JK Minta Penyintas COVID-19 Ramai-Ramai Donor Konvalesen

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 03 Agustus 2021
JK Minta Penyintas COVID-19 Ramai-Ramai Donor Konvalesen

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla berbicara kepada awak media di gudang markas PMI Pusat di Jakarta, Senin (12/7/2021) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/aa.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Permintaan plasma konvalesen makin meningkat seiring dengan masih tingginya kasus penyebaran COVID-19 di tanah air.

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengungkapkan, khusus wilayah DKI Jakarta, sedikitnya ada 300 pasien yang masuk waiting list setiap harinya.

"Kami baru bisa memenuhi 100 permintaan berhubung kita masih kekurangan pendonor. Karena itu, kami berharap penyintas COVID-19 yang memenuhi syarat untuk mau mendonorkan konvalesen darahnya," jelasnya Wapres ke-10 dan ke-12 RI ini.

Menurut JK, PMI telah berkerja sama dengan pihak Blue Bird untuk megantar jemput secara gratis para penyintas COVID-19 yang mau mendonorkan konvalesen darahnya.

Baca Juga:

Ratusan ASN-TKPK Penyintas COVID-19, Solo Dorong Donor Konvalesen Massal

“Bagi yang sibuk kita ada beberapa unit darah yang buka 24 Jam, salah satunnya di UDD Kramat ini,” tambah JK.

Sementara itu, Kepala Unit Donor Darah PMI Ria Syafitri Evi Gantini mengungkapkan, peserta donor konvalesen harus memenuhi persyaratan agar pasien penerima dapat sembuh.

"Setidaknya ada delapan syarat yang kami ajukan kepada para pendonor konvalesen," ungkap Ria.

Donor plasma konvalesen di PMI Jatim. (Foto: MP/Budi Lentera)
Donor plasma konvalesen. (Foto: MP/Budi Lentera)

Delapan syarat tersebut mencakup usia 18-60 tahun, berat badan minimal 55 kilogram, diutamakan pria, atau jika perempuan belum pernah hamil, penyintas COVID-19, surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat dan bebas keluhan minimal 14 hari.

Lalu tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir dan lebih diutamakan sudah pernah mendonorkan darah. (Knu)

Baca Juga:

Calo Konvalesen Bergentayangan, PDIP Solo Gencarkan Gerakan Donor Plasma Gratis

#Jusuf Kalla #Palang Merah Indonesia #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 11 September 2025
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Berita
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Pengabdian petugas PMI sangat penting untuk kemanusiaan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Indonesia
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari terpidana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Indonesia
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
JK berharap seluruh perguruan tinggi di Indonesia mulai menanamkan ideologi yang tepat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
Indonesia
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, vonis hukuman penjara Silfester belum juga dieksekusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Indonesia
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 mengatur pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Indonesia
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina tak kunjung ditahan meski sudah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Bagikan