Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jokowi Ingatkan BUMDes Tidak Matikan Usaha Rakyat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Desember 2021
Jokowi Ingatkan BUMDes Tidak Matikan Usaha Rakyat

Peluncuran Sertifikat Badan Hukum dan Peresmian Pembukaan Rakornas BUM Desa, 20 Desember 2021. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah sejak 2014 telah berkomitmen untuk membangun Indonesia dari pinggiran dan perbatasan bukan Jawa setris. Tercatat, dana desa yang telah disalurkan Rp 400,1 triliun dalam 7 tahun terakhir.

Rinciannya, dana desa yang dikucurkan pada 2015 sebesar Rp 20,8 triliun, selanjutnya 2016 sebesar Rp 46,7 triliun, pada 2017 senilai Rp 59,8 triliun, pada 2018 sejumlah Rp 59,8 trilun, pada 2019 sebesar Rp69,8 triliun, pada 2020 sejumlah Rp 71,1 triliun, dan terakhir pada 2021 senilai Rp 72 triliun.

Baca Juga:

Kemendes Maksimal Akademi Desa 4.0 Kembangkan 20 Ribu Bumdes

"Kalau kita lihat APBD desa juga meningkatnya drastis, pada 2014 itu rata-rata Rp 329 juta, pada 2015 sudah naik jadi Rp 701 juta, dan pada 2021 menjadi Rp 1,6 miliar," ujar Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin (20/12).


Satu program dengan hadirnya dana desa adalah bermunculannya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tetapi, Jokowi perintahkan agar pemerintah desa tidak terpaku pada jumlah BUMDes.

"Kualitas kegiatan di dalamnya harus betul-betul di lapangan itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat," katanya.

Jokowi mengingatkan, setelah dapat sertifikat badan hukum kemudian hanya buat plang. Tetapi kegiatannya tidak ada.

"Kualitas kegiatan tidak jelas, ini yang ingin kita semuanya bekerja betul-betul memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat kita," tegas Presiden.

Presiden Jokowi menyebut, BUMDes dan BUMDes bersama harus mengambil peran dalam kegiatan ekonomi bermanfaat. Jangan sampai justru mematikan ekonomi rakyat yang sudah ada.

"Misalnya di desa ada toko-toko kecil 5-10 toko, BUMDes bikin toko yang lebih gede jadi yang 10 mati yang ini hidup yang gede ini, bukan itu. BUMDes ini harus memicu dari toko yang 10 jadi 20 toko, yang 10 jadi menengah atau besar, tugas-tugas itu yang kita inginkan bukan mematikan yang sudah ada," jelas Presiden.

Badan Usaha Milik Desa saat ini, memiliki landasan hukum berdasarkan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021.

BUMDes sendiri ditetapkan sebagai badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Paling tidak, ada dua jenis BUMDes yang terdiri atas BUM Desa dan BUM Desa Bersama. BUM Desa didirikan oleh satu Desa berdasarkan Musyawarah Desa dan pendiriannya ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Sedangkan BUM Desa Bersama didirikan oleh dua Desa atau lebih berdasarkan Musyawarah Antar Desa dan pendiriannya ditetapkan dengan Peraturan Bersama Kepala Desa.

Karena BUM Desa Bersama didirikan berdasarkan kesamaan potensi, kegiatan usaha, atau kedekatan wilayah maka pendirian BUM Desa Bersama tidak terikat pada batas wilayah administratif.

"BUMDes naik 600 persen tepatnya 600,6 persen dari 2018 sebanyak 8.100 unit melompat menjadi 57.200 BUMDes," ungkap Presiden. (Knu)

Baca Juga:

Dikelola BumDes, Bukit Sentono Genthong Jadi Destinasi Wisata Baru Pacitan

#Jokowi #BUMDes #Dana Desa #Pemulihan Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar penghargaan ini tidak ditarik ke ranah politik. Karena jika ditarik ke ranah politik, itu bisa disalahartikan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Indonesia
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Jika persidangan mengharuskan datang, Jokowi akan hadir dan menunjukkan ijazah asli miliknya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Indonesia
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Kesiapan organisasi hingga tingkat desa juga menjadi modal bagi partai untuk menyambut kunjungan Jokowi ke berbagai daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Panggil Jokowi ke Istana Negara untuk Buktikan Ijazahnya
Presiden Prabowo memanggil Jokowi untuk membuktikan keaslian ijazahnya di Istana Negara. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Panggil Jokowi ke Istana Negara untuk Buktikan Ijazahnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Istana Negara Ambil Alih Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
Tidak ditemukan informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Istana Negara Ambil Alih Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
Bagikan