Jokowi Ingatkan BUMDes Tidak Matikan Usaha Rakyat
Peluncuran Sertifikat Badan Hukum dan Peresmian Pembukaan Rakornas BUM Desa, 20 Desember 2021. (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Pemerintah sejak 2014 telah berkomitmen untuk membangun Indonesia dari pinggiran dan perbatasan bukan Jawa setris. Tercatat, dana desa yang telah disalurkan Rp 400,1 triliun dalam 7 tahun terakhir.
Rinciannya, dana desa yang dikucurkan pada 2015 sebesar Rp 20,8 triliun, selanjutnya 2016 sebesar Rp 46,7 triliun, pada 2017 senilai Rp 59,8 triliun, pada 2018 sejumlah Rp 59,8 trilun, pada 2019 sebesar Rp69,8 triliun, pada 2020 sejumlah Rp 71,1 triliun, dan terakhir pada 2021 senilai Rp 72 triliun.
Baca Juga:
Kemendes Maksimal Akademi Desa 4.0 Kembangkan 20 Ribu Bumdes
"Kalau kita lihat APBD desa juga meningkatnya drastis, pada 2014 itu rata-rata Rp 329 juta, pada 2015 sudah naik jadi Rp 701 juta, dan pada 2021 menjadi Rp 1,6 miliar," ujar Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin (20/12).
Satu program dengan hadirnya dana desa adalah bermunculannya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tetapi, Jokowi perintahkan agar pemerintah desa tidak terpaku pada jumlah BUMDes.
"Kualitas kegiatan di dalamnya harus betul-betul di lapangan itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat," katanya.
Jokowi mengingatkan, setelah dapat sertifikat badan hukum kemudian hanya buat plang. Tetapi kegiatannya tidak ada.
"Kualitas kegiatan tidak jelas, ini yang ingin kita semuanya bekerja betul-betul memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat kita," tegas Presiden.
Presiden Jokowi menyebut, BUMDes dan BUMDes bersama harus mengambil peran dalam kegiatan ekonomi bermanfaat. Jangan sampai justru mematikan ekonomi rakyat yang sudah ada.
"Misalnya di desa ada toko-toko kecil 5-10 toko, BUMDes bikin toko yang lebih gede jadi yang 10 mati yang ini hidup yang gede ini, bukan itu. BUMDes ini harus memicu dari toko yang 10 jadi 20 toko, yang 10 jadi menengah atau besar, tugas-tugas itu yang kita inginkan bukan mematikan yang sudah ada," jelas Presiden.
Badan Usaha Milik Desa saat ini, memiliki landasan hukum berdasarkan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021.
BUMDes sendiri ditetapkan sebagai badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
Paling tidak, ada dua jenis BUMDes yang terdiri atas BUM Desa dan BUM Desa Bersama. BUM Desa didirikan oleh satu Desa berdasarkan Musyawarah Desa dan pendiriannya ditetapkan dengan Peraturan Desa.
Sedangkan BUM Desa Bersama didirikan oleh dua Desa atau lebih berdasarkan Musyawarah Antar Desa dan pendiriannya ditetapkan dengan Peraturan Bersama Kepala Desa.
Karena BUM Desa Bersama didirikan berdasarkan kesamaan potensi, kegiatan usaha, atau kedekatan wilayah maka pendirian BUM Desa Bersama tidak terikat pada batas wilayah administratif.
"BUMDes naik 600 persen tepatnya 600,6 persen dari 2018 sebanyak 8.100 unit melompat menjadi 57.200 BUMDes," ungkap Presiden. (Knu)
Baca Juga:
Dikelola BumDes, Bukit Sentono Genthong Jadi Destinasi Wisata Baru Pacitan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Jokowi Doakan Prabowo di Hari Ultah, Diberi Kekuatan dalam Emban Amanat Besar
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!
Kumpulkan Pengurus DPP PSI di Bali, Jokowi Ngaku hanya Beri Arahan Kerja Politik
Kader Partai Lain Loncat Gabung PSI, Jokowi Melihat Masa Depan Cerah
Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi Nikah Walkot Tegal, Ngakak Dengar Tepuk Sakinah
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Yakin Ekonomi Indonesia Melebihi AS jika Jokowi Jadi Presiden Lagi
NasDem Sentil Projo: Setop Bawa-Bawa Pilpres, Fokus ke Masalah Bangsa
MPR Sebut Pertemuan Prabowo-Jokowi Bawa Kebaikan dan Hadirkan Situasi Politik yang Sejuk Serta Guyub