Jokowi Akui Kontroversi Arief Hidayat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 28 Maret 2018
Jokowi Akui Kontroversi Arief Hidayat

Presiden Joko Widodo memberikan ucapan selamat kepada Hakim Konstitusi Arief Hidayat disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai pelantikan hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). (A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Peneliti Setara Institute, Ismail Hasani menilai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat cacat secara etik karena telah dua kali diberi sanksi ringan akibat pelanggaran etika hakim.

"Presiden Jokowi dalam prosesi pengambilan sumpah secara implisit mengakui kontroversi itu sambil menegaskan bahwa itu bukan domain kewenangan dirinya selaku presiden," kata Ismail dalam keterangannya kepada merahputih.com, rabu (28/3).

Berdasarkan catatan, Arief Hidayat juga saat ini sedang menjalani proses pengaduan etik lanjutan yang diadukan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI).

Secara de jure, masa jabatan Arief sebagai hakim dan sebagai Ketua MK akan habis pada 1 April 2018. Karena jabatan ketua MK itu melekat pada jabatan hakim, maka per 1 April jabatan ketua pun tidak lagi disandang Arief.

"Meskipun per 28 Maret 2018 Arief telah diambil sumpah untuk jabatan hakim 5 tahun ke depan," beber Ismail.

Ismail meminta para hakim konstitusi untuk memastikan integritas kelembagaan MK tetap terjaga dengan tidak menyepakati langkah-langkah kontroversial terkait posisi Arief Hidayat.

"Berhentilah berpolitik dalam faksi-faksi yang tidak produktif dan hanya membuat integritas kelembagaan dan kualitas putusan MK menurun," tegas Ismail.

Sebelumnya, Arief sempat menjadi kontroversi setelah Dewan Etik MK menjatuhkan vonis pelanggaran ringan.

Arief Hidayat dinyatakan melanggar etik setalah melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah anggota Komisi III DPR akhir 2017 lalu.

Sebelum itu, Mantan Guru Besar Universitas Diponegoro ini juga pernah divonis melanggar etik setelah dia mengirimkan katebelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono yang berisi permohonan agar seorang kerabatnya dibina.

Tak ayal, akibat beberapa pelanggaran tersebut, sejumlah pihak menilai Arief Hidayat tak pantas untuk memimpin lembaga terhormat seperti MK.

Bahkan, mereka meminta Arief segera dicopot dari Ketua Hakim MK. (ayp)

#Jokowi #Hakim Mahkamah Konstitusi #Arief Hidayat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Indonesia
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
“Di PSI itu ada mekanisme partai yang harus dilalui semuanya. Jadi harus melalui mekanisme partai,” ujar Jokowi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Bagikan