Pemilu 2019

Johan Budi Nyaleg Lewat PDIP, Begini Harapan Pimpinan KPK

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 Juli 2018
Johan Budi Nyaleg Lewat PDIP, Begini Harapan Pimpinan KPK

Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi SP. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang ikut mengomentari Johan Budi Sapto Prabowo yang mendaftar sebagai bakal calon legislatif lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Saut berharap mantan Pelaksana tugas (Plt.) pimpinan KPK itu bisa membawa perubahan. Johan saat ini masih menjabat sebagai Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi.

"Dengan harapan kehadiran mantan staf KPK di dunia politik, sosial, ekonomi, keamanan dan lain-lain menjadi lebih mendorong perubahan," kata Saut Situmorang saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (17/7).

Sebelum menjadi Plt pimpinan KPK, Johan pernah menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK, Juru Bicara KPK dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK. Johan bekerja di KPK sejak lembaga antirasuah dibentuk.

Pimpinan KPK Saut Situmorang dan Laode Syarif
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Selain Johan, kata Saut, banyak mantan pegawai KPK yang terjun ke masyarakat. Di antara mereka, masuk ke dunia politik seperti mantan Direktur Pembinaan Jaringan KPK Dedie A Rachim yang maju sebagai calon wakil wali kota Bogor dan mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruqi yang aktif di PPP.

Mantan Staf Ahli Kepala Badan Intelijen (BIN) ini pun berharap mantan pegawai KPK, termasuk Johan tetap memegang teguh integritas ke tempat mereka mengabdi.

"Yang penting adalah ketika hak politik seseorang belum dicabut maka akan merupakan keharusan pula bagi mantan staf KPK untuk membangun politik cerdas berintegritas. Saya harapannya nilai-nilai KPK dapat mendorong Om Jobu (Johan Budi), mengabdi dijalan lurus politik penuh dinamika," pungkas Saut.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari membenarkan Johan maju sebagai caleg partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.

"Betul. Sudah ikut orientasi bacaleg tanggal 15 di DPP (PDIP)," kata Eva kepda merahputih.com, Selasa (17/7).

Menurut Eva, Johan direncanakan maju sebagai caleg partai besutan Megawati Soekarnoputri itu dari daerah pemilihan tujuh Jawa Timur.

"Di Dapil Jatim VII," imbuh dia.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Menteri Hingga Jurnalis Masuk Daftar Caleg PDI Perjuangan

#Pendaftaran Caleg 2019 #Johan Budi #KPK #PDI Perjuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - 1 jam, 30 menit lalu
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
KPK sebelumnya menangkap 17 orang dalam operasi yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Bagikan