Jemaah Haji Indonesia Dilarang Bertukar Gelang Identitas di Tanah Suci


Petugas haji memberikan layanan kepada jamaah calon haji di Masjid Nabawi, Madinah, Ahad (5/6). (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Kementerian Agama membekali jemaah dan petugas haji Indonesia dengan gelang identitas sejak penyelenggaraan haji tahun 1995.
Gelang identitas ini menjadi ciri khas jemaah dan petugas haji Indonesia. Bahkan, seiring berjalannya waktu ditiru negara-negara lain.
Baca Juga:
Lebih dari 8.000 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah
“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air. Jangan hanya disimpan karena takut hilang,” terang Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin, saat memberikan keterangan pers, Jumat (10/6).
“Jangan sampai tertukar dengan siapapun, dan tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas,” sambungnya.
Menurut Fauzin, gelang identitas itu memuat sejumlah informasi penting terkait jemaah.
Ada enam kolom dalam gelang tersebut. Kolom pertama, berisi keterangan asal Embarkasi dan tahun keberangkatan. Misal, JKS 1443H. Artinya, jemaah asal Embarkasi Jakarta – Bekasi yang berangkat pada tahun 1443 H.
Baca Juga:
800 Calon Jemaah Haji Asal DIY Tertunda Berangkat ke Tanah Suci
Kolom kedua berisi nomor kloter. Misal, tertulis ‘kloter 12’. Kolom ketiga, memuat keterangan Nomor Paspor jemaah. Kolom keempat, tulisan Jemaah Haji Indonesia dalam Bahasa arab al hajjul Indonesiyyi.
Kolom kelima berisi nama jemaah/petugas sesuai nama di buku Paspor. Misal, Fulan bin Fulan. Dan, kolom terakhir berisi Bendera Indonesia (Merah Putih) sekaligus sebagai penanda jemaah atau petugas asal Indonesia.
Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain.
“Untuk itu, jemaah agar memahami data dan isinya,” sambung Fauzin.
Fauzin menambahkan, sampai dengan hari kelima Jumat (10/6) pemberangkatan, 14.757 jemaah sudah tiba di Madinah. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
