Pemilu 2019

Johan Budi Nyaleg Lewat PDIP, Begini Harapan Pimpinan KPK

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 17 Juli 2018
Johan Budi Nyaleg Lewat PDIP, Begini Harapan Pimpinan KPK

Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi SP. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang ikut mengomentari Johan Budi Sapto Prabowo yang mendaftar sebagai bakal calon legislatif lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Saut berharap mantan Pelaksana tugas (Plt.) pimpinan KPK itu bisa membawa perubahan. Johan saat ini masih menjabat sebagai Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi.

"Dengan harapan kehadiran mantan staf KPK di dunia politik, sosial, ekonomi, keamanan dan lain-lain menjadi lebih mendorong perubahan," kata Saut Situmorang saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (17/7).

Sebelum menjadi Plt pimpinan KPK, Johan pernah menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK, Juru Bicara KPK dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK. Johan bekerja di KPK sejak lembaga antirasuah dibentuk.

Pimpinan KPK Saut Situmorang dan Laode Syarif
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Selain Johan, kata Saut, banyak mantan pegawai KPK yang terjun ke masyarakat. Di antara mereka, masuk ke dunia politik seperti mantan Direktur Pembinaan Jaringan KPK Dedie A Rachim yang maju sebagai calon wakil wali kota Bogor dan mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruqi yang aktif di PPP.

Mantan Staf Ahli Kepala Badan Intelijen (BIN) ini pun berharap mantan pegawai KPK, termasuk Johan tetap memegang teguh integritas ke tempat mereka mengabdi.

"Yang penting adalah ketika hak politik seseorang belum dicabut maka akan merupakan keharusan pula bagi mantan staf KPK untuk membangun politik cerdas berintegritas. Saya harapannya nilai-nilai KPK dapat mendorong Om Jobu (Johan Budi), mengabdi dijalan lurus politik penuh dinamika," pungkas Saut.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari membenarkan Johan maju sebagai caleg partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.

"Betul. Sudah ikut orientasi bacaleg tanggal 15 di DPP (PDIP)," kata Eva kepda merahputih.com, Selasa (17/7).

Menurut Eva, Johan direncanakan maju sebagai caleg partai besutan Megawati Soekarnoputri itu dari daerah pemilihan tujuh Jawa Timur.

"Di Dapil Jatim VII," imbuh dia.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Menteri Hingga Jurnalis Masuk Daftar Caleg PDI Perjuangan

#Pendaftaran Caleg 2019 #Johan Budi #KPK #PDI Perjuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - 17 menit lalu
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Berita Foto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Indonesia
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
11 Tahun mengendap, lahan Sumber Waras akhirnya bakal dibangun rumah sakit baru oleh Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Bagikan