Digadang-gadang Gantikan Anies, Wagub Riza: Terlalu Dini Pikirkan Pilkada 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 05 Januari 2022
Digadang-gadang Gantikan Anies, Wagub Riza: Terlalu Dini Pikirkan Pilkada 2024

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria diusulkan oleh Ketua Pembina DPD Partai Gerindra, Mohamad Taufik sebagai calon gubernur pada Pilgub DKI 2024.

Terkait hal tersebut, Riza mengaku belum terbesit untuk menggantikan posisi Anies Baswedan sebagai orang nomor satu di Ibu Kota. Sebab, saat ini dirinya masih fokus bekerja menyelesaikan persoalan ibu kota.

Baca Juga

Wagub DKI Larang Warga Buat Kegiatan di Malam Tahun Baru

"Saya kira tugas dan tanggung jawab kita adalah melaksanakan amanah yang ada, Pilkada masih 2024," kata Riza di gedung DPRD DKI, Rabu (5/1).

Terlebih, banyak program kerja yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2017-2022 yang belum terlaksana maksimal.

Untuk itu, Ketua DPD Gerindra DKI ini ingin serius dalam membantu Anies menyelesaikan program kerja yang jadi janji kampanye pada Pilkada DKI 2017 lalu bersama Sandiaga Uno.

"Saya ingin bekerja melaksanakan tugas membantu pak gubernur memastikan RPJMD dilaksanakan dengan baik, berhasil, sehingga maju kotanya bahagia warganya," paparnya.

Baca Juga

Wagub DKI Klaim Pengusaha Tidak Keberatan UMP Naik 5 Persen

Riza menegaskan, masih terlalu dini untuk memikirkan pemilihan gubernur (Pilgub) DKI yang masih dua tahun lagi atau dilaksanakan pada 2024 mendatang.

"Enggak usah terlalu jauh kita mikirin Pilkada 2024," cetus mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra DKI Jakarta ini.

Sebagai informasi, masa bakti Anies-Riza di DKI bakal berakhir Oktober 2022. Artinya, keduanya hanya memiliki waktu kurang dari 10 bulan lagi untuk mengebut program kerja Pemprov DKI yang belum terealisasi.

"Kita bekerja memastikan di periode ini RPJMD dan kegiatan strategis daerah, visi misi, program yang dicanangkan bisa berjalan baik," tutupnya. (Asp)

Baca Juga

Wagub DKI Tanggapi Soal Ancaman Banjir Rob saat Formula E

#Wagub DKI Jakarta #Ahmad Riza Patria #Pilkada Dki #Pemilu #Pilpres #Pilpres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan