Jenazah Pengawal Rizieq Dibawa Keluar RS Polri
Polisi melakukan pengawasan mobil ambulans jenazah berlogo FPI di depan lobi IGD RS Polri, Kramat Jati. (ANTARA/Andi Firdaus).
MerahPutih.com - Ambulans pembawa jenazah enam pengawal Rizieq Shihab yang tewas ditembak polisi telah keluar melalui pintu timur Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menuju kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (8/12) malam.
"Semuanya dibawa dulu ke Petamburan," ujar Muslih, paman salah satu pengikut Rizieq yang tewas, Andi Oktiawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dikutip Antara.
Pantauan di lokasi, jenazah pertama diangkut menggunakan satu unit armada ambulans sekitar pukul 20.29 WIB.
Baca Juga:
Jenazah Anggota FPI Belum Bisa Diambil Keluarga, Ini Dalih Polisi
Sebelumnya, polisi melakukan pengawasan intensif terhadap kendaraan ambulans jenis minibus yang mengantre di pelataran parkir RS Polri. Beberapa di antaranya tampak logo Front Pembela Islam (FPI) yang menempel di bagian mobil.
Polisi mengecek isi dalam mobil menggunakan metal detector serta mengecek keterangan dari sopir.
Iring-iringan jenazah keluar melalui pintu timur yang mengarah ke Tol Dalam Kota Jakarta di dekat Gedung Promoter dengan dikawal kendaraan polisi.
Tampak di lokasi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo beserta jajaran serta Politisi Gerindra Fadli Zon yang mendampingi keluarga almarhum.
Pemulangan jenazah pengawal Rizieq Shihab berlangsung setelah Tim Forensik RS Polri menyelesaikan proses otopsi selama lebih kurang 30 jam.
Baca Juga:
Jenazah kemudian dipulangkan kepada keluarga setelah seluruh berkas administrasi rumah sakit diselesaikan perwakilan ahli waris.
Keenam pengawal Rizieq tewas dalam baku tembak yang terjadi di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, kawasan Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12) dini hari. (*)
Baca Juga:
Soal Enam Jenazah Pengawal Rizieq, RS Polri Koordinasi dengan Bareskrim
Bagikan
Berita Terkait
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!