MerahPutih Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) upayakan penyelamatan potensi kerugian negara. Hal ini dilakukan melalui Deklarasi Penyelamatan SDA Indonesia di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (19/3).(Baca Juga: Jokowi Singgung Pengelolaan Hutan Era Soeharto)
Jokowi mengungkap kegalalan tiga sektor pengelolaan sumber daya alam. Pertama, kegalalan mengelola sumber daya alam energi, khususnya minyak dan gas (migas), pada tahu 1970-an. Kedua, kegagalan mengelola sumber daya alam hutan pada tahun 1980-an. Ketiga, kegagalan mengelola sektor tambang pada 1990 hingga 2000-an.
“Saya tadi dibisiki Menteri Kelautan soal sumber daya laut, 'Pak Belum terlambat'. Saya senang mendengar itu. Artinya belum terlambat mengelola sumber daya alam laut," papar Mantan Wali Kota Solo itu, seperti disitat dari Setkab.go.id.
Dalam kesempatan tersebut, potensi kerugian negara menjadi sorotan pemerintah. Ketua KPK Taufiqeurachman Ruki memaparkan, tidak semua eksportir melaporkan hasil ekspornya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.(Baca Juga: Pemerintah Minta Industri Mantapkan Pemantauan Emisi Gas)
“Pada tahun 2012 misalnya, potensi kehilangan penerimaan pajak mencapai Rp28,5 triliun, sedangkan potensi kerugian negara sekitar Rp10 triliun per tahun.
Ruki menambahkan, sektor kehutanan juga tidak kalah potensial. Saat ini Indonesia memiliki total luas kawasan hutan 128 juta hektare, yang meliputi 70 persen wilayah darat.
Berdasarkan data Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), potensi kerugian negara pada semester pertama 2014 mencapai Rp30,87 triliun. BPK menemukan dari 670 obyek pemeriksaan, terdiri atas 559 obyek pemeriksaan keuangan, 16 obyek pemeriksaan kinerja, dan 95 obyek pemeriksaan dengan tujuan tertentu. (fre)