Jenderal Tito Minta Doa Kasus Penistaan Agama Cepat Selesai
Deskripsi : Foto: Instagram/@nabiehrahmat
MerahPutih Megapolitan - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan saat ini proses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah selesai. Berkas gugatan dan tersangka sudah diserahkan Kepada Kejaksaan Agung.
"Proses hukum sudah selesai berkas gugatan dan tersangkanya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Apa yang kami lakukan sudah maksimal, berulang kali diperiksa KPK tidak bisa jadi tersangka," kata Tito saat ditemui di halaman Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (2/12).
Tito menambahkan dirinya juga meminta dukungan dan doa agar proses hukum bisa terus berjalan lancar.
"Kami meminta dukungan dan doa agar proses hukumnya bisa terus berjalan, Insyaallah bisa segara dapat berjalan lancar," tuturnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung akhirnya mengumumkan berkas perkara dan atas tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi dinyatakan P21. (Abi)
BACA JUGA:
- Presiden Joko Widodo Hadiri Sholat Jumat Bersama Peserta Aksi 212
- Para Pedagang Menunjukkan Simpati Ke Demonstran Aksi 212
- Jelang Salat Jumat, Massa Aksi Berwudhu di Pancoran Patung Kuda
- Kapolri Sebut di KPK Ahok Bebas di Kepolisian Jadi Tersangka
- Penangkapan Aktivis di 2 Desember Hanya Menambah Kegaduhan Politik
Bagikan
Berita Terkait
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Heboh, Operator Air Mancur Patung Kuda Monas Ditemukan Tewas Dalam Bak Kontrol
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh