Jokowi Diminta Terbitkan Perppu Pilkada 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 17 Januari 2022
Jokowi Diminta Terbitkan Perppu Pilkada 2024

Presiden Jokowi saat mencoblos pada Pilgub DKI 2017. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 bakal berlangsung dua tahun lagi. Sejumlah persiapan dan antisipasi gangguan perlu dipersiapkan.

Anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menilai, Presiden Joko Widodo perlu mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait jadwal Pilkada Serentak 2024.

Dia menilai, perppu tersebut diperlukan untuk mengantisipasi berbagai potensi kekacauan hukum terutama hukum administrasi masa jabatan kepala daerah.

Baca Juga:

Hasto Beberkan Kader-Kader PDIP Potensial Maju Pilkada DKI Jakarta

Menurut Rifqi, pemungutan suara Pilkada 2024 idealnya dilaksanakan sebelum bulan November 2024. Yakni dengan mempertimbangkan sejumlah masalah dan jeda waktu yang cukup antara pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang diusulkan KPU yaitu 21 Februari.

"Hasil Pileg harus memiliki kepastian hukum agar dapat dijadikan syarat pendaftaran calon kepala daerah dari jalur partai politik," kata Rifqi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan yang dikutip, Senin (17/1).

Rifki mengungkapkan beberapa alasan mengapa perlu dikeluarkannya perppu terkait jadwal Pilkada 2024.

Pertama, jadwal Pilkada 2024 di bulan November memiliki konsekuensi pelantikan kepala daerah terpilih baru bisa dilaksanakan secepat-cepatnya pada Januari 2025.

Perkiraan jadwal pelantikan tersebut, belum termasuk jika terjadi sengketa administrasi, pidana maupun perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga, jeda waktu yang dibutuhkan akan bertambah panjang sekaligus penuh ketidakpastian.

Selain itu, nomenklatur surat keputusan pengangkatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 menegaskan masa jabatan pada periode 2021-2024.

"Sehingga secara normatif berakhir selambat-lambatnya pada 31 Desember 2024," ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Baca Juga:

Wacana Usung Cagub Pilkada DKI Jakarta Dinilai Terlalu Cepat

Kedua, tambah Rifqi, pemerintah harus menyiapkan sebanyak 270 penjabat (pj) kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2024.

Kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022 dan 2023 telah diisi pj kepala daerah terlebih dahulu hingga memiliki kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024.

Ia menuturkan, pengisian pj kepala daerah di 542 daerah itu bukan pekerjaan mudah bagi pemerintah.

"Karena akan menyedot energi sejumlah pejabat eselon I dan II di pemerintahan untuk melaksanakan tugas ganda," tuturnya.

Ketiga, sambung Rifqi, Pilkada 2024 yang dilaksanakan November merupakan sebuah pekerjaan rumah bagi presiden dan wakil presiden hasil Pilpres 2024.

Sehingga dia menilai, Pilkada 2024 akan membuat pemerintahan yang baru terbentuk pada Oktober 2024 langsung menghadapi tugas berat. Yaitu pemungutan, penghitungan suara, termasuk potensi sengketa hasil pilkada dan berbagai potensi pasca-tahapan.

"Karena itu, perppu menjadi solusi yuridis ketatanegaraan di tengah telah disepakatinya ketiadaan revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

Digadang-gadang Gantikan Anies, Wagub Riza: Terlalu Dini Pikirkan Pilkada 2024

#Presiden Jokowi #Pilkada 2024 #Pemilu #Tahapan Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Bagikan