JK Fasilitasi Kepulangan Jenazah Azyumardi Azra ke Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 September 2022
JK Fasilitasi Kepulangan Jenazah Azyumardi Azra ke Indonesia

Ketua Dewan Pers sekaligus cendikiawan muslim, Profesor Azyumardi Azra. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jenazah Ketua Dewan Pers sekaligus cendikiawan muslim, Profesor Azyumardi Azra akan kembali ke Tanah Air pada Senin (19/9).Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono rencananya akan mengantarkan almarhum ke Indonesia.

Hermono mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian dan bantuan sejak Azyumardi dirawat hingga meninggal dunia. Termasuk kepada mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang memfasilitasi pengiriman jenazah dan keluarga ke Jakarta.

Baca Juga:

Sosok Azyumardi Azra di Mata Anies Baswedan

Hermono mengatakan, jenazah segera akan diberangkatkan ke Tanah Air segera setelah beberapa dokumen sebagai persyaratan membawa jenazah keluar negeri dipenuhi.

Ia memaparkan, KBRI Kuala Lumpur memfasilitasi dan memberikan bantuan sejak Azyumardi dirawat pada unit CCU di Rumah Sakit Serdang, Selangor, hingga proses pemulangan ke Indonesia.

"Sejak awal KBRI Kuala Lumpur juga telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga Azra tentang perkembangan perawatan almarhum di rumah sakit Serdang," katanya.

Selain itu, juga memfasilitasi kedatangan isteri dan putra almarhum pada Sabtu (17/9) ke Kuala Lumpur untuk menjenguk dan pendampingan saat perawatan hingga pada proses pemulangan jenazah.

Ia menilai, perhatian dari Pemerintah Malaysia sangat tinggi dalam penanganan perawatan dan proses pemulangan jenazah almarhum ke Indonesia.

Termasuk takziah dari sejumlah tokoh Malaysia, di antaranya Anwar Ibrahim beserta isteri, anggota DUN/Parlemen Selangor Prof Dr Muhammad Nor Manuty dan sejumlah Senator dan anggota Parlemen.

"Meninggalnya Prof Azra mendapat perhatian luas masyarakat dan media Malaysia karena almarhum dikenal luas sebagai intelektual Muslim terpandang serta memiliki banyak sahabat di Malaysia," katanya.

Pihak keluarga menginformasikan bahwa jenazah almarhum Prof Azyumardi Azra dijadwalkan tiba di Indonesia dari Malaysia pada Senin (19/9) malam.

Azyumardi mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Serdang, Selangor, Malaysia pada Minggu pukul 12.30 waktu setempat setelah sempat dirawat sejak Jumat (16/9) akibat gangguan kesehatan yang dialaminya saat melakukan kunjungan kerja ke Malaysia. (Knu)

Baca Juga:

Cendikiawan Muslim Azyumardi Azra Bakal Dimakamkan di TMP Kalibata

#Azyumardi Azra #Dewan Pers
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia TV, Titin Rosmasari, dalam pernyataan perusahaan di Jakarta hari ini, mengonfirmasi terjadinya pencabutan kartu identitas pers Istana atas nama jurnalis Diana Valencia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Indonesia
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Pasal 4 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, menyatakan bahwa "pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Indonesia
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Pasal yang menyebutkan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas masih sangat multitafsir dan abstrak sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam penerapannya.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Indonesia
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Penertiban dilakukan untuk mencegah salah kaprah media-media itu dianggap perpanjangan tangan dari lembaga negara yang bersangkutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Indonesia
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Tulisan opini tersebut dihapus atas permintaan penulis dengan alasan keamanan dan keselamatan penulis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Indonesia
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Kini masyarakat melihat dunia berdasarkan apa yang ditampilkan gawai masing-masing
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Indonesia
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Dewan Pers gandeng LPSK untuk menjamin keselamatan jurnalis dan mendukung kebebasan pers di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Indonesia
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Dewan Pers mendorong pembentukan Satuan Tugas Nasional Perlindungan Jurnalis yang melibatkan LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lembaga independen lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Bagikan