Jennifer Jill Simpan Narkoba dan Bong Selama 4 Tahun di Lemari Rahasia


Konferensi pers terkait penangkapan selebgram Jennifer Jill yang terjerat kasus narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Selebgram Jennifer Jill kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di dalam rumahnya. Padahal, hasil tes urine Jennifer Jill negatif.
Asal sabu yang diakui Jennifer Jill adalah miliknya. Itu diungkapkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat.
Disebut barang bukti yang ditemukan di rumah Jennifer Jill berupa sabu sebanyak dua klip dengan berat total 0,39 gram.
Baca Juga:
Jennifer Jill Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam Dipenjara 4 Tahun
Kemudian ditemukan juga alat isap (bong) yang saat ini disita Polres Metro Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, barang bukti tersebut ditemui di dalam kotak milik Jennifer Jill yang berada di lemarinya.
Lemari tersebut diakui Philo Paz Armand, anak dari Jennifer Jill, memang tak boleh dibuka oleh sang bunda.
"Kemudian di lemari itu ditemukan satu kotak isinya 2 paket yang diduga sabu-sabu dan alat hisapnya," tutur Yusri di Polres Jakarta Barat, Jumat (19/2).
Menurut pengakuan Jennifer Jill yang saat ini masih menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Barat, ia menyimpan sabu itu sejak 4 tahun lalu.

Jennifer Jill membelinya dari dua orang berisinisal A dan R yang saat ini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).
"Pengakuan awal 4 tahun yang lalu (memiliki dan menyimpan sabu). Dia menyimpan dan membeli dari orang yang DPO tadi A dan R. Kita akan mengejar DPO ini," tutur Yusri.
Kasus ini diawali dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan ke rumah Jennifer Jill di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Pemeriksaan itu dilakukan pada 16 Februari 2021. Saat itu, di kediaman Jennifer hanya ada anaknya Philo Paz Armand dan dilakukan penggeledahan.
Saat penggeledahan, Philo menegaskan ada satu lemari yang tak boleh dibuka oleh ibunya, Jennifer Jill.
Baca Juga:
Penangkapan Kapolsek di Bandung Terkait Kasus Narkoba Jadi Tamparan Kapolri
Saat penggeledahan, Polres Metro Jakarta Barat kemudian menemukan satu kotak yang berisi dua klip narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 0,39 gram. Selain itu ditemukan juga alat hisap (bong).
Setelah ditemukan barang bukti, pihak Polres Metro Jakarta Barat langsung menemui Jennifer Jill dan Ajun Perwira di salah satu daerah yang tak disebutkan dalam jumpa pers.
Diketahui Ajun Perwira dan Jennifer Jill saat itu tak sedang di rumah.
Polisi akhirnya menemui Jennifer Jill dan Ajun, lalu membawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil tes urine ketiganya dinyatakan negatif mengandung narkotika. (Knu)
Baca Juga:
Ditangkap Gagara Narkoba Bersama 11 Anak Buah, Kapolsek Astanaanyar Dicopot
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
