Jemaah haji Indonesia Mulai Masuk Asrama Haji Embarkasi Pada 11 Mei 2024
Jemaah haji. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah membagi keberangkatan jemaah haji Indonesia terbagi dalam dua gelombang. Pemberangkatan gelombang pertama dijadwalkan dari 12 - 23 Mei 2024. Untuk gelombang kedua, pemberangkatan jemaah akan berlangsung dari 24 Mei - 10 Juni 2024.
Saat ini, Kementerian Agama terus melakukan percepatan penerbitan visa jemaah haji Indonesia. Hingga Jumat (3/5) tercatat sudah lebih 195 ribu visa jemaah haji reguler yang terbit atau sekitar 92 persen dari total kuota.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Saiful Mujab menerangkan, tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah.
Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sehingga total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Baca juga:
Pimpinan Komisi VIII Usulkan Pelaksanaan Haji Bagi Lansia Hanya 15 Hari
"Sampai hari ini, dilaporkan 195.917 visa jemaah haji reguler sudah terbit. Kita terus melakukan percepatan agar visa terbit segera mencapai 100%. Syukur-syukur sebelum keberangkatan jemaah dimulai," kata Saiful Mujab, Sabtu (4/5).
Saiful Mujab menuturkan, Jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji Embarkasi pada 11 Mei 2024. Mereka secara bertahap akan terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.
Penerbitan visa diawali dengan proses input data dan dokumen jemaah haji oleh tim di Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi. Saat ini, data yang masuk dan terverifikasi sebanyak 223.474 jemaah.
"Jadi dokumen yang kita proses sudah melebihi kuota haji tahun ini. Prosentasenya mencapai 104,76 persen karena termasuk juga jemaah dengan kuota cadangan. Ini diproses agar jika ada yang menunda keberangkatan, jemaah dengan status cadangan juga sudah tervisa," katanya.
Baca juga:
92 Persen Visa Jemaah Haji Indonesia sudah Terbit
Dari 223.474 dokumen yang terverifikasi, sudah ajukan request visa untuk 212.429 jemaah haji reguler.
"Dengan terobosan proses pemvisaan ini, seluruh kuota jemaah haji Indonesia bisa terserap maksimal," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo