Jenazah Pengawal Rizieq Dibawa Keluar RS Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 Desember 2020
Jenazah Pengawal Rizieq Dibawa Keluar RS Polri

Polisi melakukan pengawasan mobil ambulans jenazah berlogo FPI di depan lobi IGD RS Polri, Kramat Jati. (ANTARA/Andi Firdaus).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ambulans pembawa jenazah enam pengawal Rizieq Shihab yang tewas ditembak polisi telah keluar melalui pintu timur Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menuju kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (8/12) malam.

"Semuanya dibawa dulu ke Petamburan," ujar Muslih, paman salah satu pengikut Rizieq yang tewas, Andi Oktiawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dikutip Antara.

Pantauan di lokasi, jenazah pertama diangkut menggunakan satu unit armada ambulans sekitar pukul 20.29 WIB.

Baca Juga:

Jenazah Anggota FPI Belum Bisa Diambil Keluarga, Ini Dalih Polisi

Sebelumnya, polisi melakukan pengawasan intensif terhadap kendaraan ambulans jenis minibus yang mengantre di pelataran parkir RS Polri. Beberapa di antaranya tampak logo Front Pembela Islam (FPI) yang menempel di bagian mobil.

Polisi mengecek isi dalam mobil menggunakan metal detector serta mengecek keterangan dari sopir.

Iring-iringan jenazah keluar melalui pintu timur yang mengarah ke Tol Dalam Kota Jakarta di dekat Gedung Promoter dengan dikawal kendaraan polisi.

Prajurit TNI AD berbaris di depan Gedung Promoter Rumah Sakit Polri jelang kedatangan jenazah pengikut MRS. (ANTARA/Andi Firdaus)
Prajurit TNI AD berbaris di depan Gedung Promoter Rumah Sakit Polri jelang kedatangan jenazah pengikut MRS. (ANTARA/Andi Firdaus)

Tampak di lokasi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo beserta jajaran serta Politisi Gerindra Fadli Zon yang mendampingi keluarga almarhum.

Pemulangan jenazah pengawal Rizieq Shihab berlangsung setelah Tim Forensik RS Polri menyelesaikan proses otopsi selama lebih kurang 30 jam.

Baca Juga:

Jenazah 6 Pengawal Rizieq Bisa Diambil Pihak Keluarga

Jenazah kemudian dipulangkan kepada keluarga setelah seluruh berkas administrasi rumah sakit diselesaikan perwakilan ahli waris.

Keenam pengawal Rizieq tewas dalam baku tembak yang terjadi di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, kawasan Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12) dini hari. (*)

Baca Juga:

Soal Enam Jenazah Pengawal Rizieq, RS Polri Koordinasi dengan Bareskrim

#Front Pembela Islam (FPI) #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Hal tersebut dinilai dapat memperpendek rentang kendali organisasi sekaligus memperkuat pengawasan internal di tubuh kepolisian. ?
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Indonesia
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menegaskan penempatan Polri di bawah Presiden memiliki dasar konstitusional kuat dan tidak melanggar UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Bagikan