Jokowi Beri Gelar Kehormatan kepada 18 Tokoh

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 04 Agustus 2023
Jokowi Beri Gelar Kehormatan kepada 18 Tokoh

Presiden Joko Widodo menerima Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 3 Agustus 2023. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menyetujui pemberian gelar tanda jasa dan kehormatan kepada 18 tokoh.

Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, gelar tanda jasa dan kehormatan tersebut diberikan kepada tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian, berjasa, dan berinovasi.

Baca Juga:

Pesan Jokowi ke Penerima LPDP: Pulang, Pulang, Pulang, Meski Gaji Lebih Rendah

“Kami baru diterima oleh Bapak Presiden sebagai Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan untuk persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian, telah memenuhi syarat berjasa, dan telah memenuhi syarat untuk melakukan berbagai inovasi,” kata Menkopolhukam.

Pada rapat tersebut, Presiden telah menyetujui untuk memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan sesuai dengan yang diusulkan oleh Dewan GTK. Gelar tanda kehormatan yang diberikan yaitu Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

“Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang,” lanjutnya.

Adapun untuk Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama akan diberikan kepada Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028, Saldi Isra. Kemudian, Anggota Komisi Yudisial 2021-2023 Sukma Violetta, dan Anggota Komisi Yudisial periode 2021-2023 Prof.Dr. Joko Sasmito.

Selain itu, Jokowi juga setuju memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama kepada mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen (Purn) Boy Rafli Amar. Boy sendiri pernah menjadi Kapolda Banten hingga Kapolda Papua.

Kemudian, Mahfud menyampaikan Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama kepada lima orang yaitu: Anggota Komisi Yudisial Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Sumaryanto, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Kerja Sama Internasional Prof.Dr. Makarim Wibisono.

Selanjutnya, Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden RI Sukardi Nakit, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Baca Juga:

Moeldoko Sebut Pernyataan Rocky Gerung Menyerang Pribadi Jokowi

"Presiden juga menyetujui pemberian Tanda Kehormatan Bintang Budaya Paramadharma kepada 2 orang yaitu, almarhum Tjokorda Gede Agung Sukawati seorang budayawan dan almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Joyokusumo seniman kebudayaan dan pendidikan," jelas Mahfud.

Mahfud mengungkapkan Jokowi juga menyetujui pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada tiga orang yaitu, Soeharjono Sastromiharjo seorang diplomat, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro Soedarto Prawoto Hadi, dan Peneliti Ahli Utama BRIN Prof. Edwin Aldrian.

Disamping itu, Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang RI Adipradana kepada Ibu Negara Iriana Jokowi dan Bintang Mahaputera Adiprana untuk Ibu Wurry Ma'ruf Amin. Mahfud menjelaskan bahwa istri-istri presiden sebelumnya memang mendapatkan kehormatan tersebut.

"Seperti halnya yang diberikan kepada Ibu Negara yang terdahulu semuanya dan Ibu Wakil Presiden juga diberikan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Ibu Iriana. Kemudian Bintang Mahaputera Adipradana kepada Ibu Wury Handayani," tutut dia.

"Semua istri presiden yang terdahulu dan istri wapres terdahulu mendapat bintang yang sama sesuai ketentuan perundang-undangan," sambung Mahfud.

Disisi lain, mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama akan diberikan Bintang Budaya karena sebagai penggiat seni dan budaya. Lalu, Jokowi juga memberikan gelar kehormatan kepada Presiden FIFA Gianni Infantino.

"Jadi ini dari luar negeri tapi Ketua FIFA akan diserahkan pada saat pertandingan sepak bola dunia di bulan November," pungkas Mahfud. (*)

Baca Juga:

Setelah Coba Naik LRT Jabodebek, Jokowi Rasakan Masih Ada Kekurangan-Kekurangan

#Jokowi #Mahfud MD #Presiden Joko Widodo #Gelar Kehormatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Indonesia
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) absen tidak menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Kasus ijazah Jokowi kini berlanjut ke Pengadilan Tinggi Semarang. Penggugat pun mengajukan banding atas kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Indonesia
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Presiden ke-7 Joko Widodo kembali digugat di PN Surakarta terkait dugaan ijazah UGM. Gugatan diajukan alumnus Kehutanan UGM.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Indonesia
Disinggung Jusuf Kalla soal Peran Jadi Presiden, Jokowi: Saya Bukan Siapa-siapa, Cuma Orang Kampung
Presiden ke-7 RI, Jokowi, menanggapi statement Jusuf Kalla. Ia menyebut bahwa Jokowi menjadi presiden berkat dirinya.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Disinggung Jusuf Kalla soal Peran Jadi Presiden, Jokowi: Saya Bukan Siapa-siapa, Cuma Orang Kampung
Indonesia
Polda Metro SP3 Kasus Ijazah Palsu dengan Tersangka Rismon, Jokowi: Semua sudah Clear
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut pemberian SP3 tersebut merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Polda Metro SP3 Kasus Ijazah Palsu dengan Tersangka Rismon, Jokowi: Semua sudah Clear
Indonesia
JK: Kasih Tahu Termul-Termul, Jokowi Jadi Presiden Karena Saya!
Istilah termul yang digunakan JK itu merujuk kepanjangan dari Ternak Mulyono. Adapun, Mulyono merupakan nama masa kecil Jokowi yang akhirnya diganti oleh orang tuanya karena sering sakit-sakitan
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
 JK: Kasih Tahu Termul-Termul, Jokowi Jadi Presiden Karena Saya!
Indonesia
Sampai 20 Politisi Bakal Gabung PSI karena Jokowi, Termasuk dari Partai NasDem
Hal ini disampaikan Ketua Bidang Politik DPP PSI, Bestari Barus, yang juga menjelaskan ada politisi yang rela meninggalkan jabatan strategis di parlemen demi bergabung.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Sampai 20 Politisi Bakal Gabung PSI karena Jokowi, Termasuk dari Partai NasDem
Indonesia
Kabar Jokowi 'Caplok' Partai NasDem, Jubir PSI Bestari: Tidak Benar, Coba Bentuk Opini Publik Negatif
Jubir PSI yang merupakan mantan kader NasDem heran Jokowi selalu disebut-sebut.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Kabar Jokowi 'Caplok' Partai NasDem, Jubir PSI Bestari: Tidak Benar, Coba Bentuk Opini Publik Negatif
Bagikan