Jokowi Ingatkan Jajarannya Tidak Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Sejumlah menteri di digadang-gadang akan maju dalam Pilpres 2024.
Sebut saja Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Baca Juga:
Jokowi Nilai Pendanaan Negara Maju Untuk Perubahan Iklim Masih Retorika
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun langsung menitipkan pesan. Ia meminta mereka tidak menggunakan fasilitas negara.
"Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (11/).
Jokowi juga mengingatkan para menteri yang akan maju untuk mengajukan cuti jika nanti berkampanye.
"Yang kedua, kalau kampanye cuti. Aturannya jelas," kata Jokowi.
Dia pun meyakini pemerintahannya tidak akan terganggu saat para menteri cuti kampanye.
Jokowi pun mengaku tidak masalah jika para menterinya maju menjadi capres atau cawapres dan mengajukan cuti.
Apalagi jika hal itu juga diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
Baca Juga:
"Aturannya seperti apa, kalau aturannya tidak boleh, tidak usah mundur ya nggak apa-apa," tutur Jokowi.
Mahkamah Konstitusi (MK) memang telah mengizinkan menteri mencalonkan diri di pilpres tanpa perlu mengundurkan diri. Hal itu tertuang dalam putusan perkara nomor 68/PUU-XX/2022.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024.
Dalam rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, jadwal pendaftaran capres-cawapres berubah.
Dalam lampiran Rancangan PKPU itu, dinyatakan bahwa tahapan pendaftaran capres-cawapres dibuka pada 10 Oktober 2023 dan ditutup pada 16 Oktober 2023.
Dengan demikian, KPU berencana mempercepat pendaftaran capres-cawapres sembilan hari dari jadwal sebelumnya. Durasi pendaftaran diperpendek dari awalnya 38 hari menjadi tujuh hari saja.
Apabila rancangan PKPU tersebut disahkan, berarti pendaftaran capres-cawapres akan dimulai sekitar satu bulan lagi. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Budi Arie Temui Jokowi di Solo, Sebut Cuma Kirim Undangan Kongres Projo
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Jokowi Doakan Prabowo di Hari Ultah, Diberi Kekuatan dalam Emban Amanat Besar
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!
Kumpulkan Pengurus DPP PSI di Bali, Jokowi Ngaku hanya Beri Arahan Kerja Politik
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi Nikah Walkot Tegal, Ngakak Dengar Tepuk Sakinah
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Yakin Ekonomi Indonesia Melebihi AS jika Jokowi Jadi Presiden Lagi
NasDem Sentil Projo: Setop Bawa-Bawa Pilpres, Fokus ke Masalah Bangsa