapai Rp28,5 triliun, sedangkan potensi kerugian negara sekitar Rp10 triliun per tahun.

Ruki menambahkan, sektor kehutanan juga tidak kalah potensial. Saat ini Indonesia memiliki total luas kawasan hutan 128 juta hektare, yang meliputi 70 persen wilayah darat.

Berdasarkan data Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), potensi kerugian negara pada semester pertama 2014 mencapai Rp30,87 triliun. BPK menemukan dari 670 obyek pemeriksaan, terdiri atas 559 obyek pemeriksaan keuangan, 16 obyek pemeriksaan kinerja, dan 95 obyek pemeriksaan dengan tujuan tertentu. (fre)

#Kerugian Negara #Sumber Daya Alam #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Indonesia
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Kejari Solo menuntaskan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI. Kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Prabowo Janji Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara, Tegaskan SDA Harus untuk Rakyat
Presiden Prabowo menegaskan komitmennya menghentikan kebocoran kekayaan negara dan memastikan sumber daya alam Indonesia dinikmati seluruh rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Prabowo Janji Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara, Tegaskan SDA Harus untuk Rakyat
Indonesia
DPR Terkejut PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan Dipimpin WNA
DPR menilai posisi pimpinan PT DSI yang akan diisi oleh WNA sangat strategis karena menyangkut ekspor SDA, devisa negara, hingga masa depan industri nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Terkejut PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan Dipimpin WNA
Indonesia
Pemerintah Evaluasi Kontrak SDA Terindikasi Tidak Sesuai Harga Pasar Global
DSI direncanakan sebagai perantara transaksi ekspor untuk sejumlah komoditas strategis sebelum nantinya bakal menjadi eksportir tunggal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Pemerintah Evaluasi Kontrak SDA Terindikasi Tidak Sesuai Harga Pasar Global
Indonesia
Ekspor Tunggal oleh BUMN Diklaim Buat Bongkar Uang Gelap SDA
Pembentukan DSI berawal dari temuan pemerintah terkait dugaan praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam ekspor komoditas SDA.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ekspor Tunggal oleh BUMN Diklaim Buat Bongkar Uang Gelap SDA
Indonesia
Begini Peran Danantara dan BUMN DSI Jadi Eksportir Tunggal SDA Indonesia
Penghasilan dari penjualan akan diterima dalam mata uang asing, tergantung negara tempat transaksi dilakukan, dengan tetap mengikuti praktik terbaik dalam perdagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Begini Peran Danantara dan BUMN DSI Jadi Eksportir Tunggal SDA Indonesia
Bagikan