Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Wacana Usung Cagub Pilkada DKI Jakarta Dinilai Terlalu Cepat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Januari 2022
Wacana Usung Cagub Pilkada DKI Jakarta Dinilai Terlalu Cepat

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar (HO/Pemkab Tangerang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon yang akan diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 mendatang mulai ramai diperbincangkan. Salah satunya adalah Bupati Tangerang yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar.

"Tunggu saja nanti keputusan dari DPP Partai Golkar, kan pemilihannya masih lama juga," ujar Zaki Iskandar di Tangerang, Kamis (7/1).

Baca Juga:

Wagub Ahmad Riza Patria Berpotensi Jadi Pesaing Berat Risma dan Anies di Pilgub Jakarta

Ia menyebutkan, isu yang bergilir mengenai dukungan terhadap dirinya pada Pilkada DKI Jakarta tersebut dinilai terlalu cepat. Pasalnya, pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta pun akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang dan terlebih dahulu menunggu keputusan dari DPP Golkar.

Sekretaris DPD Golkar DKI Basri Baco menyampaika, akan mengusung Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024, jika Anies Baswedan ingin tetap maju pada Pilpres 2024 nanti.

"Jika Anies Baswedan urung maju ke pilpres, rencana kami akan duetkan Zaki dengan Anies di Pilgub DKI. Itu harapan kami. Pak Zaki paling pas untuk maju. Kami akan dorong beliau (Zaki) unuk terus maju ke Pilgub DKI," ujarnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Menurut dia, alasan pihaknya mengajukan nama Zaki Iskandar pada Pilgub DKI nanti, lantaran punya sejumlah pengalaman yang cukup di pemerintahan dan pernah di legislatif.

"Dia (Zaki) juga sukses jadi kepala daerah hampir selesai dua periode, dan saat periode kedua lawannya kotak kosong. Dan yang penting beliau cerdas serta muda," ujarnya lagi.

Selain itu, kata ia, hubungan Anies dengan partai berlambang pohon beringin itu belakangan memang tampak mesra. Anies turut menghadiri acara musyawarah daerah organisasi kepemudaan di Kantor DPD Golkar DKI. (*)

Baca Juga:

Golkar Ingin Duetkan Anies-Ahmed Zaki pada Pilkada DKI 2024

#Pemilu #Pilkada 2024 #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan