Jokowi Akui Kontroversi Arief Hidayat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 28 Maret 2018
Jokowi Akui Kontroversi Arief Hidayat

Presiden Joko Widodo memberikan ucapan selamat kepada Hakim Konstitusi Arief Hidayat disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai pelantikan hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). (A

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Peneliti Setara Institute, Ismail Hasani menilai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat cacat secara etik karena telah dua kali diberi sanksi ringan akibat pelanggaran etika hakim.

"Presiden Jokowi dalam prosesi pengambilan sumpah secara implisit mengakui kontroversi itu sambil menegaskan bahwa itu bukan domain kewenangan dirinya selaku presiden," kata Ismail dalam keterangannya kepada merahputih.com, rabu (28/3).

Berdasarkan catatan, Arief Hidayat juga saat ini sedang menjalani proses pengaduan etik lanjutan yang diadukan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI).

Secara de jure, masa jabatan Arief sebagai hakim dan sebagai Ketua MK akan habis pada 1 April 2018. Karena jabatan ketua MK itu melekat pada jabatan hakim, maka per 1 April jabatan ketua pun tidak lagi disandang Arief.

"Meskipun per 28 Maret 2018 Arief telah diambil sumpah untuk jabatan hakim 5 tahun ke depan," beber Ismail.

Ismail meminta para hakim konstitusi untuk memastikan integritas kelembagaan MK tetap terjaga dengan tidak menyepakati langkah-langkah kontroversial terkait posisi Arief Hidayat.

"Berhentilah berpolitik dalam faksi-faksi yang tidak produktif dan hanya membuat integritas kelembagaan dan kualitas putusan MK menurun," tegas Ismail.

Sebelumnya, Arief sempat menjadi kontroversi setelah Dewan Etik MK menjatuhkan vonis pelanggaran ringan.

Arief Hidayat dinyatakan melanggar etik setalah melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah anggota Komisi III DPR akhir 2017 lalu.

Sebelum itu, Mantan Guru Besar Universitas Diponegoro ini juga pernah divonis melanggar etik setelah dia mengirimkan katebelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono yang berisi permohonan agar seorang kerabatnya dibina.

Tak ayal, akibat beberapa pelanggaran tersebut, sejumlah pihak menilai Arief Hidayat tak pantas untuk memimpin lembaga terhormat seperti MK.

Bahkan, mereka meminta Arief segera dicopot dari Ketua Hakim MK. (ayp)

#Jokowi #Hakim Mahkamah Konstitusi #Arief Hidayat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Indonesia
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Jokowi memenangkan gugatan wanprestasi mobil Esemka. Pihak penguggat, Aufaa Luqmana, tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan pengadilan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Indonesia
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Immanuel Ebenezer atau Noel, merupakan Ketua Relawan Umum Jokowi Mania Nusantara atau Joman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Indonesia
Inosentius Samsul Jadi Calon Tunggal Pengganti Hakim Konstitusi Arief Hidayat
Arief Hidayat merupakan hakim konstitusi jalur DPR yang lahir pada tanggal 3 Februari 1956. Saat ini, Ketua MK periode 2015–2018 itu berusia 69 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Inosentius Samsul Jadi Calon Tunggal Pengganti Hakim Konstitusi Arief Hidayat
Bagikan