Jenazah 6 Pengawal Rizieq Bisa Diambil Pihak Keluarga

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 Desember 2020
Jenazah 6 Pengawal Rizieq Bisa Diambil Pihak Keluarga

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pihak keluarga sudah bisa mengambil jenazah enam orang laskar khusus pengawal Rizieq Shihab yang saat ini masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (8/12).

“Hari ini jenazah rencananya akan diambil oleh keluarga di Rumah Sakit Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (8/12).

Dia menerangkan, pengambilan jenazah ini telah dikoordinasikan dengan pihak keluarga setelah tim dokter forensik RS Polri telah selesai melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:

Soal Enam Jenazah Pengawal Rizieq, RS Polri Koordinasi dengan Bareskrim

“Semuanya nanti akan kita lakukan pengawalan sampai mana tujuan yang diharapkan pihak keluarga,” ucapnya.

Di sisi lain, Yusri menyatakan, pihaknya masih melakukan investigasi terkait perkara bentrokan antara polisi dan laskar khusus pengawal Rizieq itu.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menembak mati enam orang yang diduga merupakan laskar khusus simpatisan Rizieq. Mereka ditembak lantaran melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.

Keenam anggota laskar pengawal Rizieq Shihab yang tewas diketahui bernama Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M Reiza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Ahmad Sofyan (26).

Prajurit TNI AD berbaris di depan Gedung Promoter Rumah Sakit Polri jelang kedatangan jenazah pengikut MRS. (ANTARA/Andi Firdaus)
Prajurit TNI AD berbaris di depan Gedung Promoter Rumah Sakit Polri jelang kedatangan jenazah pengikut MRS. (ANTARA/Andi Firdaus)

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh laskar khusus simpatisan Rizieq saat melakukan penyerangan.

Barang bukti tersebut yakni berupa dua senjata api, peluru, samurai, celurit, dan beberapa senjata tajam lainnya.

“Asli ini (senjata api) ada tiga yang sudah ditembakkan. Hasil awal kelompok yang menyerang ini diidentifikasi adalah laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi penyidikan,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat konferensi pers, Senin (7/12).

Kasus ini berawal saat polisi mendapatkan informasi akan adanya pergerakan massa yang akan datang ke Polda Metro Jaya soal pemanggilan kedua Rizieq pada Senin (7/12), soal pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.

“Beredar di medsos akan ada kelompok pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang akan mengawal pada saat pemeriksaan dengan jumlah besar sehingga dilakukan penyelidikan terhadap kelompok tersebut,” ucap Fadil.

Baca Juga:

Jenazah Anggota FPI Belum Bisa Diambil Keluarga, Ini Dalih Polisi

Saat berada di tol tersebut, anggota yang berjumlah enam orang itu melihat ada kendaraan pendukung Rizieq. Saat itu, kendaraan anggota polisi langsung dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pendukung.

Selain itu, tidak ada polisi yang terluka. Hanya saja ada kerugian materil yakni mobil polisi yang rusak akibat dipepet dan ditembak sebanyak tiga kali oleh laskar khusus pendukung Rizieq. (Knu)

Baca Juga:

Jenazah Enam Pengawal Rizieq Belum Boleh Dilihat

#Front Pembela Islam (FPI) #Polri #Jenazah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - 14 menit lalu
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Usul mengenai kemungkinan sipil menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri merupakan isu yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan.
Dwi Astarini - 1 jam, 14 menit lalu
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 56 menit lalu
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Bagikan