JICA Jadi Pengawas Pembangunan IKN Nusantara


Kawasan Ibu Kota Negara Indonesia yang baru di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. ANTARA/Bagus Purwa
MerahPutih.com - Pemerintah memulai pembangunan IKN, yang terbagi dalam tiga tahap hingga 2045. Tahap pertama pada 2022-2024 adalah tahap pembangunan infrastruktur inti, antara lain, Istana Presiden, Istana Wakil Presiden, Gedung MPR/DPR, kantor-kantor pemerintahan, markas TNI-Polri, serta perumahan.
Saat ini, Kementerian PUPR sedang melakukan pengembangan lahan (land development) untuk memulai pembangunan kawasan dan gedung di IKN. Sedangkan pembangunan IKN tahap dua akan dilakukan pada 2025-2035 dan tahap tiga pada 2035-2045.
Baca Juga:
Wagub Riza Akui Biaya Pembangunan Jakarta Lebih Mahal Dibandingkan IKN
Dari sisi anggaran, Pemerintah membutuhkan total anggaran Rp466 triliun dalam membangun IKN Nusantara. Dari total anggaran Rp466 triliun tersebut, pemerintah merencanakan sebanyak 19-20 persen dari APBN, sementara sisanya berasal dari investasi dan kemitraan dengan swasta.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng konsultan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk mengawasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
"JICA memang akan bergabung. JICA ini menjadi sebagai konsultan untuk mengawasi, pengawas, untuk seluruh bangunan-bangunan," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti di Jakarta, Senin, 18 Juli 2022.
Diana mengatakan, Kementerian PUPR belum berpengalaman dalam membangun sebuah kota. Maka itu, peran JICA dibutuhkan sebagai quality assurance dalam pembangunan IKN.
"Juga untuk kontrol, yang artinya melakukan quality assurance-nya, karena memang kami Kementerian PUPR belum mempunyai pengalaman untuk membangun suatu kota," ujarnya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Rabu (13/7) telah bertemu dengan Chief Representative JICA Takehiro Yasui. Konsultan JICA dalam pertemuan itu telah memaparkan hasil studi mengenai empat tantangan dalam menjamin mutu pembangunan IKN.
Pertama, diperlukan integrasi berdasarkan kondisi dasar di mana semua desain dan pembangunan harus berdasarkan kondisi topografi dan geologi saat ini. Kemudian, land grading dan semua rencana infrastruktur harus merujuk ke rencana drainase untuk mencegah bencana banjir.
Kedua, diperlukan koordinasi infrastruktur bawah tanah. Salah satunya adalah pengamanan untuk luas ruang bebas/right-of-way (ROW) terutama untuk lubang got dan struktur yang lebih besar seperti pompa pengangkat saluran pembuangan.
Ketiga, perlu disiapkan ruang untuk menjamin aksesibilitas perluasan di masa depan. Salah satunya adalah kebutuhan lahan untuk layanan transportasi umum seperti halte dan utilitas jalan seperti lampu dan CCTV. Kemudian, keempat adalah jaminan mutu konstruksi. (Asp)
Baca Juga:
Bawaslu Petakan Indeks Kerawanan Pemilu di Tiga Provinsi Baru Papua dan IKN
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
RADWIMPS Rayakan 2 Dekade Karier Lewat Album ‘Anew’ dan Tur Akbar di Jepang

Indonesia dan Jepang Perkuat Diplomasi Olahraga, Fokus Cetak Atlet Kelas Dunia

Presiden Trump Setuju Pangkas Tarif Impor Mobil Jepang dari 27,5% Jadi 15%

Tokyo Banjir Mendadak, Penerbangan dan Operasional Terganggu

Kota di Jepang Usulkan Batasan Penggunaan Ponsel Dua Jam Sehari

Lirik Crystalline Echo dari TENBLANK Gambarkan Cinta dan Luka

Karyawan Palsukan Tanggal Kedaluwarsa, Jaringan Ritel Jepang Hentikan Penjualan Onigiri

Grass Wonder Wafat di Usia 30, Kuda Ikonik di Balik Karakter Umamusume

Peringatan Tsunami Terdengar, Pekerja Pembangkit Fukushima Jepang Segera Dievakuasi

Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
