Jemaah Haji Gelombang II Pulang ke Indonesia Mulai Besok

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 18 Juli 2023
Jemaah Haji Gelombang II Pulang ke Indonesia Mulai Besok

Sebanyak 348 jamaah haji yang tergabung dalam kloter 13 tiba di Asrama Haji Medan. (ANTARA/HO- Humas PPIH Medan).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jemaah haji gelombang II yang telah menyelesaikan ibadah Arbain secara bertahap akan dipulangkan ke Indonesia mulai Rabu (19/7) melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah.

"Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jamaah yang akan kembali ke Tanah Air agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang akan dibawa dalam kopernya," ujar Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat, Dodo Murtado di Jakarta, Selasa (18/7).

Baca Juga

Pemerintah Berikan Sertifikat Haji Gratis Tahun Ini

Dodo mengatakan sesuai aturan penerbangan, barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu barang yang mudah terbakar/meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100 ml, uang lebih dari Rp 100.000.000 atau SAR 25.000, dan air zamzam.

Pihak otoritas penerbangan, lanjut dia, akan membongkar koper peserta haji bila kedapatan membawa barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan.

"Termasuk air zamzam yang dikemas dalam botol. Dua hari sebelum kepulangan, PPIH akan melakukan penimbangan koper jamaah. Batas maksimal berat koper bagasi hanya 32 kg," imbuhnya.

Baca Juga

Setoran Jemaah Haji Dalam Daftar Tunggu Capai Rp 132,5 Triliun

Sementara pada fase kepulangan, kata Dodo, hingga 17 Juli 2023 pukul 24.00 WIB, jamaah gelombang I yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 90.871 orang, tergabung dalam 237 kelompok terbang (kloter).

"Jemaah haji khusus yang pulang ke Indonesia sampai hari ini sebanyak 15.208 orang," katanya.

Pada Selasa, jamaah gelombang I yang diberangkatkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, berjumlah 4.141 orang atau 11 kloter. Jamaah gelombang II yang diberangkatkan dari Mekah ke Madinah berjumlah 8.094 orang tergabung dalam 21 kloter.

"Sampai hari ini sebanyak 51.601 orang yang tergabung dalam 135 kloter telah menempati hotel di Madinah yang disiapkan PPIH," katanya.

Adapun rencana keberangkatan jamaah dan petugas dari Tanah Suci ke Tanah Air pada Rabu, 19 Juli 2023, berjumlah 7.680 orang atau 21 kloter. (*)

Baca Juga

Pencarian Jemaah Haji Hilang Tidak Dibatasi Waktu

#Jemaah Haji #Jemaah Haji Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Bagikan