Jokowi dan Megawati Disebut 'King Maker' Pilpres 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 11 Mei 2022
Jokowi dan Megawati Disebut 'King Maker' Pilpres 2024

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/5). ANTARA/Indra Arief

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, disebut memiliki peran penting dalam pertarungan pemilihan presiden 2024 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Robi Sugara. "Keduanya adalah 'king maker'," katanya di Jakarta, Selasa (10/5).

Baca Juga

Jokowi Tak Mau Menterinya Terganggu Agenda Pemilu 2024

Menurut dia, keduanya memiliki kemampuan secara politik untuk menentukan sosok penentu siapa pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 2024.

"Jokowi sebagai presiden dua periode yang diusung PDI Perjuangan, memiliki pendukung militan dan sudah tentu pendapat Presiden akan sangat dipertimbangkan dalam penentuan pasangan calon yang diusung partai banteng pada pilpres 2024," ujarnya

Sedangkan, Megawati sebagai ketua umum DPP PDI Perjuangan selain memiliki suara terbanyak dalam pemilu 2019, partai ini memiliki pengikut yang ideologis dan satu komando.

Ia berpendapat pilihan rasional secara politik dari dua king maker ini adalah memadukan antara Prabowo Subianto-Puan Maharani dalam pilpres 2024. "Dua pasangan ini sangat berpeluang," ujarnya.

Bagi Jokowi, Prabowo dan Puan adalah orang dekat yang pernah menjadi anak buahnya. Sebelum menjabat sebagai ketua DPR, Puan pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada kepemimpinan pertama Jokowi, 2014-2019.

"Boleh dikatakan Presiden Jokowi puas dengan kinerja Puan karena ia terus dipakai sampai akhir masa jabatan periode pertama. Puan tak dipilih lagi sebagai menteri semata karena terpilih sebagai ketua DPR," ucapnya.

Baca Juga

Jokowi ke AS, Anies Berangkat ke Eropa



Sementara itu, Prabowo juga adalah menteri pertahanan di kabinet Presiden Jokowi saat ini. Meski Jokowi dan Prabowo pernah bertarung sengit di pilpres 2014 dan 2019, namun hubungan keduanya tetap terjalin baik.

"Dan pilpres 2024 adalah waktu yang pas bagi Jokowi yang tak bisa mencalonkan lagi untuk memberikan kesempatan bagi Prabowo," katanya.

Selain itu, dia melihat jika sosok Prabowo-Puan nantinya memenangi pemilu, maka tak perlu diragukan program-program Jokowi akan tetap berjalan. Salah satunya adalah megaproyek pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan.

"Presiden Jokowi tak perlu khawatir proyek-proyek yang sudah ia bangun jadi terbengkalai setelah ia turun dari kekuasaan," kata dia.

Sementara bagi Megawati, tambah dia, mengusung sosok Puan yang tak lain adalah putrinya sendiri tentu adalah pilihan paling logis.

Ia menilai, tak ada kader PDI Perjuangan lain selain Puan yang saat ini layak untuk diusung di pilpres 2024. Diusungnya Puan bisa melanjutkan tradisi keluarga Soekarno sebagai pemimpin bangsa ini.

"Namun tentu saja tak hanya sekedar punya trah Soekarno, Puan juga layak diusung karena sudah berpengalaman sebagai menteri hingga ketua DPR," katanya.

Sementara itu, Prabowo juga bukan orang asing bagi Megawati. Megawati-Prabowo pernah berpasangan sebagai calon presiden dan wakil presiden pada 2009 lalu.

"Kini saat yang tepat untuk kembali mengulang sejarah dengan memasangkan Prabowo dan Puan Maharani sebagai calon presiden dan wakil presiden 2024," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Presiden Jokowi Bertolak ke Washington DC

#Pilpres #Pemilu #Partai Politik #Presiden Jokowi #Megawati Soekarnoputri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai tantangan yang dihadapi Presiden Prabowo Subianto merupakan warisan dari pemerintahan Jokowi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Sekjen PDIP: Tantangan Pemerintahan Prabowo Warisan Era Jokowi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Megawati Tegaskan Indonesia Punya Posisi Di Tingkat Global, Kedaulatan Kelautan Jadi Kunci
Kekayaan biodiversitas laut Indonesia, dapat menjadi basis lahirnya industri farmasi, bioteknologi kelautan, energi baru terbarukan, ekonomi karbon biru, produksi pangan, dan berbagai inovasi masa depan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Megawati Tegaskan Indonesia Punya Posisi Di Tingkat Global, Kedaulatan Kelautan Jadi Kunci
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Bagikan