Jokowi Didesak Cabut Bea Keluar Ekspor CPO


Ilustrasi - Kawasan perkebunan Batang Serangan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (ANTARA FOTO/SEPTIANDA PERDANA)
MerahPutih.com - Bea keluar ekspor CPO sebesar USD 288 dinilai membebani petani dan harus dicabut karena menyebabkan harga tandan buah sawit (TBS) tidak bisa naik signifikan.
Harga ekspor CPO saat ini juga menurun jauh dibandingkan sebelum ada pelarangan ekspor CPO oleh pemerintah
Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) Muhammadyah mengatakan, saat ini terjadi penurunan harga CPO disebabkan harga minyak nabati dunia yang turun karena ada kenaikan pasokan.
"Dan setelah pemerintah membuka keran ekspor CPO kembali setelah larangan ekspor dibuka, juga membuat penurunan harga CPO di dunia," kata Muhammadyah dalam keterangannya, Selasa (26/7).
Baca Juga:
Ekspor Kopi Indonesia Naik 37 Persen
Muhammadiyah menyebutkan, Trading Economics mencatat, harga CPO dunia pada perdagangan Selasa (19/7), turun ke MYR 3.858 per ton, setelah sempat menguat ke atas MYR 3.950 pada 18 Juli 2022. Akhir pekan lalu, harga CPO sempat sentuh level terendah setahun ke kisaran MYR 3.500 per ton.
Sementara itu, kata dia, bea keluar ekspor CPO harus dicabut karena membebani harga TBS petani. Di mana saat ini harga CPO di kisaran USD 1.185/metrik ton dan dibebani bea ekspor sebesar USD 288/metrik ton atau bea ekspor CPO dikenakan sebesar 24,4 persen dari harga.
Baca Juga:
Pungutan Ekspor Sawit dan Turunannya Gratis Sampai Akhir Agustus 2022
Ia melanjutkan, importir tidak mau dibebani bea ekspor dan bea keluar ekspor ditanggung eksportir CPO. Dan 24,4 persen bea keluar ekspor CPO dibebankan pada harga TBS petani oleh perusahaan pabrik kelapa sawit.
"Jadi walau levy atau pungutan ekspor CPO yang selama ini untuk mensubsidi oligarki industri biodiesel dan petani sendiri tidak pernah menikmati dan pungutan ekspor CPO sudah 0 persen hingga bulan Agustus tidak memberikan dampak pada kenaikan harga TBS yang signifikan, karena masih dibebani dengan bea keluar ekspor CPO yang sangat tinggi,"ujarnya.
Karena itu, menurut dia, APPKSI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut bea ekspor CPO atau menurunkan menjadi kisaran USD 10 sd USD 50 per metrik ton, agar harga TBS petani bisa meningkat secara signifikan
"Sehingga dengan demikian bisa meningkatkan daya beli petani sawit yang akhir berdampak pada tingkat kesejahteraan petani dan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja baru disektor industri sawit dan sektor ekonomi lainnya," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Rusia dan Ukraina Mulai Bicarakan Pembukaan Ekspor Gandum
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jaga Hutan Ala Petani Sawit Demi Kurangi Dampak Perubahan Iklim

Perusahaan Diminta Beli Fisik Buah Sawit Bersertifikat RSPO Milik Petani Swadaya
46.767 Hektar Perkebunan Sawit Rakyat Terserang Penyakit Pangkal Busuk Batang

Garuda Rampungkan Uji Terbang Pakai Bahan Bakar Kandungan Inti Kelapa Sawit

Kemendag Tetapkan Harga Referensi Minyak Sawit Naik 5,86 Persen

3,3 Juta Ha Lahan Diputihkan, DPD: Perburuk Citra Komoditas Sawit Indonesia

Pengusaha Sawit Tidak Takut Larangan Uni Eropa

Harga Referensi CPO Turun untuk Periode 16-30 September
