Jokowi: Dalam Waktu Dekat Menteri ESDM Akan Dipilih
(Foto: Humas/Jay via setkab.go.id)
MerahPutih Nasional - Setelah Presiden resmi memutuskan untuk memberhentikan secara terhormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar, pada 15 Agutus lalu. Kini Presiden Jokowi telah memastikan posisi Menteri ESDM akan segera diisi, dan tidak akan terus dikosongkan.
"Ya tentu saja nanti akan diisi. Pasti diisi, masa akan dikosongkan," kata Jokowi usai membuka Rapat Kerja Nasional I Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), di Hall C2 Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta, Selasa (30/8) sore.
Ketika ditanya apakah pengganti Arcandra berasal dari professional atau partai politik, Presiden Jokowi mengatakan, yang mengajukan banyak sekali. “Tapi nanti yang dipilih, nanti dilihat dalam waktu dekat,” ujarnya, seperti yang dikutip dari setkab.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya posisi Menteri ESDM kosong sejak Arcandra Tahar diberhentikan dan Presiden telah menunjuk Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sebagai Pelaksana Tugas hingga diangkatnya Menteri ESDM yang baru.
BACA JUGA:
- Presiden Jokowi dalam Indonesia Fintech Festival and Conference 2016
- Presiden Jokowi dan Domba Garut
- Jokowi Ajak Masyarakat Ternak dan Makan Daging Domba
- GMNI Mengingatkan Jokowi Agar tidak Terjebak Reformasi Agraria Palsu
- Presiden Jokowi Perintahkan Menpora Fokus Perbaikan Sarana Olahraga Cabang Unggulan
Bagikan
Berita Terkait
Tanah Eks HGU dan Terlantar Bakal Digunakan Buat Program BBM Campuran Etanol 10 Persen
BBM Baru BOBIBOS Viral di Medsos, DPR Desak ESDM Lakukan Uji Laboratorium
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM
Kementerian ESDM Tidak Temukan Masalah BBM Yang Bikin Kendaraan Brebet di Jawa Timur, Kualitas Pertalite Baik
Tukin Bahlil dan ASN ESDM Naik 100%, Menkeu Purbaya Mau Coba Nego ke Presiden Turun Dikit
Tukin ASN Kementerian ESDM Naik 100%, Menteri Bahlil Sebulan Bisa Terima Hampir Rp 100 Juta
B50 Dimulai Semester II 2026, Pasokan Solar Bakal Sepenuhnya Berasal Dari Sumber Daya Domestik
Kementerian ESDM Evaluasi Izin Pengambilan Air Tanah Imbas Polemik Sumber Air Produsen Air Minum Kemasan
Pemerintah Hanya Akan Beri Tambahan 10 Persen ke SPBU Swasta di 2026
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027