Jenazah 6 Pengawal Rizieq Bisa Diambil Pihak Keluarga

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 Desember 2020
Jenazah 6 Pengawal Rizieq Bisa Diambil Pihak Keluarga

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pihak keluarga sudah bisa mengambil jenazah enam orang laskar khusus pengawal Rizieq Shihab yang saat ini masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (8/12).

“Hari ini jenazah rencananya akan diambil oleh keluarga di Rumah Sakit Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (8/12).

Dia menerangkan, pengambilan jenazah ini telah dikoordinasikan dengan pihak keluarga setelah tim dokter forensik RS Polri telah selesai melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:

Soal Enam Jenazah Pengawal Rizieq, RS Polri Koordinasi dengan Bareskrim

“Semuanya nanti akan kita lakukan pengawalan sampai mana tujuan yang diharapkan pihak keluarga,” ucapnya.

Di sisi lain, Yusri menyatakan, pihaknya masih melakukan investigasi terkait perkara bentrokan antara polisi dan laskar khusus pengawal Rizieq itu.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menembak mati enam orang yang diduga merupakan laskar khusus simpatisan Rizieq. Mereka ditembak lantaran melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.

Keenam anggota laskar pengawal Rizieq Shihab yang tewas diketahui bernama Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M Reiza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Ahmad Sofyan (26).

Prajurit TNI AD berbaris di depan Gedung Promoter Rumah Sakit Polri jelang kedatangan jenazah pengikut MRS. (ANTARA/Andi Firdaus)
Prajurit TNI AD berbaris di depan Gedung Promoter Rumah Sakit Polri jelang kedatangan jenazah pengikut MRS. (ANTARA/Andi Firdaus)

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh laskar khusus simpatisan Rizieq saat melakukan penyerangan.

Barang bukti tersebut yakni berupa dua senjata api, peluru, samurai, celurit, dan beberapa senjata tajam lainnya.

“Asli ini (senjata api) ada tiga yang sudah ditembakkan. Hasil awal kelompok yang menyerang ini diidentifikasi adalah laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi penyidikan,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat konferensi pers, Senin (7/12).

Kasus ini berawal saat polisi mendapatkan informasi akan adanya pergerakan massa yang akan datang ke Polda Metro Jaya soal pemanggilan kedua Rizieq pada Senin (7/12), soal pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.

“Beredar di medsos akan ada kelompok pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang akan mengawal pada saat pemeriksaan dengan jumlah besar sehingga dilakukan penyelidikan terhadap kelompok tersebut,” ucap Fadil.

Baca Juga:

Jenazah Anggota FPI Belum Bisa Diambil Keluarga, Ini Dalih Polisi

Saat berada di tol tersebut, anggota yang berjumlah enam orang itu melihat ada kendaraan pendukung Rizieq. Saat itu, kendaraan anggota polisi langsung dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pendukung.

Selain itu, tidak ada polisi yang terluka. Hanya saja ada kerugian materil yakni mobil polisi yang rusak akibat dipepet dan ditembak sebanyak tiga kali oleh laskar khusus pendukung Rizieq. (Knu)

Baca Juga:

Jenazah Enam Pengawal Rizieq Belum Boleh Dilihat

#Front Pembela Islam (FPI) #Polri #Jenazah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Hal tersebut dinilai dapat memperpendek rentang kendali organisasi sekaligus memperkuat pengawasan internal di tubuh kepolisian. ?
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Indonesia
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menegaskan penempatan Polri di bawah Presiden memiliki dasar konstitusional kuat dan tidak melanggar UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Bagikan