Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jokowi Beri Gelar Kehormatan kepada 18 Tokoh

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 04 Agustus 2023
Jokowi Beri Gelar Kehormatan kepada 18 Tokoh

Presiden Joko Widodo menerima Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 3 Agustus 2023. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menyetujui pemberian gelar tanda jasa dan kehormatan kepada 18 tokoh.

Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, gelar tanda jasa dan kehormatan tersebut diberikan kepada tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian, berjasa, dan berinovasi.

Baca Juga:

Pesan Jokowi ke Penerima LPDP: Pulang, Pulang, Pulang, Meski Gaji Lebih Rendah

“Kami baru diterima oleh Bapak Presiden sebagai Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan untuk persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian, telah memenuhi syarat berjasa, dan telah memenuhi syarat untuk melakukan berbagai inovasi,” kata Menkopolhukam.

Pada rapat tersebut, Presiden telah menyetujui untuk memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan sesuai dengan yang diusulkan oleh Dewan GTK. Gelar tanda kehormatan yang diberikan yaitu Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

“Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang,” lanjutnya.

Adapun untuk Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama akan diberikan kepada Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028, Saldi Isra. Kemudian, Anggota Komisi Yudisial 2021-2023 Sukma Violetta, dan Anggota Komisi Yudisial periode 2021-2023 Prof.Dr. Joko Sasmito.

Selain itu, Jokowi juga setuju memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama kepada mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen (Purn) Boy Rafli Amar. Boy sendiri pernah menjadi Kapolda Banten hingga Kapolda Papua.

Kemudian, Mahfud menyampaikan Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama kepada lima orang yaitu: Anggota Komisi Yudisial Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Sumaryanto, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Kerja Sama Internasional Prof.Dr. Makarim Wibisono.

Selanjutnya, Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden RI Sukardi Nakit, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Baca Juga:

Moeldoko Sebut Pernyataan Rocky Gerung Menyerang Pribadi Jokowi

"Presiden juga menyetujui pemberian Tanda Kehormatan Bintang Budaya Paramadharma kepada 2 orang yaitu, almarhum Tjokorda Gede Agung Sukawati seorang budayawan dan almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Joyokusumo seniman kebudayaan dan pendidikan," jelas Mahfud.

Mahfud mengungkapkan Jokowi juga menyetujui pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada tiga orang yaitu, Soeharjono Sastromiharjo seorang diplomat, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro Soedarto Prawoto Hadi, dan Peneliti Ahli Utama BRIN Prof. Edwin Aldrian.

Disamping itu, Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang RI Adipradana kepada Ibu Negara Iriana Jokowi dan Bintang Mahaputera Adiprana untuk Ibu Wurry Ma'ruf Amin. Mahfud menjelaskan bahwa istri-istri presiden sebelumnya memang mendapatkan kehormatan tersebut.

"Seperti halnya yang diberikan kepada Ibu Negara yang terdahulu semuanya dan Ibu Wakil Presiden juga diberikan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Ibu Iriana. Kemudian Bintang Mahaputera Adipradana kepada Ibu Wury Handayani," tutut dia.

"Semua istri presiden yang terdahulu dan istri wapres terdahulu mendapat bintang yang sama sesuai ketentuan perundang-undangan," sambung Mahfud.

Disisi lain, mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama akan diberikan Bintang Budaya karena sebagai penggiat seni dan budaya. Lalu, Jokowi juga memberikan gelar kehormatan kepada Presiden FIFA Gianni Infantino.

"Jadi ini dari luar negeri tapi Ketua FIFA akan diserahkan pada saat pertandingan sepak bola dunia di bulan November," pungkas Mahfud. (*)

Baca Juga:

Setelah Coba Naik LRT Jabodebek, Jokowi Rasakan Masih Ada Kekurangan-Kekurangan

#Jokowi #Mahfud MD #Presiden Joko Widodo #Gelar Kehormatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar penghargaan ini tidak ditarik ke ranah politik. Karena jika ditarik ke ranah politik, itu bisa disalahartikan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Indonesia
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Jika persidangan mengharuskan datang, Jokowi akan hadir dan menunjukkan ijazah asli miliknya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Indonesia
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Kesiapan organisasi hingga tingkat desa juga menjadi modal bagi partai untuk menyambut kunjungan Jokowi ke berbagai daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Bagikan