Jokowi Ingatkan Jajarannya Tidak Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Sejumlah menteri di digadang-gadang akan maju dalam Pilpres 2024.
Sebut saja Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Baca Juga:
Jokowi Nilai Pendanaan Negara Maju Untuk Perubahan Iklim Masih Retorika
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun langsung menitipkan pesan. Ia meminta mereka tidak menggunakan fasilitas negara.
"Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (11/).
Jokowi juga mengingatkan para menteri yang akan maju untuk mengajukan cuti jika nanti berkampanye.
"Yang kedua, kalau kampanye cuti. Aturannya jelas," kata Jokowi.
Dia pun meyakini pemerintahannya tidak akan terganggu saat para menteri cuti kampanye.
Jokowi pun mengaku tidak masalah jika para menterinya maju menjadi capres atau cawapres dan mengajukan cuti.
Apalagi jika hal itu juga diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
Baca Juga:
"Aturannya seperti apa, kalau aturannya tidak boleh, tidak usah mundur ya nggak apa-apa," tutur Jokowi.
Mahkamah Konstitusi (MK) memang telah mengizinkan menteri mencalonkan diri di pilpres tanpa perlu mengundurkan diri. Hal itu tertuang dalam putusan perkara nomor 68/PUU-XX/2022.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024.
Dalam rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, jadwal pendaftaran capres-cawapres berubah.
Dalam lampiran Rancangan PKPU itu, dinyatakan bahwa tahapan pendaftaran capres-cawapres dibuka pada 10 Oktober 2023 dan ditutup pada 16 Oktober 2023.
Dengan demikian, KPU berencana mempercepat pendaftaran capres-cawapres sembilan hari dari jadwal sebelumnya. Durasi pendaftaran diperpendek dari awalnya 38 hari menjadi tujuh hari saja.
Apabila rancangan PKPU tersebut disahkan, berarti pendaftaran capres-cawapres akan dimulai sekitar satu bulan lagi. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Temui Jokowi di Solo, Dato Tahir Bocorkan Tanggal Peresmian Museum Sains dan Teknologi
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi