JICA Jadi Pengawas Pembangunan IKN Nusantara
Kawasan Ibu Kota Negara Indonesia yang baru di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. ANTARA/Bagus Purwa
MerahPutih.com - Pemerintah memulai pembangunan IKN, yang terbagi dalam tiga tahap hingga 2045. Tahap pertama pada 2022-2024 adalah tahap pembangunan infrastruktur inti, antara lain, Istana Presiden, Istana Wakil Presiden, Gedung MPR/DPR, kantor-kantor pemerintahan, markas TNI-Polri, serta perumahan.
Saat ini, Kementerian PUPR sedang melakukan pengembangan lahan (land development) untuk memulai pembangunan kawasan dan gedung di IKN. Sedangkan pembangunan IKN tahap dua akan dilakukan pada 2025-2035 dan tahap tiga pada 2035-2045.
Baca Juga:
Wagub Riza Akui Biaya Pembangunan Jakarta Lebih Mahal Dibandingkan IKN
Dari sisi anggaran, Pemerintah membutuhkan total anggaran Rp466 triliun dalam membangun IKN Nusantara. Dari total anggaran Rp466 triliun tersebut, pemerintah merencanakan sebanyak 19-20 persen dari APBN, sementara sisanya berasal dari investasi dan kemitraan dengan swasta.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng konsultan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk mengawasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
"JICA memang akan bergabung. JICA ini menjadi sebagai konsultan untuk mengawasi, pengawas, untuk seluruh bangunan-bangunan," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti di Jakarta, Senin, 18 Juli 2022.
Diana mengatakan, Kementerian PUPR belum berpengalaman dalam membangun sebuah kota. Maka itu, peran JICA dibutuhkan sebagai quality assurance dalam pembangunan IKN.
"Juga untuk kontrol, yang artinya melakukan quality assurance-nya, karena memang kami Kementerian PUPR belum mempunyai pengalaman untuk membangun suatu kota," ujarnya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Rabu (13/7) telah bertemu dengan Chief Representative JICA Takehiro Yasui. Konsultan JICA dalam pertemuan itu telah memaparkan hasil studi mengenai empat tantangan dalam menjamin mutu pembangunan IKN.
Pertama, diperlukan integrasi berdasarkan kondisi dasar di mana semua desain dan pembangunan harus berdasarkan kondisi topografi dan geologi saat ini. Kemudian, land grading dan semua rencana infrastruktur harus merujuk ke rencana drainase untuk mencegah bencana banjir.
Kedua, diperlukan koordinasi infrastruktur bawah tanah. Salah satunya adalah pengamanan untuk luas ruang bebas/right-of-way (ROW) terutama untuk lubang got dan struktur yang lebih besar seperti pompa pengangkat saluran pembuangan.
Ketiga, perlu disiapkan ruang untuk menjamin aksesibilitas perluasan di masa depan. Salah satunya adalah kebutuhan lahan untuk layanan transportasi umum seperti halte dan utilitas jalan seperti lampu dan CCTV. Kemudian, keempat adalah jaminan mutu konstruksi. (Asp)
Baca Juga:
Bawaslu Petakan Indeks Kerawanan Pemilu di Tiga Provinsi Baru Papua dan IKN
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Jepang Cabut Imbauan Megaquake, Minta Warga Tetap Waspada Sepekan setelah Gempa Magnitudo 7,5
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
ONE OR EIGHT Rilis 'GATHER Limited Edition', Merchandise Spesial Sambut Mini Album Baru
Pemerintah Jepang Ingatkan Kemungkinan Gempa Besar dalam 1 Pekan Mendatang
14 Gempa Susulan Hantam Prefektur Aomori Jepang, Peringatan Tsunami Sudah Dicabut
Gempa Magnitude 7,6 Guncang Wilayah Timur Laut Jepang, 7 Orang Terluka dan 90 Ribu Penduduk Dievakuasi
China Kerahkan 100 Kapal AL Imbas Pernyataan Kontroversial PM Jepang
Album Baru Awich 'Okinawan Wuman' Usung Misi Persatuan Hip-Hop Global
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi